Polisi Tangkap Penghasut Penjarahan Rumah Uya Kuya, Kerugian Polda Metro Jaya Capai Rp180 Miliar
- account_circle karim saputra
- calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
- print Cetak

Jakarta, BATTIK POST – Kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi penghasut aksi penjarahan rumah artis sekaligus presenter Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Penangkapan berlangsung di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Kamis sore. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan, dari tangan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan ajakan provokatif penjarahan.
“Pelaku ditangkap sore tadi di Depok. Ada beberapa barang bukti yang kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” kata Dicky.
Peristiwa penjarahan rumah Uya Kuya menjadi perhatian publik setelah kepolisian menetapkan 10 tersangka dari dua perkara berbeda yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Tindakan penghasutan diduga memperkeruh situasi sehingga memicu aksi massa yang berujung pada kerusakan dan kerugian.
Uya Kuya sendiri diketahui tidak berada di rumah saat insiden terjadi. Namun, aksi penjarahan tetap menimbulkan kerugian materiil serta keresahan masyarakat sekitar.
Polisi menegaskan akan terus memburu pihak-pihak lain yang terlibat dalam provokasi maupun eksekusi penjarahan tersebut.
Terpisah, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami institusi kepolisian akibat aksi ricuh pada 25–31 Agustus 2025 mencapai Rp180 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kerusakan tersebut meliputi ribuan unit peralatan, ratusan kendaraan, serta puluhan fasilitas dan bangunan.
“Kerugian yang tercatat antara lain peralatan sebanyak 3.430 unit, kendaraan 108 unit, dan fasilitas atau bangunan sebanyak 76 unit,” terang Ade.
Kerusakan itu terjadi buntut dari gelombang demonstrasi dan aksi anarkistis yang merembet di sejumlah titik di Jakarta. Fasilitas Polda Metro Jaya yang rusak kini sedang dalam tahap inventarisasi untuk dilakukan perbaikan.
Polisi menegaskan bahwa penangkapan penghasut penjarahan rumah Uya Kuya hanya langkah awal. Saat ini tim penyidik tengah mendalami jaringan yang lebih luas untuk mengungkap aktor intelektual di balik aksi provokatif yang merugikan masyarakat dan negara.
Kapolres Jakarta Timur Alfian menambahkan, pihaknya juga mengantisipasi potensi kerusuhan lanjutan dengan meningkatkan patroli di kawasan rawan.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang berusaha menciptakan keresahan,” tegasnya.
Sementara itu, pengacara Uya Kuya menyatakan apresiasi terhadap langkah cepat kepolisian. Menurutnya, proses hukum yang transparan sangat penting demi memberikan rasa aman bagi korban dan masyarakat luas.
Baca Juga Terbaru
Kasus ini menjadi pelajaran bahwa ajakan provokatif, terutama di media sosial, bisa berdampak luas dan merugikan banyak pihak. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan melaporkan bila menemukan konten yang bersifat menghasut atau mengarah pada tindak pidana.
Baca Juga Berita Populer
Dengan penangkapan tersangka terbaru ini, polisi optimistis dapat mempersempit ruang gerak kelompok penghasut yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu. Proses hukum pun akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.(KARIM).
- Penulis: karim saputra


