News
Shadow

Pengemudi Ojol Dibacok di Perempatan Sultan Agung, Pelaku Diamankan Polisi

Battikpos, Bandar Lampung – Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban pembacokan di perempatan Jalan Sultan Agung, Way Halim, Kota Bandar Lampung. Terduga pelaku berinisial RUD (37), warga Kotabumi Tengah, Kotabumi, Lampung Utara, telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa terduga pelaku saat ini berada di Polsek Kedaton untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Benar, semalam terjadi dugaan penganiayaan. Korban saat ini dirawat di RS Urip Sumoharjo, sementara pelaku telah diamankan di Polsek Kedaton. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Humas,” ujar AKP Budi Harto, Senin (17/3).

Hingga kini, kronologi kejadian masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, insiden bermula dari cekcok antara pelaku dan korban yang berujung pada aksi nekat pelaku. RUD diduga mengambil senjata tajam jenis badik dari dalam mobilnya lalu menyerang korban secara membabi buta.

Korban, yang diketahui bernama M. Randi Putra Aritonang (26), warga Dusun 1, RW 001, Gedung Harapan, Jati Agung, Lampung Selatan, mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya. Di antaranya, luka tusuk di pipi kiri, luka sobek di kepala bagian atas, kiri, belakang, serta luka sobek di bibir bagian atas. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Urip Sumoharjo.

Selain mendapatkan perawatan di RS Urip Sumoharjo, korban juga melanjutkan proses visum ke RS Abdul Muluk. Proses ini didampingi oleh keluarga serta rekan-rekan sesama pengemudi ojol guna memastikan bukti medis yang kuat untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, pelaku yang mengendarai mobil Toyota Calya warna abu-abu dengan nomor polisi BE 1092 JF telah diamankan di Polsek Kedaton. Adapun korban, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi BE 4671 CK, masih dalam perawatan medis. Pihak kepolisian juga menyelidiki keberadaan senjata tajam yang digunakan pelaku, mengingat barang bukti tersebut tidak ditemukan di lokasi kejadian.

Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA), Alex, turut mengawal proses hukum kasus ini di Polsek Kedaton. Kehadirannya diharapkan dapat memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik aksi brutal tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. (Orba).

Vidio kejadian di TKP yang beredar