News
Shadow

Pengemudi Ojol Demo di KP3B Serang, Tuntut Hapus Sistem Argo Goceng dan Perlindungan Negara

Battikpost.site, Serang — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam GERAKAN OJOL MERAH PUTIH (GOMP) dan organisasi lainnya menggelar aksi protes di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (20/5/2025). Mereka menuntut dihapusnya sistem argo murah dan perlindungan hukum yang layak dari pemerintah.

Aksi ini digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan sepihak perusahaan aplikasi transportasi daring yang dinilai merugikan pengemudi. GOMP bersama Aliansi Dobbrak dan Ojol Serang Bersatu (OSB) menilai kebijakan seperti sistem “argo goceng” (aceng), slot, dan order gabungan telah menekan pendapatan serta memperburuk kondisi kerja pengemudi.

Situasi para pengemudi ojol saat ini semakin memburuk. Kami bekerja lebih dari delapan jam tanpa kepastian penghasilan dan di bawah ancaman sanksi sepihak,” ujar Ahmad, pengemudi asal Kota Serang.

Ketua GOMP, DEDE, menyebut bahwa negara kurang hadir dalam memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi pengemudi. Ia menyoroti lemahnya regulasi yang membuat pengemudi rentan terhadap eksploitasi, meskipun mereka telah berkontribusi besar terhadap perekonomian digital Indonesia.

Perusahaan seperti GOTO dan Grab terus mencetak laba besar, tapi pengemudinya hanya jadi sapi perah,” tegas Dede.

MIKO, Sekretaris GOMP, menambahkan bahwa istilah “mitra” hanyalah strategi perusahaan untuk menghindari kewajiban sebagai pemberi kerja. Ia menyebut program seperti Aceng, Slot, ShopeeHub, dan order gabungan sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan pemerintah.

Kami tidak punya ruang berunding. Suspend sepihak, pemutusan kemitraan—semua itu terjadi tanpa perlindungan hukum,” katanya.

Masalah keselamatan kerja juga menjadi sorotan. ACIL, pengemudi perempuan sekaligus pengurus GOMP, menilai perusahaan kerap mengabaikan tanggung jawab terhadap pengemudi yang mengalami kecelakaan kerja. Klaim asuransi pun seringkali dipersulit.

Kami bukan sekadar pekerja informal, kami bagian dari sistem transportasi publik. Negara harus menjamin keselamatan kami,” tegas Acil.

Tuntutan GOMP DAN ALIANSI:

A. Kepada Pemerintah Pusat:

1. Tetapkan tarif dasar nasional yang layak dan hentikan penurunan tarif sepihak.

2. Buat regulasi khusus untuk layanan antar barang dan makanan.

3. Sahkan Undang-Undang khusus untuk transportasi daring.

B. Kepada Pemerintah Daerah:

1. Berikan akses jaminan sosial (BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan) bagi pengemudi dengan pembiayaan negara.

2. Lakukan relaksasi pajak kendaraan bagi pengemudi ojol.

3. Masukkan pengemudi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapat bantuan.

Dengan aksi ini, pengemudi ojol berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret demi perlindungan dan kesejahteraan mereka. (Dede).