Breaking News
light_mode

Polres Pringsewu Tangkap Delapan Pelaku Narkoba dalam Semalam

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • print Cetak

Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali mengintensifkan penangkapan pelaku narkoba. Dalam satu malam, petugas berhasil menangkap delapan orang di tiga lokasi berbeda. Dua pelaku berperan sebagai pengedar, sementara enam lainnya sebagai pengguna.


Polres Pringsewu Gencarkan Penangkapan Pelaku Narkoba

PRINGSEWU, Battikpost.site – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu terus menggencarkan perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, dalam satu malam, tim berhasil menangkap delapan pelaku tindak pidana narkotika di beberapa lokasi.

Dua pelaku, Oki Abriansyah (23), warga Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, dan Reyhan (19), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, diduga berperan sebagai pengedar. Enam lainnya, yakni M. Iqbal (22), Hendri Prasetyo (23), Revan Febriansyah (18), Hendrawanto (39), Fajar Ramdani (20), dan Suparmin (46), diduga sebagai pengguna. Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Penggerebekan Pertama di Pekon Kutawaringin

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Narkoba AKP Chandra Dinata menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Penggerebekan pertama terjadi pada Selasa (7/10) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Pekon Kutawaringin. Polisi mendapati tiga pelaku sedang berpesta sabu, yaitu M. Iqbal, Hendri Prasetyo, dan Revan Febriansyah. Sementara itu, seorang pelaku lain berinisial H berhasil melarikan diri saat petugas datang.

“Dari lokasi ini, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu sisa pakai, alat hisap sabu, beberapa butir pil heximer, serta tiga unit ponsel,” ujar AKP Candra pada Kamis (9/10/2025).

Penangkapan Pemasok Sabu di Adiluwih

Hasil pemeriksaan awal mengungkap identitas pemasok sabu bernama Oki Abriansyah. Petugas segera memburu Oki dan menangkapnya di wilayah Kecamatan Adiluwih. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan tiga pelaku lain, yaitu Hendrawanto, Fajar Ramdani, dan Suparmin.

Keempat pelaku tersebut mengakui bahwa mereka baru saja mengonsumsi sabu. Dari lokasi kedua ini, polisi mengamankan delapan paket sabu siap edar yang tersimpan dalam kotak rokok, satu unit ponsel, timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu hasil penjualan sabu. Selain itu, polisi juga menyita dua bungkus plastik klip bekas pakai dan satu kotak berisi 100 pipet kaca.

Pengembangan Kasus Hingga Lampung Tengah

Tidak berhenti di situ, petugas terus melakukan pengembangan. Sekitar pukul 08.00 WIB, tim Satnarkoba kembali bergerak ke wilayah Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, dan berhasil menangkap Reyhan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 61 butir pil heximer dan satu unit ponsel. Berdasarkan pemeriksaan awal, Reyhan diduga sempat menjual pil tersebut kepada Revan yang telah ditangkap sebelumnya.

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan di Mapolres Pringsewu

Petugas membawa seluruh pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara,” pungkasnya.


Upaya Berkelanjutan Polres Pringsewu dalam Pemberantasan Narkoba

Kasus ini menambah daftar panjang penangkapan pelaku narkoba di wilayah Pringsewu. Kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan muda.

Satnarkoba terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan operasi rutin di titik rawan. Langkah ini bertujuan menekan peredaran sabu, pil terlarang, dan obat-obatan yang disalahgunakan.

Selain melakukan penindakan, kepolisian juga aktif mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkoba. Edukasi tersebut dilakukan melalui kegiatan penyuluhan di sekolah, tempat ibadah, dan lingkungan masyarakat.

Kepolisian berharap kerja sama masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan. Warga diimbau melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar tempat tinggal.

Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, Polres Pringsewu menargetkan wilayahnya bebas dari penyalahgunaan narkotika. Upaya ini menjadi bagian dari langkah besar untuk menjaga generasi muda dari dampak buruk narkoba. (AR).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepeda Motor Mahasiswi di Bandar Lampung Raib di Depan Kafe, Rekaman CCTV Jadi Harapan

    Sepeda Motor Mahasiswi di Bandar Lampung Raib di Depan Kafe, Rekaman CCTV Jadi Harapan

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Seorang mahasiswi bernama Nindi Halifatun Janah (18), warga Dusun Tegal Rejo, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, menjadi korban pencurian sepeda motor di depan sebuah kafe kawasan Kemiling, Bandar Lampung. Peristiwa terjadi pada Senin malam, 2 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, Nindi memarkir sepeda motor Honda Beat warna biru putih […]

  • Meneladani Rasulullah SAW: Amalan Utama di 10 Hari Terakhir Ramadhan

    Meneladani Rasulullah SAW: Amalan Utama di 10 Hari Terakhir Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Ramadhan adalah tamu agung yang datang hanya sekali dalam setahun. Sejak hari pertama, kita disambut dengan limpahan rahmat dan kesempatan untuk memperbaiki diri. Namun, seperti semua perjalanan, Ramadhan juga memiliki akhirnya. Kini, kita telah memasuki 10 hari terakhir—fase paling istimewa yang Rasulullah SAW ajarkan untuk kita manfaatkan sebaik mungkin. Di malam-malam […]

  • Momen Humanis di Aksi Mahasiswa Lampung, Pegawai Pemprov Bagikan Camilan

    Momen Humanis di Aksi Mahasiswa Lampung, Pegawai Pemprov Bagikan Camilan

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      BANDAR LAMPUNG, BattikPost Site – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan bersama masyarakat kembali menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025). Namun, di balik semangat lantang menyuarakan tuntutan, sebuah momen humanis sempat mencuri perhatian peserta aksi maupun pejabat daerah yang hadir. Suasana itu terjadi ketika Gubernur Lampung Rahmat Mirzani […]

  • Anggota DPRD Tubaba Eli Fitriyana Dikabarkan Ditahan

    Anggota DPRD Tubaba Eli Fitriyana Dikabarkan Ditahan

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tubaba Eli Fitriyana dikabarkan menjalani penahanan oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat pada Rabu, 22 Juli 2026. Informasi itu muncul setelah seorang pegawai Kejari memberikan konfirmasi singkat. Hingga kini, Kejari belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai dasar hukum penahanan tersebut. Kejari Tubaba Belum Sampaikan Keterangan Resmi Tubaba, Battikpost.site — Kabar penahanan Anggota DPRD Tubaba […]

  • Polemik Proyek Jalan Asem Bagus, BPDI Soroti Kerusakan dan Minta APH Lakukan Pemeriksaan

    Polemik Proyek Jalan Asem Bagus, BPDI Soroti Kerusakan dan Minta APH Lakukan Pemeriksaan

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Polemik mengenai proyek Peningkatan Jalan Asem Bagus, Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, kembali menjadi perhatian publik setelah masyarakat menemukan kerusakan pada beberapa titik badan jalan. Sejumlah organisasi masyarakat kemudian menyampaikan pandangannya dan meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Dua Saudara Putri berdasarkan kontrak 208/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025 tertanggal […]

  • Polda Lampung Bongkar Penjualan Amunisi Ilegal di Online Shop

    Polda Lampung Bongkar Penjualan Amunisi Ilegal di Online Shop

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site — Penjualan amunisi ilegal kini merambah ruang digital. Polda Lampung mengungkap praktik penjualan peluru berbagai kaliber yang disamarkan sebagai alat mekanik dan dijual melalui platform e-commerce. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap modus baru penjualan amunisi ilegal yang memanfaatkan platform digital. Dalam praktiknya, pelaku menyamarkan amunisi sebagai peralatan […]

expand_less