Breaking News
light_mode

Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung Terjadi Usai Penolakan ke Kebun

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, Battikpost.site – Tim gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polsek Kedaton berhasil menangkap RE (36), terduga pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya, MR (67). Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB di area perkebunan Dusun Pal Putih, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Sri Krisna Bayur, Gang Pendowo, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku diduga membacok atau menggorok leher korban sebanyak dua kali menggunakan sebilah golok,” ujar AKBP Erwin Irawan, Minggu (23/11/2025).

Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, menambahkan bahwa motif pelaku menganiaya ayahnya hingga tewas dipicu rasa kesal karena diajak ikut ke kebun keluarga di wilayah Pesisir Barat.

Orang tuanya datang untuk urusan tertentu dan mengajak pelaku kembali ke Pesisir Barat. Pelaku menolak, marah, lalu mengambil golok di kamarnya dan langsung melakukan aksinya,” jelas AKP Budi Harto.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut terjadi secara spontan tanpa adanya pertengkaran sebelumnya.

Keduanya sempat berbincang di belakang rumah, namun tidak ada cekcok. Setelah pelaku menolak ajakan itu, ia masuk ke kamar diikuti korban, kemudian mengambil golok dan menyerang ayahnya,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga menerima keterangan dari keluarga bahwa pelaku pernah berobat ke rumah sakit jiwa pada tahun 2023, meski hanya sebagai pasien rawat jalan. Polisi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak rumah sakit jiwa terkait riwayat tersebut.

Dalam kasus ini polisi turut menyita barang bukti berupa golok sepanjang kurang lebih 80 cm. Pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (**).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMR Tak Masuk Akal untuk Ojek Online: Suara Seorang Janda Pejuang Jalanan

    UMR Tak Masuk Akal untuk Ojek Online: Suara Seorang Janda Pejuang Jalanan

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site — Saya Bu May, seorang janda dengan dua anak yang masih sekolah. Sudah lebih dari tiga tahun saya menggantungkan hidup sebagai driver ojek online. Dari pagi hingga malam, saya aktif di aplikasi—rata-rata 10 jam sehari. Di tengah kerasnya jalanan kota, saya berjuang sendiri untuk memberi makan anak-anak dan menyekolahkan mereka. Belakangan ini saya dengar […]

  • Keadilan Terluka Saat Amanah Pemimpin Dikhianati

    Keadilan Terluka Saat Amanah Pemimpin Dikhianati

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Oleh : Timbul Priyadi Pendahuluan: Amanah Pemimpin dan Keadilan yang Terkoyak Keadilan terancam ketika amanah pemimpin dikhianati. Fenomena ini tampak jelas dalam kehidupan bangsa saat kekuasaan dijalankan tanpa nurani. Kekuasaan yang seharusnya menjadi amanah justru berubah menjadi alat arogansi. Kebijakan publik dibuat tanpa keberpihakan kepada rakyat, aparat kehilangan fungsi pengayoman, dan wakil rakyat menjauh dari […]

  • Mangkir dari Panggilan Penyidik, Dugaan Penipuan Jual Beli Kayu Rp21,5 Juta di Marga Tiga Menguat

    Mangkir dari Panggilan Penyidik, Dugaan Penipuan Jual Beli Kayu Rp21,5 Juta di Marga Tiga Menguat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Timur, Battikpost.site — Perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan dalam transaksi jual beli kayu yang menyeret nama Suwanto alias Anting, warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, kini memasuki fase krusial. Setelah resmi naik ke tahap penyidikan, sejumlah saksi kunci justru tidak hadir memenuhi panggilan penyidik, memunculkan tanda tanya besar atas itikad kooperatif para pihak […]

  • Gubernur Lampung Sambut Imam Besar Arab Saudi, Perkuat Sinergi Dakwah dan Kepemimpinan

    Gubernur Lampung Sambut Imam Besar Arab Saudi, Perkuat Sinergi Dakwah dan Kepemimpinan

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela menerima kunjungan Imam Besar Arab Saudi, Syaikh Abdurrahman Al-Ausy, di Guest House Mahan Agung, Selasa (4/3/2025). Kedatangan Syaikh Al-Ausy menjadi momen penting dalam awal kepemimpinan mereka, mempererat sinergi antara pemimpin dan ulama demi kemajuan Lampung. Dalam pertemuan tersebut, Syaikh Abdurrahman Al-Ausy […]

  • Brimob Lampung Lakukan Fogging di Kupang Raya untuk Cegah DBD

    Brimob Lampung Lakukan Fogging di Kupang Raya untuk Cegah DBD

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Brimob Lampung fogging DBD di Kelurahan Kupang Raya, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Senin (6/10/2025). Kegiatan ini bertujuan mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) setelah sembilan warga dilaporkan terjangkit. Brimob Laksanakan Fogging di Kupang Raya Lampung, Battikpost.site — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Brimob Polri ke-80 Tahun 2025, Satuan Brimob Polda […]

  • Data Dapodik Ungkap Status Aktif Ganda Guru PPPK Paruh Waktu di Jati Agung

    Data Dapodik Ungkap Status Aktif Ganda Guru PPPK Paruh Waktu di Jati Agung

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan cacat administrasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Jati Agung semakin menguat setelah data resmi Dapodik dan SIMPKB menunjukkan status aktif ganda seorang guru lintas kementerian. Guru berinisial N, yang sebelumnya diberitakan “nyasar” formasi PPPK Paruh Waktu Penata Layanan Operasional, tercatat masih aktif sebagai guru MTs Darul Maghfiroh Sinar […]

expand_less