Pelayanan IGD RSUD Abdul Moeloek Dikeluhkan Lambat
- account_circle Admin
- calendar_month 2 menit yang lalu
- print Cetak

Pelayanan IGD RSUD Abdul Moeloek kembali menuai keluhan dari masyarakat. Sejumlah pasien dan keluarga pasien mengaku menunggu berjam-jam untuk observasi, pemeriksaan lanjutan, hingga kepastian tindakan medis. Kondisi tersebut memicu perhatian publik karena dinilai melampaui standar pelayanan minimal rumah sakit.
Keluhan Pasien dan Keluarga di IGD
Bandar Lampung, Battikpost.site — RSUD Dr. H. Abdul Moeloek berperan sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Lampung. Rumah sakit tersebut mengusung motto “Bekerja dengan Hati, Melayani dengan Cinta, Bergerak Bersama, Berkembang Bersama”.
Namun, sejumlah warga mengaku mengalami pelayanan yang tidak sesuai dengan harapan. Mereka menilai proses penanganan lanjutan berlangsung terlalu lama setelah petugas memberikan tindakan awal.
Laporan yang diterima redaksi menunjukkan pasien memperoleh pemeriksaan awal ketika tiba di IGD. Setelah itu, pasien harus menunggu cukup lama untuk proses observasi, pemeriksaan penunjang, dan keputusan medis berikutnya.
Salah satu keluarga pasien mengaku mengalami kondisi tersebut ketika mendampingi kerabatnya menjalani perawatan di IGD RSUD Abdul Moeloek.
“Saya membawa kerabat yang sakit sejak pukul 10.30 pagi. Sampai pukul 16.30 sore hanya terpasang infus. Ketika ditanya, jawabannya selalu masih menunggu hasil. Kami sangat cemas karena kondisi pasien semakin lemah. Mottonya bagus, tetapi terasa hanya sebatas tulisan,” ujarnya, Rabu (24/6).
Keluarga pasien mengaku khawatir karena kondisi kesehatan pasien terus menurun selama menunggu kepastian tindakan medis. Mereka berharap rumah sakit memberikan informasi yang jelas kepada keluarga pasien.
Baca Juga Terbaru
Standar Pelayanan Minimal IGD
Pemerintah telah menetapkan standar pelayanan bagi instalasi gawat darurat melalui sejumlah regulasi. Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004, Nomor 586/Menkes/SK/IX/2009, Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, dan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS).
Aturan tersebut mengharuskan petugas melakukan triase atau pemeriksaan awal dalam waktu maksimal lima menit sejak pasien tiba di IGD.
Petugas medis juga wajib memberikan penanganan darurat awal dalam rentang 15 hingga 60 menit. Rentang waktu tersebut menyesuaikan tingkat kegawatan pasien.
Untuk pemeriksaan laboratorium pada kasus kritis, rumah sakit menargetkan hasil selesai dalam waktu maksimal 30 menit. Pemeriksaan radiologi darurat seperti rontgen dan USG memiliki target penyelesaian maksimal 60 menit.
Standar tersebut juga mengatur masa observasi pasien di ruang IGD. Pasien dengan kondisi gawat berat seharusnya menjalani observasi maksimal enam jam.
Pasien dengan kondisi gawat sedang memiliki batas observasi maksimal empat jam. Sementara pasien dengan keluhan ringan memiliki batas observasi maksimal dua jam.
Setelah masa observasi berakhir, rumah sakit harus menentukan tindak lanjut yang jelas. Tindak lanjut tersebut dapat berupa rawat inap, pemindahan ruang perawatan, rujukan ke fasilitas lain, atau izin pulang.
Apabila pasien menunggu lebih dari enam jam tanpa keputusan medis lanjutan, kondisi tersebut dapat dikategorikan melampaui standar pelayanan yang berlaku.
Pentingnya Respons Cepat di Ruang Gawat Darurat
Pelayanan gawat darurat memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan pasien. Setiap menit yang berlalu dapat memengaruhi kondisi kesehatan pasien.
Karena itu, kecepatan dan ketepatan pelayanan menjadi unsur utama dalam sistem penanganan kegawatdaruratan. Rumah sakit rujukan dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan terukur.
Selain tenaga medis yang memadai, rumah sakit juga memerlukan sistem pelayanan yang efektif. Ketersediaan alat kesehatan dan sarana pendukung turut menentukan kualitas layanan kepada pasien.
Masyarakat Minta Evaluasi Menyeluruh
Keluhan yang muncul mendorong masyarakat meminta perhatian langsung dari Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Imam Ghozali.
Masyarakat berharap pimpinan rumah sakit melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi pelayanan di lapangan. Mereka juga meminta evaluasi terhadap sistem kerja dan alur pelayanan yang berjalan saat ini.
Warga menilai motto pelayanan rumah sakit harus tercermin dalam pelayanan nyata. Mereka berharap setiap pasien memperoleh penanganan yang cepat dan sesuai kebutuhan medis.
Menurut masyarakat, rumah sakit perlu memastikan seluruh prosedur berjalan efektif. Langkah tersebut penting untuk mengurangi waktu tunggu pasien dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Evaluasi juga perlu mencakup kecukupan tenaga medis, distribusi petugas, serta kesiapan fasilitas pendukung. Perbaikan pada berbagai aspek tersebut dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Dr. H. Abdul Moeloek belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi. Langkah tersebut bertujuan menjaga prinsip keberimbangan informasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lampung.
- Penulis: Admin



