Breaking News
light_mode

Pelayanan IGD RSUD Abdul Moeloek Dikeluhkan Lambat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • print Cetak
Pelayanan IGD RSUD Abdul Moeloek kembali menuai keluhan dari masyarakat. Sejumlah pasien dan keluarga pasien mengaku menunggu berjam-jam untuk observasi, pemeriksaan lanjutan, hingga kepastian tindakan medis. Kondisi tersebut memicu perhatian publik karena dinilai melampaui standar pelayanan minimal rumah sakit.

Keluhan Pasien dan Keluarga di IGD

Bandar Lampung, Battikpost.site — RSUD Dr. H. Abdul Moeloek berperan sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Lampung. Rumah sakit tersebut mengusung motto “Bekerja dengan Hati, Melayani dengan Cinta, Bergerak Bersama, Berkembang Bersama”.

Namun, sejumlah warga mengaku mengalami pelayanan yang tidak sesuai dengan harapan. Mereka menilai proses penanganan lanjutan berlangsung terlalu lama setelah petugas memberikan tindakan awal.

Laporan yang diterima redaksi menunjukkan pasien memperoleh pemeriksaan awal ketika tiba di IGD. Setelah itu, pasien harus menunggu cukup lama untuk proses observasi, pemeriksaan penunjang, dan keputusan medis berikutnya.

Salah satu keluarga pasien mengaku mengalami kondisi tersebut ketika mendampingi kerabatnya menjalani perawatan di IGD RSUD Abdul Moeloek.

Saya membawa kerabat yang sakit sejak pukul 10.30 pagi. Sampai pukul 16.30 sore hanya terpasang infus. Ketika ditanya, jawabannya selalu masih menunggu hasil. Kami sangat cemas karena kondisi pasien semakin lemah. Mottonya bagus, tetapi terasa hanya sebatas tulisan,” ujarnya, Rabu (24/6).

Keluarga pasien mengaku khawatir karena kondisi kesehatan pasien terus menurun selama menunggu kepastian tindakan medis. Mereka berharap rumah sakit memberikan informasi yang jelas kepada keluarga pasien.

Standar Pelayanan Minimal IGD

Pemerintah telah menetapkan standar pelayanan bagi instalasi gawat darurat melalui sejumlah regulasi. Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004, Nomor 586/Menkes/SK/IX/2009, Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, dan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS).

Aturan tersebut mengharuskan petugas melakukan triase atau pemeriksaan awal dalam waktu maksimal lima menit sejak pasien tiba di IGD.

Petugas medis juga wajib memberikan penanganan darurat awal dalam rentang 15 hingga 60 menit. Rentang waktu tersebut menyesuaikan tingkat kegawatan pasien.

Untuk pemeriksaan laboratorium pada kasus kritis, rumah sakit menargetkan hasil selesai dalam waktu maksimal 30 menit. Pemeriksaan radiologi darurat seperti rontgen dan USG memiliki target penyelesaian maksimal 60 menit.

Standar tersebut juga mengatur masa observasi pasien di ruang IGD. Pasien dengan kondisi gawat berat seharusnya menjalani observasi maksimal enam jam.

Pasien dengan kondisi gawat sedang memiliki batas observasi maksimal empat jam. Sementara pasien dengan keluhan ringan memiliki batas observasi maksimal dua jam.

Setelah masa observasi berakhir, rumah sakit harus menentukan tindak lanjut yang jelas. Tindak lanjut tersebut dapat berupa rawat inap, pemindahan ruang perawatan, rujukan ke fasilitas lain, atau izin pulang.

Apabila pasien menunggu lebih dari enam jam tanpa keputusan medis lanjutan, kondisi tersebut dapat dikategorikan melampaui standar pelayanan yang berlaku.

  • Pentingnya Respons Cepat di Ruang Gawat Darurat

Pelayanan gawat darurat memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan pasien. Setiap menit yang berlalu dapat memengaruhi kondisi kesehatan pasien.

Karena itu, kecepatan dan ketepatan pelayanan menjadi unsur utama dalam sistem penanganan kegawatdaruratan. Rumah sakit rujukan dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan terukur.

Selain tenaga medis yang memadai, rumah sakit juga memerlukan sistem pelayanan yang efektif. Ketersediaan alat kesehatan dan sarana pendukung turut menentukan kualitas layanan kepada pasien.

Masyarakat Minta Evaluasi Menyeluruh

Keluhan yang muncul mendorong masyarakat meminta perhatian langsung dari Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Imam Ghozali.

Masyarakat berharap pimpinan rumah sakit melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi pelayanan di lapangan. Mereka juga meminta evaluasi terhadap sistem kerja dan alur pelayanan yang berjalan saat ini.

Warga menilai motto pelayanan rumah sakit harus tercermin dalam pelayanan nyata. Mereka berharap setiap pasien memperoleh penanganan yang cepat dan sesuai kebutuhan medis.

Menurut masyarakat, rumah sakit perlu memastikan seluruh prosedur berjalan efektif. Langkah tersebut penting untuk mengurangi waktu tunggu pasien dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Evaluasi juga perlu mencakup kecukupan tenaga medis, distribusi petugas, serta kesiapan fasilitas pendukung. Perbaikan pada berbagai aspek tersebut dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Dr. H. Abdul Moeloek belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi. Langkah tersebut bertujuan menjaga prinsip keberimbangan informasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lampung.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju Era Baru Jurnalistik Lampung, Gubernur Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028

    Menuju Era Baru Jurnalistik Lampung, Gubernur Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, secara resmi membuka kegiatan Pemilihan Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung Periode 2025–2028. Acara digelar di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Selasa (6/5/2025). Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kadis […]

  • Brigadir Arya Supena Gugur Saat Gagalkan Curanmor

    Brigadir Arya Supena Gugur Saat Gagalkan Curanmor

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Brigadir Arya Supena, anggota Ditintelkam Polda Lampung, gugur setelah terkena tembakan saat menggagalkan aksi curanmor di Bandar Lampung, Sabtu pagi, 9 Mei 2026. Insiden itu terjadi di Jalan ZA Pagaralam, Kelurahan Labuhan Ratu, sekitar pukul 05.30 WIB. Kronologi Penembakan Brigadir Arya Supena Bandar Lampung, Battikpost.site — Peristiwa tragis itu memicu duka mendalam di lingkungan Kepolisian […]

  • Eva Dwiana Tinjau Sungai Kedamaian, Siapkan Penanganan Banjir

    Eva Dwiana Tinjau Sungai Kedamaian, Siapkan Penanganan Banjir

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau bantaran sungai di Kecamatan Kedamaian, Jumat (27/3/2026). Ia mengkaji kondisi drainase dan permukiman warga serta menyiapkan langkah penanganan banjir melalui perencanaan matang bersama jajaran pemerintah kota. Blusukan ke Wilayah Rawan Banjir Bandar Lampung, Battikpost.site — Bandar Lampung menghadapi persoalan banjir di sejumlah wilayah setiap musim hujan. Pemerintah kota […]

  • Menuju Pelayanan Publik Prima, Gubernur Lampung Pimpin Langkah Perubahan

    Menuju Pelayanan Publik Prima, Gubernur Lampung Pimpin Langkah Perubahan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh pihak, khususnya ASN, untuk berkolaborasi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat Kunjungan Kerja Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Wamen PAN RB) Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, di Gedung Pusiban, Kamis (24/7/2025). Menurut Gubernur, […]

  • DPC Demokrat Tubaba Hormati Proses Hukum Eli Fitriyana

    DPC Demokrat Tubaba Hormati Proses Hukum Eli Fitriyana

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Demokrat Tubaba menyampaikan sikap resmi terkait penahanan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Eli Fitriyana. Politikus tersebut kini menjalani persidangan dugaan pemalsuan surat di Pengadilan Negeri Menggala. Partai menegaskan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. DPC Demokrat Tubaba Sampaikan Sikap Resmi Tubaba, Battikpost.site — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tulang Bawang […]

  • Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan UIN Raden Intan

    Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan UIN Raden Intan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan perguruan tinggi dengan mengunjungi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung pada Selasa (22/07/2025). Kunjungan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi dan pembangunan daerah berkelanjutan. Dalam kunjungannya ke UIN Raden Intan Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani […]

expand_less