
Bandar Lampung, Battikpost.site – Polisi akhirnya menangkap pelaku perampasan sepeda motor yang menimpa seorang anak berusia 10 tahun di Kota Bandar Lampung.
Pelaku berinisial PS (24) diringkus tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025, di rumahnya di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Informasi lanjutan akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pahala Simanjuntak, Dirreskrimum Polda Lampung, Jumat (13/6/2025).
Kejadian tragis itu terjadi pada Sabtu siang, 7 Juni 2025, di Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung. Korban, ADS (10), sedang mengendarai Honda Genio hitam berpelat BE 2561 ADM saat pelaku mendekat dan langsung merampas motor tersebut.
ADS mencoba mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong. Namun, bocah itu malah terseret motor dan mengalami luka-luka. Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan momen dramatis saat ADS berteriak histeris, “Tolong, tolong!” sambil terseret oleh sepeda motor yang dirampas pelaku.
Baca Juga Terbaru
Korban segera dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. Selain luka fisik, ADS juga mengalami trauma psikologis akibat kejadian tersebut.
Pihak kepolisian menduga masih ada pelaku lain yang terlibat. Penyelidikan dan pengejaran terhadap kemungkinan komplotan begal masih terus dilakukan oleh tim Reskrimum Polda Lampung.(*)
