Jumat, Maret 14News
Shadow

Pedagang Sepatu di Bandar Lampung Ditangkap, Jual Pipa Rokok dari Gading Gajah

Battikpos, Bandar Lampung – Seorang pedagang sepatu di Bandar Lampung ditangkap polisi karena menjual pipa rokok yang terbuat dari gading gajah. Pelaku berinisial FS (42), warga Kecamatan Kemiling, diringkus aparat pada Kamis (6/3) sekitar pukul 23.00 WIB di tokonya yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Langkapura, Tanjung Karang Barat.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penjualan barang ilegal di toko FS. Polisi pun melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Saat masuk ke dalam toko, yang dari luar tampak hanya menjual sepatu, petugas menemukan puluhan pipa rokok berbahan gading gajah yang dipajang secara tersembunyi.

Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan 23 batang pipa rokok dari gading gajah dengan berbagai ukuran, mulai dari 10 cm hingga 25 cm,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk.


Menurut keterangan FS, ia mendapatkan pipa rokok tersebut dengan cara memesan secara online dari Pulau Jawa. Barang-barang itu kemudian dijual kembali, baik secara langsung di toko maupun melalui media sosial seperti Facebook.

Awalnya saya sendiri merokok menggunakan pipa gading. Rasanya lebih nyaman, jadi saya pikir kenapa tidak sekalian dijual? Keuntungannya lumayan, bisa Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu per batang,” ungkap FS.

FS diketahui telah menjalankan bisnis ini sejak Desember 2024, atau sekitar tiga bulan sebelum akhirnya ditangkap. Atas perbuatannya, ia kini dijerat dengan Pasal 40A ayat 1 huruf F UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam perdagangan ilegal satwa dilindungi, termasuk produk turunannya seperti gading gajah. Polisi mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan satwa liar secara ilegal.(**).