Breaking News
light_mode

Mega Skandal Korupsi Bansos Rp 92,4 Miliar di Lampung: Dana Petani Tebu Diduga Disalahgunakan

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Lampung – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di Provinsi Lampung. Kali ini, jumlahnya fantastis: Rp 92,4 miliar! Dana yang seharusnya membantu petani tebu justru diduga masuk ke kantong segelintir orang. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) resmi melaporkan skandal ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (6/3/2025).

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini bermula dari dana bansos Kementerian Pertanian RI tahun 2016 sebesar Rp 60 miliar, yang terus bertambah dengan bunga 6% per tahun hingga 2025, sehingga totalnya mencapai Rp 92,4 miliar. Namun, alih-alih digunakan untuk petani, dana tersebut diduga dikuasai oleh oknum tertentu dengan skema licik.


Hasil investigasi KAMPUD menemukan beberapa indikasi kecurangan:

Kelompok Petani Fiktif – Dana diduga disalurkan kepada kelompok yang tidak memiliki legalitas resmi dan lahan yang jelas.

Persekongkolan Ketua Koperasi – Ketua KPTR RPM Way Kanan diduga bekerja sama dengan 19 “ketua kelompok petani” untuk menguasai dana melalui skema pinjaman bergulir.

Pengembalian Dana Hanya Formalitas – Pinjaman yang diberikan kepada petani diduga hanya sekadar formalitas administrasi tanpa pengembalian yang nyata.

Penyalahgunaan Dana – Bukannya untuk pertanian tebu, dana justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Sejumlah perwakilan petani yang ditemui KAMPUD, termasuk saudara J dan E, mengaku tidak pernah menerima dana tersebut dan tidak tahu ke mana uang itu mengalir. Bahkan, saat KAMPUD meminta klarifikasi kepada Ketua KPTR RPM Way Kanan, pihak terkait enggan memberikan penjelasan.

Kami melihat ada indikasi kuat bahwa dana bansos dan bunganya yang mencapai Rp 92,4 miliar telah dikelola secara tidak bertanggung jawab,” tegas Seno Aji, dikutip dari WartaViral.com.

Ironisnya, KPTR RPM Way Kanan telah dinonaktifkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Way Kanan pada 10 Desember 2024 karena tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut. Ini semakin memperkuat dugaan bahwa koperasi tersebut hanya dijadikan alat untuk menguras dana bansos.


DPP KAMPUD kini menuntut Kejati Lampung di bawah kepemimpinan Dr. Kuntadi, S.H., M.H., untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus ini.

Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat! Kami mendukung Kejati Lampung untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Seno Aji.

Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, menegaskan bahwa jika Kejati Lampung tidak segera bertindak, pihaknya akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan resmi KAMPUD telah diterima oleh bagian PTSP Kejati Lampung melalui pegawai bernama Arisah dan Diana. Kini, masyarakat Lampung menunggu aksi nyata dari Kejati Lampung.

Apakah dana bansos miliaran rupiah ini benar-benar dirampok oleh oknum tak bertanggung jawab? Ataukah kebenaran akan segera terungkap?

Publik menunggu keadilan!

SUMBER : INC MEDIA

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Lampung Siap Amankan WSL Krui Pro 2025 di Pesisir Barat

    Polda Lampung Siap Amankan WSL Krui Pro 2025 di Pesisir Barat

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pesisir Barat | Battikpost.site, 10 Juni 2025 – Polda Lampung bersiap memberikan dukungan penuh dalam pengamanan dan kelancaran ajang internasional, World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025, yang resmi dibuka hari ini di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Kejuaraan selancar tingkat dunia ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkemuka. Acara pembukaan WSL Krui […]

  • Pabrik iPhone 17 Bagi-Bagi Bonus, Karyawan Foxconn Raup hingga Rp18 Juta

    Pabrik iPhone 17 Bagi-Bagi Bonus, Karyawan Foxconn Raup hingga Rp18 Juta

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Foxconn Tawarkan Bonus Besar Jelang Rilis iPhone 17 China, BattikPost Site – Pabrik perakitan iPhone 17 di Zhengzhou, China, tengah gencar membagikan bonus besar bagi pekerjanya. Menurut laporan South China Morning Post, pekerja yang bertahan tiga bulan berhak atas bonus 8.000 yuan atau sekitar Rp18 juta. Bonus tersebut melonjak dari awal Juli yang hanya […]

  • Polisi Tangkap Penghasut Penjarahan Rumah Uya Kuya, Kerugian Polda Metro Jaya Capai Rp180 Miliar

    Polisi Tangkap Penghasut Penjarahan Rumah Uya Kuya, Kerugian Polda Metro Jaya Capai Rp180 Miliar

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BATTIK POST – Kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi penghasut aksi penjarahan rumah artis sekaligus presenter Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).Baca Juga TerbaruPemerintah Resmikan B50, Impor Solar […]

  • Sarasehan Jilid II Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Dorong Solusi Peningkatan Pendapatan Pajak Lampung

    Sarasehan Jilid II Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Dorong Solusi Peningkatan Pendapatan Pajak Lampung

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Sarasehan Pajak Lampung yang digelar Sekretariat Bersama (Sekber) AMSI, SMSI, dan JMSI membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Kegiatan berlangsung di Gedung Perpustakaan Daerah Bandar Lampung, Rabu (10/6/2026), dengan menghadirkan akademisi, aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan insan pers. Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Gelar Sarasehan Pajak Bandar Lampung, Battikpost.site — Sekretariat […]

  • Abolisi Tom Lembong Disetujui DPR, Ini Mekanisme dan Dasar Hukumnya

    Abolisi Tom Lembong Disetujui DPR, Ini Mekanisme dan Dasar Hukumnya

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    JAKARTA, Battikpost.site – Mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, akan mendapatkan abolisi setelah permohonan Presiden Prabowo Subianto disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden Prabowo mengirimkan Surat Presiden Nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025 terkait permintaan pertimbangan pemberian abolisi […]

  • Disnaker Lampung Catat 800 Ribu Pekerja Terlindungi BPJS

    Disnaker Lampung Catat 800 Ribu Pekerja Terlindungi BPJS

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site – Disnaker Lampung mencatat sekitar 800 ribu pekerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Lampung. Data tersebut menunjukkan peningkatan kesadaran jaminan sosial ketenagakerjaan yang terus berkembang di wilayah ini. Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menyajikan data itu sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan sosial bagi […]

expand_less