
Battikpost.site, Lampung Selatan – Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Lampung di Tanjung Bintang diduga melanggar prosedur operasional standar (SOP) dalam pencairan Dana Desa tahun 2024. Dugaan muncul setelah Kepala Desa Malangsari mencairkan dana dua kali tanpa sepengetahuan bendahara desa.
Bendahara Desa Malangsari melaporkan Kepala Desanya sendiri ke Polres Lampung Selatan karena diduga mencairkan Dana Desa tanpa koordinasi. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP / B-44 / I / 2025 / SPKT / Res Lamsel / Polda Lampung, tertanggal 30 Januari 2025.
Ketika dimintai konfirmasi, Farhan, staf Bank Lampung KCP Tanjung Bintang, menolak memberikan pernyataan.
“Untuk informasi bisa ditanyakan langsung ke kantor pusat kami di Bandar Lampung. Terima kasih,” ujarnya singkat.
Baca Juga Terbaru
Sikap tertutup pihak bank ini memunculkan pertanyaan publik: apakah pencairan Dana Desa tanpa melibatkan bendahara adalah praktik yang dibiarkan di KCP Bank Lampung Tanjung Bintang?
Menurut Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, bendahara desa merupakan unsur wajib dalam proses pengelolaan dan pencairan Dana Desa. Jika unsur tersebut diabaikan, maka pencairan tersebut diduga kuat melanggar prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga Berita Populer
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Andre dari Humas Bank Lampung Pusat hanya memberikan jawaban singkat.
“Desa mana ini, Mas?” tulisnya melalui pesan singkat, tanpa memberi tanggapan lanjutan.
Camat Tanjung Sari menyatakan bahwa memang diperlukan tanda tangan dari beberapa pihak dalam pencairan Dana Desa. Namun, ia tidak memastikan kehadiran bendahara sebagai syarat mutlak.
“Mengenai kehadiran saya kurang paham, yang penting ada tanda tangan pihak-pihak yang dipersyaratkan,” jelasnya.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya kerja sama tidak sah antara oknum kepala desa dan pihak bank dalam proses pencairan dana, yang seharusnya berjalan dengan transparan dan akuntabel. Apabila terbukti, praktik ini tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga dapat merugikan keuangan negara serta masyarakat desa. (Tim).
