LSM KAKI Lampung Pertanyakan Polda Lampung Soal Kasus Welly Adiwantra
- account_circle Orba Battik
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Polemik mengenai Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, kembali mencuat. LSM KAKI Lampung mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang pernah menyeret nama pejabat tersebut. Publik juga menyoroti manuver birokrasi terbaru yang memicu polemik.
Polemik Manuver Birokrasi Sekda Lampung Tengah
Lampung, Battikpost.site — Perdebatan publik mengenai kasus Welly Adiwantra kembali muncul di Kabupaten Lampung Tengah. Aktivis menilai situasi birokrasi daerah belum sepenuhnya pulih setelah operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.
Polemik terbaru muncul setelah Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adiwantra, diduga merombak dan membatalkan penunjukan empat Pelaksana Tugas Organisasi Perangkat Daerah.
Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, sebelumnya menetapkan penunjukan empat pejabat tersebut. Namun langkah pembatalan oleh Sekda memicu kritik dari berbagai kalangan.
Sejumlah pengamat birokrasi menilai keputusan tersebut bukan sekadar kebijakan administratif. Publik memandang langkah itu sebagai tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan etika pemerintahan.
Aktivis juga menilai polemik tersebut berpotensi memicu ketegangan baru di lingkungan birokrasi Lampung Tengah.
Kritik Aktivis terhadap Kebijakan Sekda
Ketua LSM KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah, menjadi salah satu tokoh yang paling keras mengkritik keputusan tersebut. Masyarakat mengenal Lucky dengan sapaan Kiyai Lucky.
Ia menilai pembatalan penunjukan Plt yang telah ditetapkan oleh pimpinan daerah memunculkan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.
Lucky menilai langkah tersebut tidak sekadar manuver birokrasi biasa. Ia melihat tindakan itu berpotensi memunculkan konflik kewenangan di tingkat pemerintahan daerah.
“Kalau mandat itu diberikan oleh Plt Bupati, lalu tiba-tiba dibatalkan oleh Sekda, ini bukan sekadar manuver birokrasi. Ini sudah seperti menantang kewenangan pimpinan daerah,” tegas Lucky.
Menurut Lucky, kondisi birokrasi Lampung Tengah membutuhkan stabilitas setelah berbagai persoalan yang muncul sebelumnya.
Ia menilai setiap keputusan pejabat daerah harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kepercayaan publik.
Birokrasi Lampung Tengah Masih dalam Sorotan
Masyarakat Lampung Tengah masih menyoroti kondisi pemerintahan daerah setelah kasus operasi tangkap tangan KPK yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Peristiwa tersebut sempat mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi daerah. Banyak pihak berharap pemerintah daerah segera memulihkan kondisi administrasi pemerintahan.
Namun polemik terbaru kembali memunculkan perdebatan publik. Aktivis menilai pemerintah daerah perlu menjaga stabilitas birokrasi.
Keputusan pejabat daerah harus memperhatikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Transparansi juga menjadi tuntutan utama dari masyarakat.
Bayang-Bayang Dugaan Honorer Fiktif Rp11 Miliar
Polemik yang terjadi saat ini juga mengingatkan publik pada dugaan kasus lama yang belum memperoleh kejelasan.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan keberadaan 387 tenaga honorer fiktif. Dugaan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp11 miliar.
Kasus ini pernah menjadi perhatian publik Lampung Tengah. Namun perkembangan penanganannya jarang terdengar dalam beberapa waktu terakhir.
Sebagian aktivis menilai kasus tersebut seperti berhenti tanpa kejelasan. Situasi itu memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat.
Lucky Nurhidayah juga menyoroti perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Kasus honorer fiktif Rp11 miliar itu bagaimana kelanjutannya? Jangan sampai publik menilai ada yang ditutup-tutupi,” kata Lucky Nurhidayah diruangan kerjanya, Kamis, 12 Maret 2026.
Ia berharap aparat penegak hukum memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
Publik Menunggu Ketegasan Aparat Penegak Hukum
Sorotan publik kini mengarah kepada Polda Lampung. Masyarakat berharap aparat penegak hukum memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
Beberapa aktivis bahkan mulai mempertanyakan proses hukum yang berjalan. Mereka menilai aparat perlu memberikan informasi secara transparan.
Kasus yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian.
Publik menilai aparat penegak hukum memiliki kewajiban menjelaskan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat.
Transparansi penegakan hukum juga menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Desakan Transparansi dalam Penanganan Kasus
Masyarakat Lampung kini menunggu jawaban atas berbagai pertanyaan yang muncul. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum memberikan penjelasan resmi.
Pertanyaan terbesar menyangkut nasib dugaan kasus honorer fiktif yang menyeret nama pejabat daerah tersebut.
Publik menilai proses hukum harus berjalan secara terbuka. Penanganan kasus juga harus bebas dari intervensi kepentingan apa pun.
Jika aparat tidak memberikan penjelasan yang jelas, kecurigaan publik dapat semakin meningkat.
Karena itu, banyak pihak berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Perkembangan kasus Welly Adiwantra kini menjadi perhatian publik Lampung. Masyarakat berharap transparansi dan penegakan hukum berjalan secara objektif.
- Penulis: Orba Battik


