Jumat, Maret 14News
Shadow

Jual Emas Palsu di Kedaton, WNA China Diamankan Polisi

Battikpost, Bandar Lampung – Seorang warga negara asing (WNA) asal China, Nanchang Zhang (56), diamankan Polresta Bandar Lampung setelah kedapatan mengedarkan emas palsu. Zhang menjual 59 keping emas ke sebuah toko emas di daerah Kedaton, namun setelah diperiksa, emas tersebut ternyata terbuat dari kuningan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa Zhang bersama seorang rekannya menawarkan emas di Toko Plaza Kunci, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Surabaya, Kedaton, pada Kamis siang (6/3/2025).

Pemilik toko mengecek emas tersebut dengan cara membelahnya menggunakan gergaji. Setelah diperiksa, ternyata emas itu palsu. Penjaga toko yang curiga kemudian meneriaki pelaku hingga mengundang perhatian warga,” jelas Kombes Alfret dalam konferensi pers di Mapolresta, Rabu (12/3/2025).

Zhang yang tidak bisa berbahasa Indonesia akhirnya dikepung oleh massa. Sementara itu, rekannya berhasil melarikan diri. Beruntung, Zhang segera diamankan pegawai toko dan warga sekitar sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa Zhang bukan kali ini saja terlibat dalam kasus penipuan emas palsu. Ia diduga merupakan buronan Polresta Barelang, Kepulauan Riau, atas kasus serupa dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar.

Dari koordinasi dengan Polresta Barelang, Zhang diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus yang sama,” kata Kombes Alfret.

Zhang diketahui pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 2023 menggunakan visa kunjungan. Ia kembali lagi ke Indonesia pada tahun 2024 dan 2025 dengan visa yang sama. Polisi kini tengah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menindaklanjuti status hukum WNA tersebut.

Saat ini kami masih mendalami kasusnya. Karena belum ditemukan perbuatan pidana di wilayah Bandar Lampung, untuk sementara Zhang ditahan di Kantor Imigrasi sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut dari Polresta Barelang,” tambahnya.

Untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringannya, polisi telah menghadirkan penerjemah bahasa Mandarin guna menginterogasi Zhang. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 59 keping logam menyerupai emas seberat 67 kg, sebuah ponsel, dan satu tas ransel hitam.

Kasus ini masih dalam pengembangan, sementara polisi juga memburu rekan Zhang yang melarikan diri.(**).