News
Shadow

Gubernur Lampung Ajak Donor Darah Wujudkan Solidaritas Harsiarnas ke-92

Battikpost.site, Bandar LampungGubernur Lampung melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, mengajak seluruh elemen masyarakat mewujudkan solidaritas sosial melalui kegiatan donor darah dalam rangka peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-92 tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Saburai Durian dan Resto, Kamis (8/5/2025).

Dalam sambutan tertulis yang disampaikan Kadis Kominfotik, Gubernur menegaskan bahwa Harsiarnas bukan sekadar peringatan historis, tetapi momen penting untuk merefleksikan peran strategis dunia penyiaran dalam membentuk masyarakat yang cerdas, peduli, dan aktif berkontribusi.

Semangat penyiaran hari ini diwujudkan lewat aksi donor darah. Ini bukan hanya simbolis, tetapi tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian dan solidaritas sosial. Darah adalah kehidupan. Setetes darah bisa menjadi harapan hidup bagi sesama,” ujar Gubernur.

Ia menambahkan, kebutuhan darah di Provinsi Lampung terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan jumlah kasus penyakit yang membutuhkan transfusi. Oleh karena itu, kegiatan donor darah menjadi kontribusi langsung yang dapat menyelamatkan nyawa.

Saya mengapresiasi partisipasi insan penyiaran dan para relawan. Ini membuktikan bahwa gotong royong hidup dalam tindakan nyata, bukan sekadar jargon,” lanjutnya.

Kepala Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, Budi Jaya Idris, juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, KPID Lampung secara konsisten memeriahkan Harsiarnas sebagai ajang refleksi sekaligus kesiapan menghadapi perkembangan penyiaran nasional.

Tahun ini, tema Harsiarnas ke-92 adalah ‘Siaran Berkualitas Wujudkan Indonesia Emas.’ Melalui tema ini, kita ingin menguatkan peran penyiaran dalam mewujudkan visi Lampung Maju dan Indonesia Emas,” ucap Budi.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan donor darah hasil kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) ini menjadi wujud nyata kepedulian KPID Lampung terhadap sesama. Aksi tersebut sekaligus menegaskan fungsi penyiaran sebagai media informasi, pendidikan, dan perekat sosial, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Kegiatan ini diharapkan memberi dampak positif dalam memenuhi kebutuhan darah di Provinsi Lampung serta mempererat silaturahmi antara insan penyiaran dan masyarakat luas. (Orba).