Breaking News
light_mode

Polda Lampung Gelar Sosialisasi KUHP–KUHAP Baru untuk Cegah Salah Prosedur

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

Polda Lampung menggelar Sosialisasi KUHP KUHAP Baru pada 5–13 Februari 2026 di seluruh Polres. Kegiatan ini memperkuat pemahaman penyidik terkait penerapan KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana agar proses penyidikan berjalan profesional dan sesuai hukum.


Sosialisasi KUHP–KUHAP Baru di Seluruh Polres

Lampung, Battikpost.site — Polda Lampung menyelenggarakan Sosialisasi KUHP KUHAP Baru di seluruh jajaran Polres. Kegiatan ini berlangsung selama sembilan hari pada Februari 2026.

Kepala Bidang Hukum Polda Lampung, Kombes Pol Ahmad Sukiyatno, membuka kegiatan secara langsung. Ia memimpin sosialisasi sebagai bentuk kesiapan institusi menghadapi hukum pidana baru.

KUHP dan KUHAP baru mulai berlaku sejak 2 Januari 2026. Undang-Undang Penyesuaian Pidana melengkapi penerapan sistem hukum pidana nasional.

Polda Lampung menempatkan sosialisasi ini sebagai langkah strategis institusi. Pimpinan ingin memastikan seluruh penyidik memahami aturan baru secara utuh.

Institusi menargetkan pemahaman menyeluruh pada seluruh personel penyidik. Polda Lampung ingin mencegah kesalahan prosedur sejak tahap awal penyidikan.

Penyidik Hadapi Beban Tanggung Jawab Lebih Berat

Ahmad menekankan posisi penyidik sebagai garda terdepan penegakan hukum pidana.
Ia menyampaikan tantangan hukum semakin kompleks setelah pemberlakuan aturan baru.

Penyidik ada di garda terdepan penegakan hukum pidana. Dengan aturan baru ini, tantangannya jauh lebih berat. Kalau tidak paham betul substansinya, kesalahan prosedur mudah terjadi,” kata Ahmad.

Pernyataan tersebut menegaskan risiko hukum bagi penyidik. Ketidaktelitian penyidik dapat berdampak langsung pada proses hukum.

Ahmad menilai penyidik harus meningkatkan kapasitas pemahaman hukum. Ia mengingatkan penyidik tidak boleh menggunakan pola kerja lama.

Penyidik harus menyesuaikan diri dengan sistem hukum pidana baru. Setiap tindakan penyidikan harus mengikuti ketentuan terbaru.

KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana Satu Kesatuan

Ahmad menjelaskan keterkaitan antara KUHP, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana.
Ia menegaskan penyidik harus memahami regulasi secara terpadu.

Memahami KUHAP tidak bisa dilepaskan dari KUHP dan UU Penyesuaian Pidana. Aturannya saling berkaitan dan menjadi satu kesatuan dalam praktik penegakan hukum,” tegasnya.

Penanganan perkara pidana membutuhkan pemahaman menyeluruh. Kesalahan pada satu tahapan dapat memengaruhi tahapan berikutnya.

Ahmad menyebut kesalahan prosedur dapat memicu praperadilan. Ia juga menyebut potensi gugatan perdata dari pihak berperkara.

Ia mengingatkan risiko menurunnya kepercayaan publik. Institusi kepolisian harus menjaga kredibilitas penegakan hukum.

Ketentuan Baru KUHAP Jadi Perhatian Utama

Ahmad menyoroti kewajiban penggunaan CCTV saat pemeriksaan tersangka.
Aturan ini mengatur transparansi dalam proses pemeriksaan.

KUHAP baru juga mengenalkan konsep plea bargaining. Konsep ini mengatur pengakuan bersalah dalam sistem peradilan pidana.

Ahmad meminta seluruh penyidik memahami mekanisme tersebut. Penyidik harus menerapkan aturan sesuai ketentuan hukum.

Kalau personel tidak cepat beradaptasi, dampaknya langsung terasa. Bisa muncul lonjakan praperadilan, gugatan perdata, sampai laporan masyarakat. Ini risiko nyata kalau aturan baru tidak dikuasai,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan urgensi penguasaan regulasi baru. Penyidik harus menyesuaikan pola kerja secara cepat.

Polda Lampung mendorong transparansi dalam setiap proses penyidikan. Institusi menuntut akuntabilitas tinggi dari seluruh personel.

Perubahan Pola Kerja Penyidik

Ahmad menyebut regulasi baru menuntut pola kerja berbeda. Penyidik harus meningkatkan ketelitian dalam administrasi perkara.

Setiap proses penyidikan harus terdokumentasi dengan baik. Penyidik harus bertindak sesuai prosedur hukum.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme penyidik. Penyidik harus menjaga integritas dalam setiap tindakan.

Polda Lampung tidak ingin sosialisasi berhenti pada kegiatan formal. Institusi menuntut implementasi nyata di lapangan.

Diskusi Hukum Wajib Setiap Hari

Ahmad memerintahkan seluruh satuan kerja melaksanakan diskusi hukum rutin.
Ia mewajibkan pembahasan hukum setiap hari di fungsi penyidikan.

Sosialisasi ini cuma pemantik. Pembahasan harus jalan tiap hari di fungsi penyidikan, minimal satu jam, dipimpin langsung oleh perwira dan Kasatker. Ini bagian dari tanggung jawab pimpinan,” pungkas Ahmad.

Instruksi ini menegaskan tanggung jawab pimpinan satuan. Pimpinan harus memastikan pemahaman personel merata.

Diskusi hukum harus berjalan secara konsisten. Penyidik harus memahami aturan secara teori dan praktik.

Target Profesionalisme dan Minim Gugatan

Polda Lampung menargetkan penyidik mampu beradaptasi dengan hukum pidana baru. Institusi ingin meminimalkan potensi gugatan hukum.

Polda Lampung ingin menjaga kepercayaan masyarakat. Institusi menempatkan profesionalisme sebagai prioritas utama.

Peningkatan kapasitas penyidik menjadi kunci keberhasilan reformasi hukum.
Penegakan hukum yang tepat akan mewujudkan keadilan substantif.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Bongkar Dugaan Bisnis di Balik Kunjungan Industri SMKN 1 Tanjung Sari

    Guru Bongkar Dugaan Bisnis di Balik Kunjungan Industri SMKN 1 Tanjung Sari

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung Selatan — SMKN 1 Tanjung Sari, Lampung Selatan, menjadi sorotan usai kegiatan Kunjungan Industri ke Jakarta, Jogja, dan Bandung memicu polemik. Biaya tinggi, dugaan paksaan, hingga minimnya transparansi membuka ruang kecurigaan adanya praktik bisnis terselubung. Viral di TikTok, Warganet Soroti Kegiatan KI Kontroversi ini mencuat setelah akun TikTok M-TJEK NEWS mengunggah video mengenai […]

  • Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Rembuk Tani Lampung Selatan

    Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Rembuk Tani Lampung Selatan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Pangdam XXI/Radin Inten menghadiri Rembuk Tani di Lampung Selatan, Sabtu (2/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Forum tersebut membahas pupuk subsidi, harga gabah, irigasi, dan target swasembada pangan nasional berkelanjutan. Rembuk Tani Bahas Ketahanan Pangan Nasional Lampung Selatan, Battikpost.site — Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), menghadiri kegiatan […]

  • Polres Pesawaran Cegah Balap Liar, Pastikan Kelancaran Malam Hari

    Polres Pesawaran Cegah Balap Liar, Pastikan Kelancaran Malam Hari

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pengamanan Lalu Lintas Malam Hari di Pesawaran Pesawaran, Battikpost.site — Polres Pesawaran mengintensifkan patroli dan pengaturan lalu lintas untuk mencegah balap liar di sejumlah titik rawan. Pada Sabtu malam, 6 September 2025, jajaran Satlantas dan Sat Samapta mengamankan jalur lintas barat (jalinbar) di Simpang Tugu Pengantin, Gedong Tataan. Kawasan ini sering padat kendaraan, terutama pada […]

  • Warga Purwodadi Tuntut Shelter Anjing Ilegal Segera Ditutup

    Warga Purwodadi Tuntut Shelter Anjing Ilegal Segera Ditutup

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung Selatan – Aksi protes mewarnai Dusun V, Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Selasa (3/6/2025). Ratusan warga menuntut penutupan shelter anjing ilegal di Purwodadi yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban lingkungan. Shelter tersebut dikelola seorang perempuan bernama Onil sejak Februari 2025. Namun, keberadaannya tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah desa. […]

  • Polres Pesawaran Wujudkan Polri Presisi: Kapolres Bagikan Sembako Door to Door di Bulan Ramadhan

    Polres Pesawaran Wujudkan Polri Presisi: Kapolres Bagikan Sembako Door to Door di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Pesawaran – Dalam semangat kepedulian dan berbagi di bulan suci Ramadhan 1446 H, Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., memimpin langsung aksi bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu di Dusun Kejadian, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Rabu (19/3/2025). Kegiatan ini dilakukan secara door […]

  • Ojol Lampung Galang Dana di Lampu Merah Adipura dan Way Halim, Hari Pertama Terkumpul Rp5,8 Juta

    Ojol Lampung Galang Dana di Lampu Merah Adipura dan Way Halim, Hari Pertama Terkumpul Rp5,8 Juta

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Komunitas ojol Lampung galang dana untuk membantu korban bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Aksi kemanusiaan ini dimulai pada Jumat, 5 Desember 2025, menjadi hari pertama dari tiga hari penggalangan dana yang akan berlangsung hingga Minggu, 7 Desember 2025. Seluruh komunitas ojek online di Lampung kompak turun ke jalan […]

expand_less