Dugaan Pungli Dapur MBG Sindang Agung Disidak Satgas
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Dugaan pungli MBG Sindang Agung mencuat di Lampung Utara setelah pekerja melaporkan pemotongan upah dan PHK sepihak. Satgas MBG memastikan akan melakukan sidak untuk memeriksa kondisi dapur dan memastikan kebenaran informasi tersebut.
Dugaan Pelanggaran di Dapur MBG Sindang Agung
LAMPUNG UTARA, Battikpost.site – Dugaan pelanggaran mencoreng program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lampung Utara. Unit Dapur MBG Sindang Agung, SPPG Tulung Balak, diduga melakukan pungutan liar dan pemecatan sepihak terhadap pekerja.
Informasi ini beredar luas setelah sejumlah pihak mengungkap dugaan pemotongan upah. Pengelola dapur juga diduga memberhentikan pekerja tanpa prosedur yang jelas.
Program MBG merupakan program strategis nasional. Program ini bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Namun, dugaan pelanggaran di lapangan memicu kekhawatiran publik. Banyak pihak menilai kejadian ini dapat merusak kepercayaan terhadap program tersebut.
Satgas MBG Siapkan Inspeksi Mendadak
Ketua Satgas MBG Lampung Utara, Mat Soleh, merespons cepat laporan tersebut. Ia menegaskan akan turun langsung untuk mengecek kondisi di lapangan.
Ia menyampaikan pernyataan melalui pesan WhatsApp kepada awak media. Pernyataan itu ia sampaikan pada Selasa, 31 Maret 2026.
“Minggu depan saya akan turun langsung mengecek kondisi di Dapur MBG Sindang Agung. Kita ingin pastikan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” tegas Mat Soleh.
Satgas MBG berperan penting dalam mengawasi pelaksanaan program. Satgas memastikan program berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan pihak mana pun.
Langkah sidak menjadi upaya konkret untuk mengungkap fakta. Satgas ingin memastikan laporan yang beredar memiliki dasar yang kuat.
Pengakuan Soal Pemotongan Upah
Dugaan pungli MBG Sindang Agung mencuat setelah pengakuan mantan relawan. M. Andryan menyampaikan pengalaman yang ia alami selama bekerja.
Ia mengaku menerima pemotongan upah tanpa penjelasan. Ia menyebut jumlah yang ia terima tidak sesuai dengan perhitungan.
“Upahnya dipotong tanpa alasan jelas. Tidak hanya itu, saya dipecat begitu saja oleh pemilik dapur, Adi Putra Jaya, hanya lewat pesan singkat. Tanpa surat resmi, tanpa penjelasan,” ungkap Andryan.
Andryan menjelaskan perhitungan gaji yang ia terima. Ia menyebut seharusnya menerima Rp880.000 untuk delapan hari kerja.
Namun, ia hanya menerima Rp770.000. Selisih tersebut memunculkan dugaan pemotongan yang tidak transparan.
Dugaan Prosedur Kerja Tidak Wajar
Selain soal upah, Andryan juga menyoroti pola kerja di dapur. Ia menilai jadwal kerja tidak sesuai standar operasional.
Ia menyebut kegiatan memasak dimulai pada pukul 23.30 WIB. Waktu tersebut dinilai tidak ideal untuk menjaga kualitas makanan.
Menurutnya, jadwal tersebut dapat memengaruhi kesegaran makanan. Kondisi ini berpotensi mengurangi kualitas program MBG.
Potensi Pelanggaran Hukum
Dugaan pungli MBG Sindang Agung berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Pemotongan upah tanpa kesepakatan melanggar aturan ketenagakerjaan.
Pemecatan sepihak juga melanggar prosedur yang berlaku. Undang-undang mengatur mekanisme pemutusan hubungan kerja secara jelas.
Ketentuan tersebut tercantum dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pemerintah kemudian memperbarui aturan itu melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Setiap pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat menimbulkan sanksi. Sanksi dapat berupa administratif hingga pidana.
Jika sidak membuktikan pelanggaran, pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas. Penegakan hukum menjadi langkah penting untuk menjaga integritas program.
Baca Juga Terbaru
Dampak terhadap Program Nasional
Program MBG memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Dugaan pelanggaran di tingkat pelaksana dapat merusak citra program. Publik dapat kehilangan kepercayaan jika kasus tidak ditangani secara serius.
Baca Juga Berita Populer
Satgas MBG memiliki tanggung jawab untuk menjaga kredibilitas program. Pengawasan yang ketat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan di lapangan.
Masyarakat juga berharap adanya transparansi dalam pengelolaan program. Setiap laporan pelanggaran harus ditindaklanjuti secara profesional.
Menunggu Hasil Sidak
Satgas MBG Lampung Utara akan segera melakukan sidak. Langkah ini bertujuan memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Hasil sidak akan menentukan langkah selanjutnya. Satgas akan mengambil keputusan berdasarkan temuan di lokasi.
Publik menunggu kejelasan dari kasus ini. Penanganan yang transparan akan memperkuat kepercayaan terhadap program MBG. (Bono).
- Penulis: Admin


