Breaking News
light_mode

Dua Tersangka Kasus Ijazah Palsu Diserahkan ke Kejari Lampung Selatan, Termasuk Anggota DPRD

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Lampung Selatan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan resmi menerima pelimpahan dua tersangka kasus ijazah palsu dari penyidik Polda Lampung pada Rabu, 30 April 2025. Salah satu tersangka merupakan anggota DPRD Lampung Selatan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menerima pelimpahan dua tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Lampung, Rabu, 30 April 2025. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Tersangka tersebut adalah Supriyati, anggota DPRD Lampung Selatan, dan Akhmad Sarudin, pihak yang diduga menerbitkan ijazah palsu. Proses pelimpahan berlangsung sekitar pukul 14.20 WIB di Kejari Lampung Selatan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lampung Selatan, Gunawan Wibisono, menjelaskan bahwa perkara tersebut dilimpahkan ke Kejari Lampung Selatan karena locus delicti atau tempat kejadian berada di wilayah hukum mereka.

Pasal yang Dikenakan dan Status Penahanan

Gunawan mengungkapkan bahwa Supriyati disangkakan melanggar Pasal 69 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan Akhmad Sarudin dijerat dengan Pasal 69 ayat (2) dan Pasal 67 ayat (1) UU yang sama.

Meski berstatus tersangka, keduanya tidak ditahan secara fisik. “Tersangka Akhmad Sarudin mengalami gangguan kesehatan, sementara Supriyati tidak ditahan karena suaminya sakit keras,” terang Gunawan.

Sebagai alternatif, Kejari menetapkan penahanan kota selama 20 hari, didampingi alat pengawasan elektronik (APE) dan wajib lapor setiap hari Senin.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Gunawan menegaskan bahwa bentuk penahanan kota tetap menjamin keberlangsungan proses hukum. “Kami tetap menjalankan prosedur hukum sesuai aturan, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan,” ujarnya.

Kejari menargetkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Lampung Selatan dalam waktu dekat. “Insyaallah minggu ini sudah kami limpahkan,” tambahnya.

Pernyataan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Akhmad Sarudin, Januari, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan agar kliennya tidak ditahan secara fisik, dan permohonan itu dikabulkan.

Akhmad Sarudin tidak mengenal Supriyati. Ia hanya menerima permintaan dari seseorang berinisial MH untuk membuat ijazah palsu dengan bayaran Rp1,5 juta. Bahkan sidik jarinya sudah tercatat di kantor BBHR,” ungkap Januari.

Pihaknya berharap hukum ditegakkan secara adil. “Tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negeri ini,” tutupnya. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sertijab Wakapolda Lampung, Brigjen Sumarto Resmi Gantikan Irjen Ahmad Ramadhan

    Sertijab Wakapolda Lampung, Brigjen Sumarto Resmi Gantikan Irjen Ahmad Ramadhan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sertijab Wakapolda Lampung berlangsung tertutup di Siger Lounge, Senin (13/10) pukul 10.00 WIB. Brigjen Pol Sumarto resmi menggantikan Irjen Pol Ahmad Ramadhan yang kini naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal dan menjabat dosen utama di Akademi Kepolisian (Akpol). Pergantian Jabatan di Lingkungan Polda Lampung Lampung, Battikpost.site — Polda Lampung menyelenggarakan upacara serah terima jabatan Wakapolda Lampung […]

  • Polres Pesawaran Cegah Balap Liar, Pastikan Kelancaran Malam Hari

    Polres Pesawaran Cegah Balap Liar, Pastikan Kelancaran Malam Hari

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pengamanan Lalu Lintas Malam Hari di Pesawaran Pesawaran, Battikpost.site — Polres Pesawaran mengintensifkan patroli dan pengaturan lalu lintas untuk mencegah balap liar di sejumlah titik rawan. Pada Sabtu malam, 6 September 2025, jajaran Satlantas dan Sat Samapta mengamankan jalur lintas barat (jalinbar) di Simpang Tugu Pengantin, Gedong Tataan. Kawasan ini sering padat kendaraan, terutama pada […]

  • Trump Ancam Tarif 100% untuk Negara Pembeli Minyak Rusia

    Trump Ancam Tarif 100% untuk Negara Pembeli Minyak Rusia

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Trump Targetkan India dan China dengan Sanksi Dagang Baru JAKARTA, Battik Post Site – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor hingga 100% kepada negara-negara yang masih membeli minyak dari Rusia. Ia menargetkan India dan China, dua negara yang juga menjadi mitra dagang utama Amerika. Trump ingin memaksa Presiden Rusia Vladimir Putin […]

  • MU Berpisah dengan Ruben Amorim Setelah Setahun Melatih

    MU Berpisah dengan Ruben Amorim Setelah Setahun Melatih

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    MU Berpisah dengan Ruben Amorim Jakarta, Battikpost.site – MU berpisah dengan Ruben Amorim setelah Manchester United mengakhiri kerja sama dengan pelatih asal Portugal tersebut usai lebih dari satu tahun menangani tim utama. Keputusan ini klub sampaikan pada Senin (5/1/2026) melalui pengumuman resmi. Manchester United mengambil langkah ini setelah mengevaluasi perjalanan tim di berbagai kompetisi domestik dan […]

  • Safari Ramadhan Pringsewu: Bupati Hadiri Ngopi Serasi Di Pekon Pujoharjo

    Safari Ramadhan Pringsewu: Bupati Hadiri Ngopi Serasi Di Pekon Pujoharjo

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu menghadiri Safari Ramadhan Pringsewu dan Ngopi Serasi di Masjid At-Taqwa Pekon Pujoharjo, Kecamatan Pagelaran, Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta warga yang menyampaikan aspirasi langsung sekaligus memperkuat silaturahmi selama bulan suci. Kehadiran Bupati dalam Safari Ramadhan Pringsewu Pringsewu, Battikpost.site — Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menghadiri Safari Ramadhan Pringsewu dan […]

  • Kasus Penipuan Rp150 Juta Mandek, Pelapor Desak Polisi Tegas

    Kasus Penipuan Rp150 Juta Mandek, Pelapor Desak Polisi Tegas

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar lampung – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp150 juta yang dilaporkan warga bernama Muhidin MS ke Polda Lampung kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, laporan yang telah diajukan sejak 9 Februari 2023 itu belum menunjukkan perkembangan signifikan hingga saat ini. Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Fadli Afriyadi & Rekan, Muhidin meminta […]

expand_less