Breaking News
light_mode

Dua Tersangka Kasus Ijazah Palsu Diserahkan ke Kejari Lampung Selatan, Termasuk Anggota DPRD

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Lampung Selatan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan resmi menerima pelimpahan dua tersangka kasus ijazah palsu dari penyidik Polda Lampung pada Rabu, 30 April 2025. Salah satu tersangka merupakan anggota DPRD Lampung Selatan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menerima pelimpahan dua tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Lampung, Rabu, 30 April 2025. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Tersangka tersebut adalah Supriyati, anggota DPRD Lampung Selatan, dan Akhmad Sarudin, pihak yang diduga menerbitkan ijazah palsu. Proses pelimpahan berlangsung sekitar pukul 14.20 WIB di Kejari Lampung Selatan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lampung Selatan, Gunawan Wibisono, menjelaskan bahwa perkara tersebut dilimpahkan ke Kejari Lampung Selatan karena locus delicti atau tempat kejadian berada di wilayah hukum mereka.

Pasal yang Dikenakan dan Status Penahanan

Gunawan mengungkapkan bahwa Supriyati disangkakan melanggar Pasal 69 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan Akhmad Sarudin dijerat dengan Pasal 69 ayat (2) dan Pasal 67 ayat (1) UU yang sama.

Meski berstatus tersangka, keduanya tidak ditahan secara fisik. “Tersangka Akhmad Sarudin mengalami gangguan kesehatan, sementara Supriyati tidak ditahan karena suaminya sakit keras,” terang Gunawan.

Sebagai alternatif, Kejari menetapkan penahanan kota selama 20 hari, didampingi alat pengawasan elektronik (APE) dan wajib lapor setiap hari Senin.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Gunawan menegaskan bahwa bentuk penahanan kota tetap menjamin keberlangsungan proses hukum. “Kami tetap menjalankan prosedur hukum sesuai aturan, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan,” ujarnya.

Kejari menargetkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Lampung Selatan dalam waktu dekat. “Insyaallah minggu ini sudah kami limpahkan,” tambahnya.

Pernyataan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Akhmad Sarudin, Januari, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan agar kliennya tidak ditahan secara fisik, dan permohonan itu dikabulkan.

Akhmad Sarudin tidak mengenal Supriyati. Ia hanya menerima permintaan dari seseorang berinisial MH untuk membuat ijazah palsu dengan bayaran Rp1,5 juta. Bahkan sidik jarinya sudah tercatat di kantor BBHR,” ungkap Januari.

Pihaknya berharap hukum ditegakkan secara adil. “Tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negeri ini,” tutupnya. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026

    Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, membuka Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Tahun 2026 di Kantor Pekon Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka, Jumat (22/5/2026). Pemerintah Kabupaten Pringsewu menjalankan program tersebut untuk menjaga ketahanan pangan dan membantu kebutuhan dasar masyarakat. Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka Pringsewu, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menjalankan program perlindungan sosial melalui Penyaluran Bantuan […]

  • Timnas Australia Umumkan Skuad untuk Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Timnas Australia Umumkan Skuad untuk Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Timnas Australia telah merilis daftar pemain yang akan berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 babak ketiga. Tim asuhan Tony Popovic dijadwalkan menghadapi Timnas Indonesia pada 20 Maret 2025 di Sydney Football Stadium, sebelum bertandang ke China lima hari kemudian dalam laga lanjutan Grup C. Sejumlah pemain berpengalaman tetap menjadi andalan dalam skuad […]

  • Ojol Lampung Tegaskan Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

    Ojol Lampung Tegaskan Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Ojol Lampung Putuskan Tidak Ikut Aksi Demonstrasi Bandar Lampung, Battikpost.site – Ojek online (ojol) di Lampung menegaskan tidak akan ikut serta dalam aksi demonstrasi 1 September 2025 yang rencananya berlangsung di Provinsi Lampung. Mereka menyampaikan sikap resmi itu melalui video pernyataan yang beredar di media sosial pada Minggu (31/8/2025). Video berdurasi 2 menit 8 detik […]

  • Driver Ojek Online Kecelakaan di Soekarno-Hatta Bandar Lampung Akibat Jalan Berlubang, Alami Luka di Kaki

    Driver Ojek Online Kecelakaan di Soekarno-Hatta Bandar Lampung Akibat Jalan Berlubang, Alami Luka di Kaki

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung, Senin Malam (24/2/2025) — Seorang driver ojek online, Lukman, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno-Hatta, Kalibalau Kencana, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, pada Senin dini hari sekitar pukul 00.13 WIB. Kecelakaan terjadi saat hujan gerimis mengguyur kawasan tersebut. Lukman terjatuh akibat jalan berlubang yang tidak terlihat dengan jelas di tengah kondisi jalan yang […]

  • 6 SMA Terbaik di Lampung yang Berprestasi di Tingkat Nasional

    6 SMA Terbaik di Lampung yang Berprestasi di Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, — Provinsi Lampung mencatatkan prestasi gemilang dalam dunia pendidikan dengan enam Sekolah Menengah Atas (SMA) terbaik yang masuk dalam daftar sekolah berprestasi di Indonesia. Sekolah-sekolah ini dikenal memiliki kualitas akademik unggul, sistem pembelajaran inovatif, serta berbagai prestasi yang mengharumkan nama daerah di tingkat nasional. Berikut enam SMA terbaik di Lampung yang berhasil menorehkan prestasi: […]

  • Anggaran Berkurang Rp184 Miliar, Pemkab Pringsewu Tetap Bangun

    Anggaran Berkurang Rp184 Miliar, Pemkab Pringsewu Tetap Bangun

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten di Kabupaten Pringsewu menghadapi anggaran berkurang Rp184 miliar pada 2026. Namun, pemerintah daerah tetap menjalankan pembangunan, memperbaiki jalan secara bertahap, dan menyerap aspirasi warga melalui Safari Ramadan di Kecamatan Pardasuka. Kondisi Anggaran Daerah Tahun 2026 Pringsewu, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Pringsewu menghadapi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Nilainya mencapai Rp184 miliar pada […]

expand_less