Breaking News
light_mode

Dua Tersangka Kasus Ijazah Palsu Diserahkan ke Kejari Lampung Selatan, Termasuk Anggota DPRD

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Lampung Selatan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan resmi menerima pelimpahan dua tersangka kasus ijazah palsu dari penyidik Polda Lampung pada Rabu, 30 April 2025. Salah satu tersangka merupakan anggota DPRD Lampung Selatan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menerima pelimpahan dua tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Lampung, Rabu, 30 April 2025. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Tersangka tersebut adalah Supriyati, anggota DPRD Lampung Selatan, dan Akhmad Sarudin, pihak yang diduga menerbitkan ijazah palsu. Proses pelimpahan berlangsung sekitar pukul 14.20 WIB di Kejari Lampung Selatan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lampung Selatan, Gunawan Wibisono, menjelaskan bahwa perkara tersebut dilimpahkan ke Kejari Lampung Selatan karena locus delicti atau tempat kejadian berada di wilayah hukum mereka.

Pasal yang Dikenakan dan Status Penahanan

Gunawan mengungkapkan bahwa Supriyati disangkakan melanggar Pasal 69 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan Akhmad Sarudin dijerat dengan Pasal 69 ayat (2) dan Pasal 67 ayat (1) UU yang sama.

Meski berstatus tersangka, keduanya tidak ditahan secara fisik. “Tersangka Akhmad Sarudin mengalami gangguan kesehatan, sementara Supriyati tidak ditahan karena suaminya sakit keras,” terang Gunawan.

Sebagai alternatif, Kejari menetapkan penahanan kota selama 20 hari, didampingi alat pengawasan elektronik (APE) dan wajib lapor setiap hari Senin.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Gunawan menegaskan bahwa bentuk penahanan kota tetap menjamin keberlangsungan proses hukum. “Kami tetap menjalankan prosedur hukum sesuai aturan, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan,” ujarnya.

Kejari menargetkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Lampung Selatan dalam waktu dekat. “Insyaallah minggu ini sudah kami limpahkan,” tambahnya.

Pernyataan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Akhmad Sarudin, Januari, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan agar kliennya tidak ditahan secara fisik, dan permohonan itu dikabulkan.

Akhmad Sarudin tidak mengenal Supriyati. Ia hanya menerima permintaan dari seseorang berinisial MH untuk membuat ijazah palsu dengan bayaran Rp1,5 juta. Bahkan sidik jarinya sudah tercatat di kantor BBHR,” ungkap Januari.

Pihaknya berharap hukum ditegakkan secara adil. “Tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negeri ini,” tutupnya. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Warga Tangerang Ditangkap, Sabu 15,7 Kg di Ambulans

    Empat Warga Tangerang Ditangkap, Sabu 15,7 Kg di Ambulans

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kasus penyelundupan sabu 15,7 kg di Pelabuhan Bakauheni berhasil diungkap Polda Lampung pada Selasa (7/4/2026). Polisi menangkap empat warga Tangerang yang menyembunyikan narkotika dalam ambulans untuk dikirim ke Pulau Jawa. Pengungkapan Kasus Penyelundupan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Battikpost.site – Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Narkoba mengungkap penyelundupan sabu seberat 15.739 gram. Jumlah tersebut setara […]

  • Menuju Pelayanan Publik Prima, Gubernur Lampung Pimpin Langkah Perubahan

    Menuju Pelayanan Publik Prima, Gubernur Lampung Pimpin Langkah Perubahan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh pihak, khususnya ASN, untuk berkolaborasi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat Kunjungan Kerja Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Wamen PAN RB) Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, di Gedung Pusiban, Kamis (24/7/2025). Menurut Gubernur, […]

  • Suasana Hangat Upacara 17 Agustus di Desa Sukanegara, Siswa MIN 2 Tampil Memukau, Kades Ikut Menari Bersama Warga

    Suasana Hangat Upacara 17 Agustus di Desa Sukanegara, Siswa MIN 2 Tampil Memukau, Kades Ikut Menari Bersama Warga

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Suasana khidmat dan meriah menyelimuti peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Upacara 17 Agustus 2025 yang digelar di lapangan Dusun Sukamulya itu disambut antusias masyarakat, hingga lapangan penuh sesak oleh warga yang hadir. Antusias Warga Padati Lapangan Sukamulya Sejak pagi, masyarakat […]

  • Gubernur Lampung Terpilih dan Wakil Gubernur Terpilih Ikuti Gladi Prosesi Pelantikan

    Gubernur Lampung Terpilih dan Wakil Gubernur Terpilih Ikuti Gladi Prosesi Pelantikan

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan melantik Kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Gubernur Lampung Terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Terpilih, […]

  • GANMN Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

    GANMN Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Generasi Anti Narkotika dan Miras Nasional mendukung penertiban tambang emas ilegal di Way Kanan oleh Polda Lampung dan TNI. Organisasi tersebut menilai langkah aparat penting untuk menegakkan hukum serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas tambang tanpa izin. GANMN Apresiasi Penertiban Tambang Emas Ilegal LAMPUNG, Battikpost.site — Generasi Anti Narkotika dan Miras Nasional (GANMN) menyampaikan […]

  • Beras Premium Langka di Ritel Modern, Aprindo: Ada Tekanan dan Penarikan Produk

    Beras Premium Langka di Ritel Modern, Aprindo: Ada Tekanan dan Penarikan Produk

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta  BattikPost  Site  – Stok beras premium di ritel modern mulai menipis. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengungkap, penyebabnya bukan hanya tingginya permintaan, tetapi juga penarikan produk akibat dugaan beras oplosan yang membuat para peritel merasa tertekan. Ketua Umum Aprindo, Solihin, mengatakan sebagian besar anggota ritel dipanggil polisi karena masih menjual beras premium bermerek yang […]

expand_less