Dana Desa 2026 Turun, Setiap Desa Rata-Rata Terima Rp332 Juta
- account_circle Pimpred
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

PRINGSEWU, Battikpost – Mengutip dari Kemenkeu.go.id, pemerintah menetapkan alokasi Dana Desa tahun 2026 secara nasional sebesar Rp60,57 triliun. Rata-rata setiap desa diperkirakan menerima sekitar Rp332 juta, meskipun jumlah tersebut dapat berbeda di masing-masing desa.
Besaran Dana Desa ditentukan berdasarkan beberapa komponen, yakni Alokasi Dasar serta Alokasi Formula yang mencakup jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan luas wilayah desa. Selain itu, terdapat juga alokasi afirmasi untuk desa tertentu.
Penggunaan Dana Desa tahun 2026 difokuskan pada pembangunan desa, operasional pemerintahan desa, serta pemberdayaan masyarakat. Pemerintah juga menetapkan bahwa minimal 20 persen dari dana tersebut harus digunakan untuk mendukung program swasembada pangan.
Adapun perbandingan anggaran menunjukkan bahwa pada tahun 2025 Dana Desa mencapai Rp71 triliun, sedangkan pada tahun 2026 mengalami penurunan menjadi Rp60,57 triliun.
Baca Juga Terbaru
Rincian alokasi Dana Desa untuk masing-masing desa akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diterbitkan setiap tahunnya.
- Penulis: Pimpred


