
JAKARTA, BattikPost Site – Bupati Pati, Sudewo, menjalani pemeriksaan maraton selama hampir tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah yang ditangani Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada periode 2019–2022.
Sudewo hadir di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025) pagi, dan baru meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.33 WIB. Mengenakan kemeja putih sederhana, mantan Anggota Komisi V DPR RI itu tampak tenang saat keluar dari gedung antirasuah.
Diperiksa sebagai Saksi
Kepada wartawan, Sudewo mengaku bahwa dirinya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Ia menyebut telah memberikan keterangan dengan apa adanya terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.
“Saya diperiksa sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab dengan jujur. Terkait uang yang dipersoalkan, itu adalah pendapatan saya sewaktu masih menjadi anggota DPR RI,” ujar Sudewo.
Pernyataan itu sekaligus menepis dugaan bahwa dana yang ditemukan penyidik berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi dalam proyek DJKA. Menurutnya, sumber dana jelas berasal dari penghasilannya saat menjabat sebagai legislator.
Kasus Korupsi DJKA Mengemuka
Kasus dugaan korupsi DJKA mencuat sejak 2022, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menemukan bukti adanya praktik suap terkait pengadaan proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api. Nilai proyek tersebut mencapai triliunan rupiah dan tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jawa Tengah.
KPK menduga adanya permainan antara pejabat DJKA, kontraktor, dan pihak swasta dalam pengaturan pemenang tender. Sejumlah nama pejabat Kementerian Perhubungan serta pengusaha telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Meski begitu, penyidikan masih terus berlanjut. KPK masih menelusuri aliran dana, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.
Peran Sudewo dalam Pusaran Kasus
Sebagai mantan Anggota Komisi V DPR RI, Sudewo dianggap mengetahui seluk-beluk proyek infrastruktur transportasi, termasuk kereta api. Hubungan kedinasan itulah yang kemudian membuat namanya disebut dalam pemeriksaan. Namun, ia menegaskan tidak terlibat dalam praktik korupsi yang disangkakan.
“Saya dimintai keterangan sebatas apa yang saya tahu. Tidak ada keterlibatan saya dalam urusan proyek itu. Kalau soal uang, itu murni dari gaji dan pendapatan resmi saya di DPR,” tambahnya.
Sudewo yang kini menjabat Bupati Pati sejak 2024 menilai kehadirannya di KPK adalah bentuk tanggung jawab moral sekaligus dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Ia menekankan bahwa tidak ada yang perlu ditutupi.
KPK Terus Dalami Aliran Dana
Plt Juru Bicara KPK menyebut pihaknya masih akan memanggil sejumlah saksi lainnya untuk memperkuat pembuktian perkara. KPK menegaskan bahwa setiap saksi diminta kooperatif dan memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahuinya.
Baca Juga Terbaru
“Penyidik masih mendalami asal-usul serta penggunaan dana yang ditemukan dalam perkara ini. Kami meminta semua pihak untuk terbuka agar proses hukum berjalan efektif,” kata juru bicara KPK dalam keterangan tertulis.
Publik Menanti Kejelasan Kasus
Kasus dugaan korupsi DJKA menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan proyek infrastruktur vital yang menggunakan anggaran besar. Masyarakat menuntut adanya transparansi serta kepastian hukum agar kerugian negara dapat dipulihkan dan praktik korupsi di sektor transportasi tidak terulang kembali.
Bagi Sudewo, pemeriksaan kali ini bukan hanya soal klarifikasi, tetapi juga ujian integritas di tengah jabatannya sebagai kepala daerah. Meski ia berupaya menjelaskan bahwa uang yang dipermasalahkan berasal dari pendapatan sah di DPR, publik tetap menanti hasil penyelidikan lebih lanjut dari KPK.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus DJKA. Namun, pemeriksaan terhadap pejabat daerah seperti Sudewo menunjukkan bahwa penyidikan mengarah pada jejaring yang lebih luas dari sekadar pejabat Kemenhub. (Karim).
