
Battikpost.site, Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung bersama Bapenda Kota terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Salah satu strategi yang diterapkan adalah menggandeng kecamatan, kelurahan, RT, serta petugas Samsat dalam proses penagihan pajak yang menunggak.
Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, S.Sos, MM, menyatakan bahwa pihaknya ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, baik melalui sistem pembayaran yang lebih mudah maupun pendekatan langsung kepada wajib pajak.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang lebih baik untuk membayar pajak kendaraan mereka. Dengan kerja sama antara kecamatan, kelurahan, dan petugas Samsat, proses penagihan dapat dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Slamet Riadi.
- BACA JUGA : wagub-jihan-nurlela-dukung-pelaksanaan-bazar-pasar-murah-ramadan-kejaksaan-tinggi-lampung
Dalam skema ini, pihak kecamatan membantu memverifikasi alamat wajib pajak dengan berkoordinasi dengan lurah dan RT. Setelah data dikonfirmasi, petugas Samsat turun langsung untuk menghubungi dan menagih wajib pajak sesuai alamat yang sudah dipastikan.

Salah satu petugas Samsat, Galih, mengungkapkan bahwa keterlibatan aparatur di tingkat kecamatan sangat membantu proses penagihan. “Dengan keterlibatan kecamatan, lurah, dan RT, kami tidak lagi kesulitan mencari alamat wajib pajak yang menunggak. Proses penagihan menjadi lebih efektif, dan kami bisa langsung berkomunikasi dengan pemilik kendaraan untuk menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya.

Baca Juga Terbaru
Gerakan ini juga selaras dengan semangat Ayo Bangun Lampung, yang bertujuan meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Bapenda Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak guna menghindari sanksi administratif dan memastikan kontribusi mereka bagi kemajuan daerah. (Orba)
