Breaking News
light_mode

Update Transfer Manchester United 14 Agustus 2025: Belanja Rp3,9 Triliun, Pemasukan Nol Besar

  • account_circle karim saputra
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • print Cetak

Manchester, BattikPost Site – United tampil agresif di bursa transfer musim 2025/2026. Hingga Kamis (14/8/2025), Setan Merah sudah menghabiskan dana fantastis mencapai €229 juta atau sekitar Rp3,9 triliun untuk memboyong pemain-pemain incaran.

Menariknya, di tengah belanja besar itu, MU belum mendapatkan pemasukan sepeser pun dari penjualan pemain. Sebagian pemain utama justru hengkang secara gratis atau dipinjamkan tanpa biaya.

Marcus Rashford, misalnya, dipinjamkan ke Barcelona tanpa biaya transfer. Sementara Christian Eriksen, Jonny Evans, dan Victor Lindelof dilepas setelah kontraknya berakhir.

Empat Rekrutan Anyar, Sesko Termahal

Sejauh ini, MU telah memperkenalkan empat rekrutan anyar:

  • Benjamin Sesko (RB Leipzig) – €76,5 juta
  • Matheus Cunha (Wolverhampton)
  • Bryan Mbeumo (Brentford)
  • Diego Leon (Cerro Porteno)

Sesko menjadi pembelian termahal musim ini, sementara Cunha dan Mbeumo juga diboyong dengan harga tinggi yang hanya sedikit di bawahnya.

Potensi Pemasukan Masih Terbuka

Meski belum ada pemasukan, MU masih punya peluang mengisi kas klub. Setidaknya ada empat pemain yang berpotensi dijual:

  • Rasmus Højlund (incaran AC Milan)
  • Alejandro Garnacho (diminati Chelsea)
  • Antony
  • Jadon Sancho

Namun, hingga kini belum ada tawaran serius untuk nama-nama tersebut. Jika transfer terjadi, MU bisa mendapatkan dana segar yang cukup besar.

Ambisi Besar, Risiko Tinggi

Belanja besar tanpa pemasukan tentu menjadi risiko tersendiri bagi keuangan klub, apalagi di era aturan Financial Fair Play (FFP) yang ketat. Langkah MU ini menunjukkan ambisi besar mereka kembali bersaing di papan atas Liga Inggris, namun keberhasilan strategi ini akan sangat bergantung pada performa para pemain baru di musim yang akan datang.(Karim)

  • Penulis: karim saputra

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Kecelakaan Truk Rem Blong di PJR Siapkan Gugatan, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

    Korban Kecelakaan Truk Rem Blong di PJR Siapkan Gugatan, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Korban truk rem blong PJR di Bandar Lampung menyiapkan gugatan hukum setelah lebih dari satu bulan tidak menerima tanggung jawab. Insiden terjadi di Tanjakan PJR dan merusak warung serta melukai warga, termasuk seorang anak yang mengalami trauma. Kuasa Hukum Beri Waktu Itikad Baik Bandar Lampung, Battikpost.site — Korban kecelakaan truk di Tanjakan PJR kini menempuh […]

  • Seminar Nasional Keayahan Pringsewu Dorong Peran Ayah Bangun Generasi Unggul

    Seminar Nasional Keayahan Pringsewu Dorong Peran Ayah Bangun Generasi Unggul

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Seminar Nasional Keayahan yang digelar Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam rangka Harganas ke-33 Tahun 2026 menegaskan pentingnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah mendorong penguatan ketahanan keluarga untuk menciptakan generasi unggul, sehat, dan berdaya saing di era digital. Seminar Nasional Keayahan Perkuat Ketahanan Keluarga Pringsewu, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Seminar Nasional […]

  • Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi SPAM

    Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi SPAM

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jaksa Penuntut Umum menuntut Dendi Ramadhona dituntut 11 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2022. Jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti senilai Rp31 miliar serta membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa lainnya. Jaksa Tuntut Dendi Ramadhona 11 Tahun Penjara Bandar Lampung, Battikpost.site — Jaksa Penuntut […]

  • Wisata Baru! Bandar Lampung Segera Hadirkan Kereta Gantung dengan Panorama Laut dan Gunung

    Wisata Baru! Bandar Lampung Segera Hadirkan Kereta Gantung dengan Panorama Laut dan Gunung

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG ,Battik Media– Setelah sukses membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Milenial, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menghadirkan gebrakan baru di dunia pariwisata. Kota ini akan segera memiliki wisata kereta gantung pertama di Lampung, yang akan menghubungkan Rumah Dinas Wali Kota Bandar Lampung dengan Teluk Lampung. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan […]

  • Dua Anggota TNI Resmi Ditetapkan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

    Dua Anggota TNI Resmi Ditetapkan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung — Kasus penembakan terhadap tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, yang terjadi saat penggerebekan judi sabung ayam akhirnya menemui titik terang. Dua anggota TNI, yakni Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Lubis, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil investigasi bersama antara Polda Lampung dan Kodam Sriwijaya. Penetapan status tersangka ini diumumkan langsung oleh Wakil […]

  • Pembangunan Jalan Desa Palas Pasemah Rampung, Warga Apresiasi Yuti Rama Yanti dan Pemkab Lampung Selatan

    Pembangunan Jalan Desa Palas Pasemah Rampung, Warga Apresiasi Yuti Rama Yanti dan Pemkab Lampung Selatan

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan merealisasikan pembangunan jalan sepanjang 745 meter di Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas. Pembangunan jalan ini menggunakan dana APBD Tahun 2025 dan mendapat apresiasi masyarakat atas perjuangan Yuti Rama Yanti bersama Pemkab Lampung Selatan. Pembangunan Jalan Desa Palas Pasemah Didanai APBD 2025 Lampung Selatan, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan […]

expand_less