Breaking News
light_mode

AMP3L Soroti Sikap Kapolresta: Fokuslah pada Tindak Pidana, Bukan Drama

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • print Cetak

Battikpost, Bandar Lampung — Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum dan Hak Rakyat (AMP3L) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolresta Bandar Lampung pada Senin, 14 April 2025. Mereka mendesak kepolisian agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta notaris yang telah dilaporkan sejak November 2024.

Aksi demonstrasi kembali digelar oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum dan Hak Rakyat (AMP3L) di depan Polresta Bandar Lampung, Senin (14/4/2025). Dalam aksinya, massa mahasiswa menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan pemalsuan akta notaris yang dilaporkan sejak November 2024.

Massa menilai proses hukum berjalan lamban dan tidak transparan. Padahal, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah terbit sejak 24 November 2024. Namun hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung.

Pak Kapolresta terlalu banyak mendrama. Persoalan ini melebar ke mana-mana, padahal tuntutan kami jelas: kenapa sampai hari ini belum ada tersangka? Ini murni pidana,” tegas Dimas, Jenderal Lapangan AMP3L saat orasi.

Menurut AMP3L, kasus ini tidak berkaitan dengan sengketa kepemilikan atau urusan perdata. Mereka menekankan bahwa perkara perdata tersebut sudah masuk ke proses gugatan di Polda Metro Jaya. Yang menjadi fokus mereka adalah penegakan hukum pidana atas dugaan pemalsuan akta.

Kami tidak masuk ke ranah perdata. Itu sudah jadi gugatan di Polda Metro. Yang kami kawal adalah unsur pidananya. Jangan dialihkan ke mana-mana, segera tetapkan tersangkanya,” tambah Dimas.

Dalam aksi itu, AMP3L memberikan tenggat waktu selama 7×24 jam kepada Polresta Bandar Lampung untuk menetapkan tersangka. Mereka menyatakan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka diabaikan.

Kami beri waktu tujuh hari. Kalau belum juga ada tersangka, kami akan datang lagi dengan lebih banyak mahasiswa. Mungkin kalau viral dulu baru diproses. Seperti biasa, No Viral, No Justice,” ujar Dimas lantang.

AMP3L juga menyatakan siap mendukung Polresta Bandar Lampung apabila aparat kepolisian bersedia bertindak profesional dan berkomitmen menegakkan hukum sesuai prosedur.

Kami bersama Bapak Kapolresta jika ingin menegakkan hukum secara adil. Tapi jangan mengalihkan isu, tetap fokus pada substansi pidana pemalsuan akta,” teriak massa dalam aksi tersebut.

Aksi mahasiswa ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan transparansi proses penyidikan oleh aparat kepolisian. AMP3L berharap Polresta Bandar Lampung segera menunjukkan langkah nyata dalam menangani kasus pemalsuan akta ini secara serius dan tanpa intervensi pihak luar. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • 91 Orang Diduga Masih Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

    91 Orang Diduga Masih Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Tragedi di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Sidoarjo, Battikpost.site — Sebanyak 91 orang diduga masih tertimbun reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo setelah insiden bangunan runtuh mengguncang kawasan tersebut. Peristiwa itu memicu kepanikan warga sekitar dan menyita perhatian aparat setempat. Hingga kini, proses pencarian korban masih berlangsung dengan melibatkan tim gabungan. Upaya Pencarian Korban Tim Gabungan Dikerahkan […]

  • Ketua Umum GASPOOL Lampung : Dilema Besar Transportasi Online di Indonesia , Kemitraan atau Ketenagakerjaan?

    Ketua Umum GASPOOL Lampung : Dilema Besar Transportasi Online di Indonesia , Kemitraan atau Ketenagakerjaan?

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung (09/03/25) – Belakangan ini, perdebatan mengenai status hukum pengemudi transportasi online kembali memanas. Isu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online (taxol) menjadi sorotan setelah aksi unjuk rasa yang digelar oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) bersama organisasi lainnya di Jakarta pada 17 Februari 2025. Merespons […]

  • Bupati Pringsewu Resmikan Gedung Labkesda

    Bupati Pringsewu Resmikan Gedung Labkesda

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Peresmian Gedung Labkesda Pringsewu berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026, di Kabupaten Pringsewu. Bupati H. Riyanto Pamungkas memimpin langsung peresmian tersebut. Pemerintah daerah memperkuat layanan kesehatan serta meningkatkan ketahanan sistem kesehatan melalui fasilitas baru ini. Peresmian Gedung Labkesda Pringsewu Perkuat Layanan Kesehatan Pringsewu, Battikpost.site — Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, meresmikan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah […]

  • Ojol Lampung Galang Dana di Lampu Merah Adipura dan Way Halim, Hari Pertama Terkumpul Rp5,8 Juta

    Ojol Lampung Galang Dana di Lampu Merah Adipura dan Way Halim, Hari Pertama Terkumpul Rp5,8 Juta

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Komunitas ojol Lampung galang dana untuk membantu korban bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Aksi kemanusiaan ini dimulai pada Jumat, 5 Desember 2025, menjadi hari pertama dari tiga hari penggalangan dana yang akan berlangsung hingga Minggu, 7 Desember 2025. Seluruh komunitas ojek online di Lampung kompak turun ke jalan […]

  • Pelaku Curanmor Berkedok Ojol Ditangkap Warga di Langkapura

    Pelaku Curanmor Berkedok Ojol Ditangkap Warga di Langkapura

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pelaku curanmor berkedok ojol ditangkap warga di Jalan Pagar Alam, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Sabtu (7/3/2026). Warga menggagalkan upaya pencurian sepeda motor di depan depot air isi ulang dan mengamankan satu pelaku. Kronologi Upaya Pencurian Sepeda Motor Bandar Lampung, Battikpost.site — Warga di kawasan Jalan Pagar Alam, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, dikejutkan oleh […]

  • Tiga Petinggi PT LEB Ditahan Kejati Lampung Terkait Korupsi Dana PI Rp271 Miliar

    Tiga Petinggi PT LEB Ditahan Kejati Lampung Terkait Korupsi Dana PI Rp271 Miliar

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan tiga pejabat PT Lampung Energi Berjaya (LEB) terkait dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Penahanan berlangsung usai pemeriksaan intensif pada Senin (22/9/2025) malam. Tiga Tersangka Resmi Ditahan Bandar Lampung, Battikpost.site — Ketiga pejabat yang ditahan terdiri dari Direktur Utama […]

expand_less