
Battikpost, Bandar Lampung – Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung menggelar aksi damai di depan Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 14 April 2025. Massa mendesak aparat segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum di Universitas Malahayati Lampung (Unimal).
Peserta aksi membawa spanduk dan poster yang berisi seruan keadilan dan tuntutan penegakan hukum di depan polresta bandar lampung. Aksi ini bertujuan menekan kepolisian agar segera bertindak atas laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
Hamzah, salah satu relawan aksi, menyatakan bahwa gerakan ini lahir dari keresahan atas maraknya penyimpangan dalam dunia pendidikan. Ia menegaskan bahwa integritas akademik harus tetap terjaga dan tidak boleh dicemari oleh praktik yang melanggar hukum.
“Kami ingin dunia akademik tetap bersih dan kredibel. Penyalahgunaan jabatan dan manipulasi administratif tidak bisa ditoleransi,” ujar Hamzah.

Dalam orasinya, Kamal, orator utama aksi, mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi di Unimal. Ia menyinggung indikasi penyalahgunaan wewenang, pelanggaran etika akademik, dan rekayasa dokumen internal kampus.
“Penegakan hukum di Unimal harus berjalan. Jangan sampai kasus ini sengaja diabaikan. Pendidikan adalah pondasi bangsa, bukan ladang penyimpangan,” tegas Kamal yang juga mahasiswa dan presiden Kampus Unimal.
Baca Juga Terbaru
Massa mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus ini akan merusak citra pendidikan di Lampung. Mereka meminta agar seluruh pihak yang terlibat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga Berita Populer
Aparat kepolisian menjaga jalannya aksi dengan tertib. Setelah menyampaikan tuntutan secara bergantian, massa membubarkan diri secara damai. Mereka menyatakan komitmen untuk terus mengawal penegakan hukum di Unimal hingga proses hukum berjalan transparan dan tuntas. (Orba).
