Ketua JMSI Lampung Minta Tim Media Gubernur Jelaskan Kewenangan
- account_circle Orba Battik
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan meminta Pemerintah Provinsi Lampung menjelaskan keberadaan dan kewenangan Tim Media Gubernur setelah muncul dugaan pembatasan peliputan wartawan dalam kegiatan Gubernur Lampung di ruang publik.
JMSI Lampung Soroti Dugaan Pembatasan Peliputan
Bandar Lampung, Battikpost.site — Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan, menyoroti polemik dugaan pembatasan peliputan kegiatan Gubernur Lampung.
Dia menilai kerja jurnalistik memiliki aturan dan perlindungan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Menurut Novriwan, wartawan dapat menjalankan tugas selama mereka mengikuti aturan jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dia juga meminta semua pihak menghormati tugas wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Informasi yang kami terima bahwa Tim Media Gubernur memberikan pembatasan dan larangan peliputan bagi wartawan yang akan meliput kegiatan Gubernur, padahal kegiatan tersebut digelar di tempat umum. Ini tentu sangat disayangkan,” ucap Novriwan, Kamis (8/10).
Novriwan kemudian mempertanyakan keberadaan Tim Media Gubernur Lampung.
Dia meminta Pemerintah Provinsi Lampung memberikan penjelasan terbuka mengenai tugas dan kewenangan tim tersebut.
Novriwan Pertanyakan Tugas Tim Media Gubernur
Novriwan juga menyinggung keberadaan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) dalam struktur Pemerintah Provinsi Lampung.
Menurut dia, pemerintah perlu menjelaskan pembagian tugas antara Kominfotik dan Tim Media Gubernur.
“Saya ingin menanyakan apakah betul ada tim media di bawah Gubernur? Sementara ada Kominfotik. Kalau memang ada, tolong jelaskan tugasnya apa? Ini perlu dijelaskan secara terbuka. Kalau ada tim media gubernur, pasti ada turunannya. Pertanggungjawaban nya sepertiga apa,” tegasnya.
Dia menilai penjelasan tersebut penting untuk mencegah munculnya pertanyaan baru di kalangan wartawan dan masyarakat.
Novriwan juga menyoroti sikap seseorang yang disebut sebagai bagian dari Tim Media Gubernur Lampung.
Baca Juga Terbaru
Dia menyebut nama Dina Puspa dalam pernyataannya terkait polemik tersebut.
“Kalau memang benar Dina tim media Gubernur (kalau ada), seharusnya tidak menunjukkan sikap yang arogan, dan seharusnya bisa memahami psikologi seorang wartawan,” beber Anov, sapaan tokoh pers Lampung ini.
Soroti Sikap terhadap Wartawan
Novriwan kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan pengalaman Dina Puspa sebagai wartawan.
Dia menilai pengalaman tersebut semestinya membantu seseorang memahami tugas dan kondisi kerja wartawan.
“Dina kan masih wartawan kan? Beliau pernah di Radar to? Seharusnya dia memahami tugas wartawan dan memahami psikologinya. Masa gitu aja harus di ajarin,” tegasnya.
Novriwan juga meminta semua pihak menjaga komunikasi dalam menjalankan kegiatan pemerintahan.
Menurutnya, komunikasi yang baik dapat membantu mencegah kesalahpahaman antara pemerintah dan insan pers.
Dia menilai wartawan membutuhkan akses informasi untuk menjalankan fungsi jurnalistik kepada masyarakat.
Pada sisi lain, pemerintah juga memiliki kewenangan mengatur teknis kegiatan sesuai kebutuhan keamanan dan protokol.
Namun, menurut Novriwan, pengaturan tersebut perlu memiliki dasar yang jelas.
JMSI Soroti Pemberhentian Wartawan Garuda TV
Selain persoalan peliputan, Novriwan turut menyoroti polemik pemberhentian wartawan Garuda TV bernama Aza.
Dia meminta pihak terkait memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
“Ini juga mesti dibuka agar tidak terkesan bahwa ada yang dizolimi dan ada yang menzolimi. Saya berharap pihak Garuda TV bisa memberikan keterangan dan menempatkan semua sesuai koridor masing-masing.”
Novriwan mengakui perusahaan memiliki kewenangan dalam mengatur kebijakan internal.
Namun, dia meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan ketika persoalan tersebut berkaitan dengan tugas jurnalistik.
“Persoalan pemberhentian wartawan memang dapat menjadi bagian dari kebijakan internal perusahaan. Namun, ketika keputusan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik atau muncul dalam konteks polemik peliputan, publik dan komunitas pers berhak memperoleh penjelasan yang memadai,” pungkasnya.
Publik Menunggu Penjelasan
Polemik tersebut kini menunggu penjelasan dari pihak-pihak yang namanya muncul dalam persoalan tersebut.
Keterangan dari setiap pihak dapat membantu publik memahami duduk perkara secara lebih utuh.
Penjelasan tersebut juga dapat memberikan ruang bagi pihak yang menjadi sorotan untuk menyampaikan versinya.
Dalam kerja jurnalistik, media perlu memberi ruang kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
Prinsip tersebut penting untuk menjaga keberimbangan pemberitaan dan menghindari kesimpulan sepihak.
Novriwan meminta pihak Pemerintah Provinsi Lampung menjelaskan keberadaan Tim Media Gubernur Lampung secara terbuka.
Dia juga meminta pemerintah menjelaskan tugas, kewenangan, serta mekanisme pertanggungjawaban tim tersebut.
Menurutnya, keterbukaan informasi dapat membantu meredam polemik terkait akses wartawan dalam kegiatan kepala daerah.
Polemik mengenai akses peliputan juga menyangkut hubungan antara pemerintah dan insan pers.
Karena itu, komunikasi terbuka dapat menjadi langkah penting bagi semua pihak.
Masyarakat juga memiliki kepentingan untuk memperoleh informasi mengenai kegiatan pemerintahan daerah.
Sementara itu, wartawan menjalankan fungsi jurnalistik berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, setiap pengaturan peliputan perlu memperhatikan tugas jurnalistik serta ketentuan yang mengatur kegiatan pemerintahan.
Baca Juga Berita Populer
Hingga berita ini disusun, pernyataan Novriwan menjadi bagian dari sorotan terhadap dugaan pembatasan peliputan tersebut.
Pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan itu memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan.
Keterangan dari pihak terkait akan membantu publik memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai persoalan tersebut.
Dengan penjelasan terbuka, seluruh pihak dapat memahami batas tugas, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing.
Langkah tersebut juga dapat membantu menjaga hubungan profesional antara pemerintah daerah dan insan pers di Lampung.
- Penulis: Orba Battik
- Sumber: JMSI Lampung




