SPBU Nyunyai Klarifikasi Isu Solar Subsidi, Siap Buka CCTV dan Dokumen
- account_circle Orba Battik
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

SPBU Nyunyai berkode 24.351.93 di Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, menyampaikan klarifikasi pada 22 September 2026. Pengelola membantah isu pengalihan solar subsidi. Mereka menyatakan siap membuka CCTV dan dokumen operasional jika instansi berwenang melakukan pemeriksaan.
Pengelola Bantah Isu Pengalihan Solar Subsidi
Bandar Lampung, Battikpost.site — Pengelola SPBU Nyunyai menanggapi informasi yang beredar melalui media sosial. Informasi tersebut menuding adanya dugaan pengalihan dan penjualan solar subsidi secara ilegal.
Pihak pengelola menegaskan tuduhan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Mereka juga menyatakan kesiapan membuka dokumen operasional saat instansi berwenang melakukan pemeriksaan.
Rekaman CCTV juga siap mereka tunjukkan kepada petugas pemeriksa. Langkah tersebut menjadi bentuk keterbukaan pengelola terhadap proses verifikasi resmi.
“Warga bisa melihat sendiri ke SPBU lain di Lampung, antrean panjang terjadi di banyak lokasi. Karena itu kami mempertanyakan mengapa hanya SPBU kami yang dituduh,” ujar pihak pengelola.
Antrean Terjadi di Sejumlah SPBU
Menurut pengelola, antrean kendaraan tidak hanya terjadi di SPBU Nyunyai. Kondisi serupa juga muncul pada sejumlah SPBU lain di Provinsi Lampung.
Tingginya permintaan BBM bersubsidi menjadi salah satu alasan yang mereka sampaikan. Sementara itu, pasokan yang tersedia harus memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi bagian dari klarifikasi SPBU Nyunyai mengenai isu solar subsidi. Pengelola meminta masyarakat melihat kondisi lapangan secara menyeluruh.
Pelayanan Mengikuti Prosedur
Pengelola membantah adanya perlakuan khusus terhadap kendaraan tertentu. Petugas, menurut mereka, melayani konsumen berdasarkan urutan kedatangan.
Tidak ada pengaturan khusus di luar prosedur pelayanan yang berlaku. Setiap kendaraan mendapat pelayanan sesuai mekanisme operasional SPBU.
Selain itu, pihak pengelola menyatakan seluruh pasokan solar subsidi langsung tersalurkan kepada konsumen. Mereka membantah adanya penimbunan maupun pengalihan stok kepada pihak lain.
Siap Buka Dokumen dan CCTV
Pihak pengelola menyatakan kesiapan menghadapi pemeriksaan Dittipiter Polda Lampung maupun instansi terkait. Mereka juga siap menunjukkan berbagai dokumen operasional kepada petugas.
Catatan pengisian harian menjadi salah satu dokumen yang siap diperiksa. Laporan stok, rekaman CCTV, dan kesesuaian stok fisik juga masuk dalam daftar pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut, menurut pengelola, dapat memberikan kepastian kepada masyarakat. Mereka berharap proses verifikasi menghasilkan informasi berdasarkan fakta.
“Kami tidak menghindari pemeriksaan. Justru kami meminta diperiksa agar kebenaran dapat terungkap,” tutup pihak pengelola.
Pengelola Sebut Dasar Regulasi
Dalam klarifikasinya, pengelola menyebut sejumlah regulasi terkait penyaluran BBM bersubsidi. Salah satunya yaitu UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Selain itu, mereka mengacu pada Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tata Niaga BBM Tertentu. Pengelola juga menyebut ketentuan lain mengenai penyaluran BBM bersubsidi.
Ketentuan tersebut juga berkaitan dengan penyampaian informasi kepada masyarakat. Pengelola berharap seluruh proses pemeriksaan berjalan secara terbuka.
Baca Juga Terbaru
Harapkan Verifikasi Resmi
Hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi dasar informasi bagi masyarakat. Pengelola berharap publik memperoleh informasi berdasarkan fakta dan verifikasi instansi berwenang.
Mereka juga menyatakan kesiapan memberikan data yang diperlukan selama proses pemeriksaan. Sikap tersebut mereka sampaikan sebagai bentuk transparansi atas operasional SPBU Nyunyai.
- Penulis: Orba Battik




