Breaking News
light_mode

Dugaan Tambang Galian C Tanpa Izin di Jati Agung Tuai Sorotan Warga

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • print Cetak
Dugaan tambang galian C Jati Agung menjadi perhatian warga Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Aktivitas penggalian tanah diduga berlangsung menggunakan alat berat. Warga meminta pemerintah dan aparat segera memeriksa legalitas kegiatan serta memastikan seluruh aktivitas sesuai aturan yang berlaku.

Warga Soroti Aktivitas Tambang Galian C di Jati Agung

Lampung Selatan, Battikpost.site — Warga Kecamatan Jati Agung menyoroti dugaan aktivitas tambang galian C tanpa izin yang beroperasi di wilayah mereka. Lokasi kegiatan tersebut berada tidak jauh dari Kantor Koramil Jati Agung.

Sejumlah warga menyebut alat berat melakukan penggalian tanah setiap hari. Aktivitas berlangsung sejak siang hingga sore hari.

Menurut keterangan warga, truk mengangkut tanah hasil galian dari lokasi tersebut. Material itu diduga menuju sejumlah proyek sebagai bahan urugan.

Keberadaan aktivitas itu menarik perhatian masyarakat sekitar. Warga menilai kegiatan tersebut memerlukan pengawasan dari instansi yang berwenang.

Salah seorang warga menjelaskan kondisi lokasi penambangan yang mereka lihat secara langsung.

“Tanah yang digali cukup dalam kemudian diangkut menggunakan truk. Lokasinya berada di pinggir jalan dan tidak jauh dari Koramil,” ujar salah seorang warga.

Warga berharap pemerintah segera memastikan status hukum kegiatan tersebut. Mereka menginginkan kepastian agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

Warga Minta Pemerintah Periksa Legalitas Tambang

Masyarakat mengaku merasa khawatir terhadap dampak aktivitas penggalian tanah. Mereka menilai kegiatan itu berpotensi memengaruhi kondisi lahan dan lingkungan sekitar.

Warga juga mempertanyakan pengawasan dari instansi terkait. Mereka berharap pengawasan berjalan secara aktif dan berkelanjutan.

Menurut informasi yang berkembang di lingkungan warga, terdapat dua nama yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi maupun putusan hukum yang menetapkan pihak mana pun sebagai pelanggar.

Karena itu, masyarakat meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penetapan pelanggaran harus berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dugaan tambang galian C Jati Agung juga mendorong masyarakat meminta pemerintah kecamatan memberikan penjelasan. Warga ingin mengetahui status legalitas kegiatan yang menjadi perhatian mereka.

Selain pemerintah kecamatan, warga meminta instansi teknis ikut memberikan informasi. Langkah itu dinilai dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.

Undang-Undang Mengatur Kewajiban Perizinan Pertambangan

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengatur perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan tersebut mewajibkan setiap pelaku usaha pertambangan memenuhi seluruh ketentuan perizinan. Pelaksanaan kegiatan juga harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan itu menjadi dasar dalam pelaksanaan usaha pertambangan di Indonesia. Pemerintah memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan pertambangan.

Apabila aparat menemukan dugaan pelanggaran, proses penanganan harus mengikuti mekanisme hukum. Seluruh tahapan pemeriksaan harus berjalan secara profesional dan objektif.

Masyarakat Harapkan Penegakan Hukum Secara Profesional

Warga meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melakukan pemeriksaan lapangan. Mereka juga berharap aparat kepolisian, TNI, serta pemerintah daerah ikut melakukan pengecekan.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan legalitas aktivitas pertambangan. Hasil pemeriksaan juga diharapkan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Apabila aparat menemukan pelanggaran, warga meminta penegakan hukum berlangsung secara profesional. Mereka berharap setiap tindakan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga menginginkan perlindungan terhadap lingkungan sekitar lokasi tambang. Mereka berharap pemerintah mengambil langkah yang tepat apabila aktivitas tersebut terbukti melanggar aturan.

Warga berharap pemerintah segera menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik. Informasi yang jelas dinilai dapat mengurangi keresahan masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi, instansi teknis, maupun aparat berwenang mengenai status legalitas aktivitas tambang yang menjadi sorotan warga. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (**).

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemda dan Perusahaan HGU

    Kapolda Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemda dan Perusahaan HGU

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kapolda Lampung memperkuat sinergi dengan Bupati dan perusahaan HGU dalam pertemuan di Polda Lampung. Pertemuan tersebut membahas koordinasi keamanan, pencegahan konflik, serta dukungan terhadap iklim investasi agar pembangunan daerah berjalan stabil dan berkelanjutan. Sinergi Keamanan Perkebunan HGU di Lampung Lampung, Battikpost.site — Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf bersama Wakapolda Brigjen Pol Sumarto menjalin sinergi […]

  • Wamen Dikti Tekankan “Pendidikan Tinggi Berdampak” di Silaturahmi PTS se-Lampung

    Wamen Dikti Tekankan “Pendidikan Tinggi Berdampak” di Silaturahmi PTS se-Lampung

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site, – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan, menegaskan pentingnya paradigma “Pendidikan Tinggi Berdampak” dalam silaturahmi bersama Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Lampung yang digelar di Universitas Bandar Lampung (UBL), Kamis (12/6/2025). Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, turut hadir mendampingi Wamen Dikti dalam kegiatan bertema “Dari Kampus untuk Negeri: Sinergi Inovasi, […]

  • Pemprov Lampung Terapkan Gerakan ASRI Lingkungan Kerja Bersih

    Pemprov Lampung Terapkan Gerakan ASRI Lingkungan Kerja Bersih

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Prin Orba
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung menerapkan Gerakan ASRI melalui Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 untuk mewujudkan lingkungan kerja bersih, sehat, dan nyaman. Kebijakan ini menyasar ASN dan OPD sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia tentang kebersihan lingkungan kerja. Instruksi Gubernur Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan Instruksi Gubernur […]

  • Babinsa Langkapura Pimpin Karya Bakti, Koramil 410-05/TKP Bersihkan Lingkungan KDKMP

    Babinsa Langkapura Pimpin Karya Bakti, Koramil 410-05/TKP Bersihkan Lingkungan KDKMP

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung menggelar Karya Bakti Langkapura pada Sabtu, 2 Mei 2026. Babinsa Kelurahan Langkapura Sertu Rikman memimpin pengawasan kegiatan itu. Anggota Koramil 410-05/TKP membersihkan area KDKMP di Jalan Imam Bonjol sejak pukul 09.00 WIB. Babinsa Langkapura Pimpin Pembersihan Lingkungan Bandar Lampung, Battikpost.site — Kegiatan berlangsung di titik KDKMP atau Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Lokasi […]

  • Peringatan dini hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di wilayah Lampung

    Peringatan dini hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di wilayah Lampung

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, LAMPUNG –  Peringatan Dini Cuaca Wilayah Lampung tgl 04 Maret 2025 pkl. 07:30 WIB berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pkl 07:45 WIB di Kabupaten Lampung Selatan: Katibung, Candipuro, Merbau Mataram, Way Panji, Kabupaten Lampung Tengah: Kalirejo, Bangun Rejo, Padang Ratu, Gunung Sugih, Punggur, Bumi Ratu […]

  • Curhatan Driver Ojol Bandar Lampung : Sepinya Orderan Membuat Hidup Semakin Sulit

    Curhatan Driver Ojol Bandar Lampung : Sepinya Orderan Membuat Hidup Semakin Sulit

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Hendri, driver ojol Bandar Lampung, berbagi kisah pilu tentang kesulitan mencari nafkah di tengah sepinya orderan. Bandar Lampung, Battik Media – Dunia ojek online (ojol) selalu penuh dengan cerita. Tak hanya kisah penumpang yang senang mendapat transportasi murah, tetapi juga cerita sedih dari para pengemudi yang berjuang keras memenuhi kebutuhan keluarga. Salah satunya adalah Hendri, […]

expand_less