Breaking News
light_mode

Dugaan Tambang Galian C Tanpa Izin di Jati Agung Tuai Sorotan Warga

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • print Cetak
Dugaan tambang galian C Jati Agung menjadi perhatian warga Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Aktivitas penggalian tanah diduga berlangsung menggunakan alat berat. Warga meminta pemerintah dan aparat segera memeriksa legalitas kegiatan serta memastikan seluruh aktivitas sesuai aturan yang berlaku.

Warga Soroti Aktivitas Tambang Galian C di Jati Agung

Lampung Selatan, Battikpost.site — Warga Kecamatan Jati Agung menyoroti dugaan aktivitas tambang galian C tanpa izin yang beroperasi di wilayah mereka. Lokasi kegiatan tersebut berada tidak jauh dari Kantor Koramil Jati Agung.

Sejumlah warga menyebut alat berat melakukan penggalian tanah setiap hari. Aktivitas berlangsung sejak siang hingga sore hari.

Menurut keterangan warga, truk mengangkut tanah hasil galian dari lokasi tersebut. Material itu diduga menuju sejumlah proyek sebagai bahan urugan.

Keberadaan aktivitas itu menarik perhatian masyarakat sekitar. Warga menilai kegiatan tersebut memerlukan pengawasan dari instansi yang berwenang.

Salah seorang warga menjelaskan kondisi lokasi penambangan yang mereka lihat secara langsung.

Tanah yang digali cukup dalam kemudian diangkut menggunakan truk. Lokasinya berada di pinggir jalan dan tidak jauh dari Koramil,” ujar salah seorang warga.

Warga berharap pemerintah segera memastikan status hukum kegiatan tersebut. Mereka menginginkan kepastian agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

Warga Minta Pemerintah Periksa Legalitas Tambang

Masyarakat mengaku merasa khawatir terhadap dampak aktivitas penggalian tanah. Mereka menilai kegiatan itu berpotensi memengaruhi kondisi lahan dan lingkungan sekitar.

Warga juga mempertanyakan pengawasan dari instansi terkait. Mereka berharap pengawasan berjalan secara aktif dan berkelanjutan.

Menurut informasi yang berkembang di lingkungan warga, terdapat dua nama yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi maupun putusan hukum yang menetapkan pihak mana pun sebagai pelanggar.

Karena itu, masyarakat meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penetapan pelanggaran harus berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dugaan tambang galian C Jati Agung juga mendorong masyarakat meminta pemerintah kecamatan memberikan penjelasan. Warga ingin mengetahui status legalitas kegiatan yang menjadi perhatian mereka.

Selain pemerintah kecamatan, warga meminta instansi teknis ikut memberikan informasi. Langkah itu dinilai dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.

Undang-Undang Mengatur Kewajiban Perizinan Pertambangan

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengatur perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan tersebut mewajibkan setiap pelaku usaha pertambangan memenuhi seluruh ketentuan perizinan. Pelaksanaan kegiatan juga harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan itu menjadi dasar dalam pelaksanaan usaha pertambangan di Indonesia. Pemerintah memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan pertambangan.

Apabila aparat menemukan dugaan pelanggaran, proses penanganan harus mengikuti mekanisme hukum. Seluruh tahapan pemeriksaan harus berjalan secara profesional dan objektif.

Masyarakat Harapkan Penegakan Hukum Secara Profesional

Warga meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melakukan pemeriksaan lapangan. Mereka juga berharap aparat kepolisian, TNI, serta pemerintah daerah ikut melakukan pengecekan.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan legalitas aktivitas pertambangan. Hasil pemeriksaan juga diharapkan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Apabila aparat menemukan pelanggaran, warga meminta penegakan hukum berlangsung secara profesional. Mereka berharap setiap tindakan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga menginginkan perlindungan terhadap lingkungan sekitar lokasi tambang. Mereka berharap pemerintah mengambil langkah yang tepat apabila aktivitas tersebut terbukti melanggar aturan.

Warga berharap pemerintah segera menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik. Informasi yang jelas dinilai dapat mengurangi keresahan masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi, instansi teknis, maupun aparat berwenang mengenai status legalitas aktivitas tambang yang menjadi sorotan warga. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (**).

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tasyakuran HUT Tiyuh Tunas Jaya ke-43 Digelar Meriah

    Tasyakuran HUT Tiyuh Tunas Jaya ke-43 Digelar Meriah

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Tiyuh Tunas Jaya di Kecamatan Gunung Agung menggelar tasyakuran untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 pada Selasa, 30 September 2025. Acara berlangsung di Balai Tiyuh Tunas Jaya dengan penuh khidmat, kebersamaan, dan rasa syukur dari seluruh warga. Kebersamaan Warnai Peringatan HUT Tulang Bawang Barat, Battikpost.site — Panitia menyelenggarakan acara dengan dukungan penuh berbagai pihak. […]

  • Baru Satu Jam Hujan, Banjir Rendam Tahlilan 40 Hari Ayahanda Herman: “Kami Tetap Lanjut Meski Kaki Terendam”

    Baru Satu Jam Hujan, Banjir Rendam Tahlilan 40 Hari Ayahanda Herman: “Kami Tetap Lanjut Meski Kaki Terendam”

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Baru satu jam hujan mengguyur, banjir sudah merendam acara tahlilan 40 hari almarhum ayahanda Herman alias Ucuy di Gang Cindrawasih, Jalan Sultan Agung, Kota Sepang. Meski genangan air setinggi mata kaki memenuhi lokasi, warga tetap khidmat mengikuti acara dengan kaki terendam. Suasana tahlilan 40 hari almarhum ayahanda Herman alias Ucuy berubah […]

  • HUT ke-81 RI di Tanjung Sari Dongkrak UMKM Desa Sidomukti

    HUT ke-81 RI di Tanjung Sari Dongkrak UMKM Desa Sidomukti

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    HUT ke-81 RI di Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, berlangsung meriah di Desa Sidomukti, Senin (17/8/2026). Pemerintah kecamatan memusatkan kegiatan untuk memperkuat semangat kemerdekaan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi pelaku UMKM setempat. Perayaan Kemerdekaan Berlangsung Meriah Lampung Selatan, Battikpost.site — Pemerintah Kecamatan Tanjung Sari memilih Desa Sidomukti sebagai pusat rangkaian peringatan kemerdekaan tahun ini. Lapangan […]

  • Matthew Baker Dipuji Justin Hubner: Duet Masa Depan Timnas Indonesia?

    Matthew Baker Dipuji Justin Hubner: Duet Masa Depan Timnas Indonesia?

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Batikpost — Nama Matthew Baker semakin bersinar setelah sukses membawa Timnas Indonesia U-17 lolos ke Piala Dunia U-17. Performa apik Baker pun mendapat pujian langsung dari pemain Timnas senior, Justin Hubner. Baker tampil gemilang sebagai bek tangguh sepanjang turnamen kualifikasi. Dengan kemampuan membaca permainan yang cerdas dan keberanian dalam duel, ia menjadi pilar penting di […]

  • Ojol Desak Perppu Transportasi Online, Pengguna Jasa Dukung Penuh

    Ojol Desak Perppu Transportasi Online, Pengguna Jasa Dukung Penuh

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Jakarta, Battikpost.site – Pengemudi ojek online (ojol) terus mendesak pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengatur komisi, tarif, dan perlindungan kerja. Desakan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pengguna jasa transportasi online. Tuntutan pengemudi ojol agar pemerintah segera membentuk payung hukum dinilai mendesak. Mereka meminta agar persoalan tarif […]

  • Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi TNI Bersama Danbrigif 4 Marinir

    Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi TNI Bersama Danbrigif 4 Marinir

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Pangdam XXI/Radin Inten menerima kunjungan silaturahmi Danbrigif 4 Marinir/BS di Makodam XXI/Radin Inten, Jumat (12/6/2026). Pertemuan tersebut memperkuat sinergi, koordinasi, dan soliditas antarsatuan TNI di Lampung guna mendukung tugas pertahanan negara serta pengabdian kepada masyarakat. Silaturahmi Perkuat Hubungan Antarsatuan TNI Bandar Lampung, Battikpost.site — Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menerima kunjungan Danbrigif 4 […]

expand_less