Zona Integritas BKD Lampung Dicanangkan, Sekda Tekankan Implementasi Nyata
- account_circle orba battik
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin apel pagi di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini sekaligus menandai pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Komitmen Bersama Bangun Zona Integritas
Bandar Lampung, Battikpost.site — Kegiatan apel pagi berlangsung di Kantor BKD Provinsi Lampung. Pimpinan dan seluruh pegawai mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh khidmat. Agenda utama kegiatan ini menitikberatkan pada komitmen membangun birokrasi bersih dan melayani.
Pencanangan Zona Integritas BKD Lampung ditandai dengan penandatanganan pakta integritas. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menandatangani dokumen tersebut bersama Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Riswandi. Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, turut menyaksikan proses tersebut.
Seluruh peserta apel juga menyatakan komitmen secara bersama. Mereka terdiri dari pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, ASN, serta PPPK di lingkungan BKD. Mereka mengikrarkan keseriusan dalam membangun zona integritas.
Ikrar tersebut memuat sejumlah poin penting. ASN BKD menyatakan kesiapan untuk mewujudkan birokrasi bebas korupsi. Mereka juga berkomitmen menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas dalam setiap tugas.
Selain itu, para pegawai menyatakan penolakan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka juga menolak segala bentuk gratifikasi. Komitmen lain mencakup upaya menghindari konflik kepentingan dalam pekerjaan.
ASN BKD juga menegaskan kesiapan memberikan pelayanan publik yang adil dan transparan. Mereka berjanji menghadirkan layanan berkualitas bagi masyarakat. Komitmen tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Penegasan Sekda: Bukan Sekadar Seremoni
Dalam amanatnya, Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi atas langkah BKD. Ia menilai pencanangan ini sebagai awal penting dalam reformasi birokrasi. Namun, ia menegaskan bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan secara nyata.
“Zona integritas bukan sekadar ikrar atau simbol, tetapi harus dimaknai sebagai kebutuhan bersama. Ini tentang perubahan pola pikir dan budaya kerja menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Marindo.
Ia meminta seluruh pegawai tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Ia menuntut implementasi nyata dalam setiap aktivitas kerja. Ia juga mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja secara menyeluruh.
Menurutnya, pembangunan zona integritas harus menyentuh semua aspek kerja. Setiap pegawai harus menunjukkan integritas dalam menjalankan tugas. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama.
Marindo juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menjalankan komitmen. Ia menilai keberhasilan zona integritas bergantung pada kesungguhan seluruh pegawai. Tanpa konsistensi, komitmen hanya akan menjadi formalitas.
Digitalisasi Jadi Kunci Pelayanan Transparan
Marindo menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital. Ia menyebut digitalisasi sebagai langkah strategis dalam manajemen kepegawaian. Sistem digital dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Ia menjelaskan bahwa layanan BKD harus berbasis sistem terintegrasi. Layanan tersebut meliputi kenaikan pangkat, rekrutmen, mutasi, hingga koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Semua proses harus terdokumentasi dengan baik.
“Digitalisasi menjadi kunci untuk memastikan pelayanan yang akuntabel dan mencegah potensi penyimpangan. Database kepegawaian harus terjaga dengan baik dan dapat diakses secara sistematis,” tambahnya.
Menurutnya, sistem digital dapat meminimalkan potensi penyimpangan. Sistem tersebut juga mempermudah pengawasan dan evaluasi. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dapat meningkat.
Ia juga menilai pengelolaan data kepegawaian harus dilakukan secara profesional. Data yang akurat akan mendukung pengambilan kebijakan. Oleh karena itu, BKD harus menjaga database secara optimal.
Peran Strategis BKD dalam Reformasi Birokrasi
Marindo menyebut BKD sebagai pusat reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menilai peran BKD sangat penting dalam meningkatkan kualitas ASN. BKD menjadi penggerak utama perubahan birokrasi.
“Jika BKD mampu menjaga integritas dan profesionalisme, maka kualitas ASN akan meningkat. Dampaknya, pelayanan publik semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Lampung akan semakin kuat,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme harus menjadi fondasi kerja. BKD harus mampu membangun kepercayaan publik. Kepercayaan tersebut menjadi modal penting dalam pemerintahan.
Ia juga menyampaikan bahwa proses kepegawaian selama ini berjalan baik. Proses mutasi, pelantikan, dan pengangkatan pejabat berlangsung transparan. Hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas.
Menurutnya, capaian tersebut harus terus dipertahankan. Bahkan, BKD harus meningkatkan kualitas layanan kepegawaian. Upaya tersebut akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Penandatanganan Banner Simbol Komitmen
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan banner Zona Integritas. Banner tersebut dipasang di pintu masuk Kantor BKD Provinsi Lampung. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala BKD.
Seluruh pegawai kemudian mengikuti penandatanganan tersebut. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama. Setiap pegawai menunjukkan dukungan terhadap pembangunan zona integritas.
Simbol tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pegawai. Setiap individu harus menjaga integritas dalam bekerja. Komitmen tersebut harus tercermin dalam tindakan nyata.
Harapan terhadap Zona Integritas BKD Lampung
Pencanangan Zona Integritas BKD Lampung diharapkan membawa perubahan positif. BKD diharapkan mampu mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional. Pelayanan publik juga diharapkan semakin optimal.
Komitmen ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung ingin menghadirkan layanan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut menjadi bagian dari reformasi birokrasi.
Langkah ini menjadi awal penting dalam perubahan sistem kerja. BKD harus menjaga konsistensi dalam menjalankan komitmen. Dengan demikian, tujuan pembangunan zona integritas dapat tercapai.
Baca Juga Berita Populer
Pembangunan zona integritas bukan hanya tanggung jawab pimpinan. Seluruh pegawai memiliki peran penting. Kerja sama dan komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan.
Melalui langkah ini, BKD Provinsi Lampung menunjukkan keseriusan dalam reformasi birokrasi. Upaya tersebut diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pelayanan publik yang berkualitas menjadi tujuan utama.
- Penulis: orba battik



