Breaking News
light_mode

ASN Lampung Utara Diduga Ambil Bansos, Picu Polemik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • print Cetak
Dugaan ASN Lampung Utara mengambil bansos memicu polemik. Peristiwa terjadi pada Kamis, 2 April 2026, di kantor kelurahan. Pasangan ASN diduga tetap mengambil bantuan meski tidak memenuhi kriteria, hingga muncul intimidasi terhadap wartawan.

Kronologi Dugaan ASN Lampung Utara Ambil Bansos

Lampung Utara, Battikpost.site — Peristiwa ini terjadi di salah satu kantor kelurahan di wilayah Lampung Utara. Aparatur setempat melayani penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat.

Seorang ASN berinisial BS datang bersama suaminya, JY. Keduanya berstatus Pegawai Negeri Sipil. BS bekerja di Inspektorat. JY bertugas di Dinas Perdagangan.

Keduanya terlihat mengambil bantuan berupa beras dan minyak goreng. Bantuan tersebut seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Petugas kelurahan berinisial M menyampaikan penjelasan kepada keduanya. Ia menyatakan bahwa BS dan JY tidak memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.

“Yang bersangkutan tetap mengambil bantuan meski sudah dijelaskan tidak memenuhi kriteria,” ujar M.

Pasangan tersebut tetap bersikeras mengambil bantuan. Mereka mengklaim nama mereka tercantum sebagai penerima bantuan sosial.

Perdebatan terjadi antara petugas kelurahan dan pasangan ASN tersebut. Situasi di lokasi sempat memanas akibat perbedaan pendapat.

Aturan Penyaluran Bansos di Indonesia

Pemerintah mengatur penyaluran bantuan sosial secara ketat. Regulasi tersebut bertujuan menjaga ketepatan sasaran dan keadilan sosial.

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019 mengatur penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Aturan ini menegaskan tanggung jawab negara dalam membantu masyarakat rentan.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 mengatur penyaluran belanja bantuan sosial. Regulasi ini memastikan bantuan tersalurkan secara tepat.

Pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai dasar penentuan penerima. Data ini memuat kelompok masyarakat miskin dan rentan.

ASN umumnya tidak termasuk penerima bantuan sosial. Mereka menerima penghasilan tetap dari negara. Pemerintah hanya memberikan pengecualian dalam kondisi tertentu yang terverifikasi.

Petugas kelurahan mengacu pada prinsip tersebut saat melayani masyarakat. Mereka berupaya memastikan bantuan tepat sasaran.

Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN

Kasus ini memunculkan dugaan pelanggaran disiplin ASN. Aturan disiplin mewajibkan ASN menjaga integritas dan profesionalitas.

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengatur disiplin Pegawai Negeri Sipil. Aturan ini menuntut ASN mematuhi norma dan etika.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 mengatur tentang ASN. Undang-undang tersebut menegaskan kewajiban ASN menjaga kepercayaan publik.

Tindakan mengambil bantuan yang bukan hak dapat melanggar aturan tersebut. ASN wajib menghindari konflik kepentingan dalam setiap tindakan.

Informasi di lapangan menunjukkan beberapa dugaan pelanggaran. Dugaan tersebut meliputi pengambilan bantuan yang bukan hak, pelanggaran disiplin, dan tindakan tidak patut.

Kasus ini juga mengarah pada dugaan penyalahgunaan data penerima bantuan. Hal ini memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan

Peristiwa ini tidak hanya terkait bantuan sosial. Insiden ini juga menyentuh aspek kebebasan pers.

Seorang wartawan berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Ia berusaha mendokumentasikan situasi sebagai bagian dari tugas jurnalistik.

Saksi mata menyebut adanya upaya penghalangan dokumentasi. Oknum BS diduga mencoba merebut ponsel wartawan.

“Ada upaya menghentikan dokumentasi di lokasi,” ungkap seorang saksi mata.

Tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) mengatur sanksi bagi pihak yang menghalangi kerja jurnalistik.

Perlindungan terhadap wartawan menjadi bagian penting dalam demokrasi. Setiap pihak wajib menghormati kerja jurnalistik di lapangan.

BKD Lampung Utara Lakukan Investigasi

Badan Kepegawaian Daerah Lampung Utara merespons kasus ini. Lembaga tersebut menyatakan akan melakukan penelusuran.

“Kami akan melakukan investigasi sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Dunan dari BKD.

BKD memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan ASN. Lembaga ini bertugas memastikan ASN mematuhi aturan yang berlaku.

Proses investigasi akan mengumpulkan fakta di lapangan. Hasil penelusuran akan menentukan langkah selanjutnya.

Publik menantikan hasil investigasi tersebut. Masyarakat berharap proses berjalan transparan dan objektif.

Publik Soroti Integritas ASN

Kasus ini menarik perhatian masyarakat Lampung Utara. Publik menyoroti integritas ASN dalam menjalankan tugas.

Masyarakat menilai pemerintah daerah perlu bertindak tegas. Langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Transparansi dalam penanganan kasus menjadi kunci utama. Pemerintah perlu menyampaikan hasil investigasi secara terbuka.

Bantuan sosial harus tepat sasaran. Program ini bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Jika pihak yang tidak berhak mengambil bantuan, maka hal itu mencederai keadilan sosial. Tindakan tersebut juga merusak citra institusi negara.

Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menjaga integritas aparatur. Penegakan aturan menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. (Heru).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Lampung Tinjau MPLS dan Hapus Uang Komite SMA

    Gubernur Lampung Tinjau MPLS dan Hapus Uang Komite SMA

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menunjukkan komitmen kuat terhadap dunia pendidikan dengan meninjau langsung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 3 Bandar Lampung, Selasa (15/7/2025). Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan kebijakan penghapusan uang komite di seluruh sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Lampung. Gubernur Lampung Rahmat […]

  • Online Scam Kamboja: Ratusan WNI Minta Pulang ke KBRI

    Online Scam Kamboja: Ratusan WNI Minta Pulang ke KBRI

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Pemberantasan Online Scam Kamboja Picu Lonjakan Laporan WNI Jakarta, Battikpost.site – Kasus online scam Kamboja mendorong ratusan warga negara Indonesia (WNI) untuk melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh dan mengajukan fasilitas deportasi ke Tanah Air. Pemerintah Kamboja meningkatkan pemberantasan sindikat penipuan daring dalam beberapa hari terakhir sehingga jumlah laporan WNI terus meningkat. Ratusan […]

  • Pemprov Lampung dan Kodam XXI Bentuk Yon Teritorial Pembangunan untuk Ketahanan Pangan

    Pemprov Lampung dan Kodam XXI Bentuk Yon Teritorial Pembangunan untuk Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kodam XXI/Raden Inten menjalin kerja sama strategis dengan membentuk Yon Teritorial Pembangunan (Yon TP). Program ini bertujuan memperkuat pertahanan, mendorong pembangunan daerah, serta meningkatkan ketahanan pangan menuju swasembada nasional. Lampung Siapkan Yon TP untuk Swasembada Pangan Lampung, Battikpost.site — Pangdam XXI/Raden Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa pemerintah pusat […]

  • Diduga Curi Listrik Negara, Dinas Kesehatan Lampung Utara Disorot!

    Diduga Curi Listrik Negara, Dinas Kesehatan Lampung Utara Disorot!

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, LAMPUNG UTARA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara tengah menjadi sorotan publik setelah diduga mencuri listrik dari negara. Dugaan ini mencuat usai tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) melakukan pemutusan jaringan listrik pada salah satu KWH meter milik instansi tersebut yang berkekuatan 2.200 Watt. Salah satu petugas P2TL, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa […]

  • Penyampaian Jawaban Bupati Pringsewu soal Perubahan APBD 2026

    Penyampaian Jawaban Bupati Pringsewu soal Perubahan APBD 2026

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle AR
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Perubahan APBD 2026. DPRD Kabupaten Pringsewu menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD pada Selasa (8/9/2026). Agenda tersebut memperkuat pembahasan perubahan anggaran daerah. Rapat Paripurna Bahas Jawaban Bupati Pringsewu Pringsewu, Battikpost.site — Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Bambang Kurniawan memimpin rapat paripurna tersebut. […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan setelah sidang isbat yang digelar di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, pada Sabtu (29/3/2025). Penetapan Hari Raya Idul Fitri dilakukan melalui beberapa metode yang meliputi pemantauan hilal (rukyatul […]

expand_less