Kapolri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
- account_circle Orba Battik
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen mengusut tuntas kasus penyiraman aktivis KontraS, Andrie Yunus. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Polri menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berbasis metode penyelidikan ilmiah.
Kapolri Terima Perintah Presiden
Jakarta, Battikpost.site — Kepolisian Republik Indonesia menindaklanjuti kasus penyiraman terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Insiden tersebut terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung kepada kepolisian. Instruksi tersebut menekankan pengusutan menyeluruh terhadap kasus tersebut.
Kapolri menyampaikan hal itu saat memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya pada Minggu, 15 Maret 2026.
“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas terkait dengan perkembangan dari penyiraman aktivis,” kata Sigit kepada wartawan di Surabaya, Minggu (15/3/2026).
Kapolri menegaskan bahwa kepolisian akan menjalankan proses penyelidikan secara profesional. Polri juga berkomitmen menjaga transparansi selama penanganan perkara berlangsung.
Penanganan Mengedepankan Metode Ilmiah
Kapolri menekankan penggunaan pendekatan ilmiah dalam proses penyelidikan. Pendekatan tersebut bertujuan memperkuat akurasi dalam pengungkapan kasus.
“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan, dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation,” ujarnya.
Pendekatan scientific crime investigation melibatkan analisis bukti secara sistematis. Kepolisian memanfaatkan metode forensik, pengumpulan data, serta pemeriksaan saksi secara terstruktur.
Metode ini sering digunakan untuk memastikan keakuratan fakta dalam proses penegakan hukum. Dengan pendekatan tersebut, penyidik dapat mengidentifikasi pelaku dan motif secara lebih objektif.
Polri juga berupaya menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi. Kepolisian berjanji menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala.
Polisi Kumpulkan Informasi Awal
Saat ini jajaran kepolisian masih mengumpulkan informasi awal terkait peristiwa tersebut. Tim penyidik menelusuri berbagai keterangan yang berkaitan dengan kejadian penyiraman.
Langkah awal penyelidikan meliputi pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, serta analisis lokasi kejadian. Proses tersebut bertujuan membangun kronologi peristiwa secara lengkap.
Kapolri menyatakan bahwa kepolisian akan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan kepada publik.
“Nanti secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kita dapat akan kita informasikan, baik dari posko pengaduan ataupun dari Humas Polri,” tutupnya.
Kepolisian membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan. Informasi tersebut dapat membantu proses penyelidikan.
Transparansi menjadi bagian penting dalam penanganan kasus ini. Polri ingin memastikan publik mengetahui perkembangan penyidikan secara jelas.
Kronologi Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB.
Lokasi kejadian berada di Jalan Salemba I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Kawasan tersebut merupakan area permukiman dan aktivitas masyarakat.
Pelaku melakukan penyiraman cairan keras terhadap korban. Serangan tersebut menyebabkan luka bakar serius pada tubuh Andrie Yunus.
Tim medis mencatat luka bakar pada beberapa bagian tubuh korban. Luka tersebut mencakup tangan kanan, tangan kiri, wajah, dada, dan mata.
Dokter memperkirakan tingkat luka bakar mencapai sekitar 24 persen. Kondisi tersebut memerlukan penanganan medis intensif.
Korban Jalani Perawatan Intensif
Saat ini Andrie Yunus menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Tim dokter memberikan perawatan intensif untuk memulihkan kondisi korban.
Penanganan medis meliputi stabilisasi kondisi tubuh serta perawatan luka bakar. Tim medis juga memantau perkembangan kesehatan korban secara berkala.
Kasus penyiraman terhadap aktivis sering menimbulkan perhatian publik. Peristiwa tersebut berkaitan dengan isu keamanan dan perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia.
Pihak kepolisian menyatakan komitmen serius untuk mengungkap pelaku. Penegakan hukum diharapkan memberikan keadilan bagi korban.
Komitmen Penegakan Hukum
Kasus penyiraman aktivis KontraS menjadi perhatian pemerintah. Presiden dan kepolisian menegaskan pentingnya penanganan yang cepat dan transparan.
Polri berupaya menjaga profesionalisme dalam setiap tahap penyelidikan. Langkah tersebut bertujuan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Kepolisian juga mengajak masyarakat mendukung proses penegakan hukum. Partisipasi publik dapat membantu mempercepat pengungkapan kasus.
Dengan pendekatan ilmiah dan penyelidikan menyeluruh, kepolisian berharap dapat segera menemukan pelaku. Proses hukum selanjutnya diharapkan memberikan kepastian dan keadilan bagi korban.
Kasus penyiraman aktivis KontraS kini memasuki tahap pengumpulan informasi. Publik menunggu perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian dalam waktu dekat.
- Penulis: Orba Battik


