Breaking News
light_mode

UMK Lampung Selatan 2026 Ditetapkan Rp3,21 Juta

  • account_circle Iyan
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • print Cetak

UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Berlaku Mulai Januari

Lampung Selatan, Battikpost.site – UMK Lampung Selatan 2026 resmi berlaku setelah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menetapkan upah minimum sebesar Rp3,21 juta. Pemerintah mulai memberlakukan ketentuan tersebut sejak 1 Januari 2026.

Aturan ini mengatur upah bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Kebijakan tersebut juga menyesuaikan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan terkini di Lampung Selatan.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan kebijakan UMK 2026 selaras dengan keputusan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran UMK 2026

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan, Badruzzaman, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran sebagai dasar pelaksanaan UMK tahun 2026.

“UMK Lampung Selatan tahun 2026 tercatat mengalami kenaikan 4,64 persen atau sebesar Rp142.618,49 dibandingkan UMK tahun 2025 yang berada di angka Rp3.076.990,” kata Badruzzaman.

Ia menambahkan bahwa penetapan UMK tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/878/V.08/HK/2025. Ketentuan itu memiliki kekuatan hukum untuk diterapkan di seluruh wilayah Lampung Selatan.

UMK Berlaku untuk Karyawan di Bawah Satu Tahun

Ketentuan UMK Lampung Selatan 2026 berlaku khusus bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Aturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pekerja baru.

“UMK Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 sebesar Rp3.219.609 dan berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun,” ujar Badruzzaman.

Ia juga menegaskan kewajiban pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Larangan Membayar Upah di Bawah Upah Minimum

Badruzzaman menegaskan bahwa pengusaha tidak boleh membayar upah di bawah UMK Lampung Selatan 2026. Namun, pemerintah mengecualikan ketentuan tersebut bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil sesuai regulasi yang berlaku.

“Surat Edaran Bupati Lampung Selatan ini menjadi dasar pelaksanaan UMK dan mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2026,” ucap Badruzzaman.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung mengesahkan UMK Tahun 2026 untuk seluruh kabupaten dan kota. Dewan Pengupahan Provinsi menyelesaikan pembahasan bersama unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja pada 29 Desember 2025. (Ahmad Royani, S.H.I)

  • Penulis: Iyan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayang di Balik Senja – Cerpen | Fiksi

    Bayang di Balik Senja – Cerpen | Fiksi

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Cakrawala Arunika membentang di atas kota terapung Taman Wulan, sebuah kota yang tampak damai dan maju dengan teknologi serta ketentraman. Namun, Dewi tahu, di balik kemilau itu tersimpan bayangan yang tak tampak. Ia datang ke kota ini sebagai peneliti psikologi, membawa luka lama yang belum pulih. Di pusat kesehatan mental Taman Wulan, Dewi bertemu dengan […]

  • Timnas Indonesia U-23 Bantai Brunei 8-0 dan Puncaki Klasemen Grup A Piala AFF U-23 2025

    Timnas Indonesia U-23 Bantai Brunei 8-0 dan Puncaki Klasemen Grup A Piala AFF U-23 2025

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Garuda Muda Unjuk Gigi di Laga Perdana Jakarta, Battik Post — Timnas Indonesia U-23 langsung tancap gas di laga pembuka Grup A Piala AFF U-23 2025. Bertanding di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (15/7/2025), skuad Garuda Muda membantai Brunei Darussalam dengan skor telak 8-0. Striker Jens Raven tampil luar biasa dengan mencetak enam gol […]

  • Saatnya Driver Online Bersatu dalam Serikat, Bukan Sekadar Tunduk pada Kemitraan Sepihak

    Saatnya Driver Online Bersatu dalam Serikat, Bukan Sekadar Tunduk pada Kemitraan Sepihak

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

      Battikpost. — Selama ini, profesi ojek online (ojol) sering dipandang hanya sebagai “mitra” dari platform aplikasi transportasi. Namun, jika diperhatikan lebih dalam, para driver ojol sejatinya adalah pengusaha mikro. Mereka menjalankan bisnis mandiri, menggunakan modal pribadi, mengembangkan keterampilan sendiri, menanggung biaya perawatan kendaraan, hingga membayar pajak secara rutin. Driver ojek online bukan sekadar roda […]

  • Lampung Ditegaskan sebagai Lumbung Pangan Nasional, Pemerintah Targetkan Swasembada Beras 2 Tahun

    Lampung Ditegaskan sebagai Lumbung Pangan Nasional, Pemerintah Targetkan Swasembada Beras 2 Tahun

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Provinsi Lampung menegaskan posisinya sebagai lumbung pangan nasional dalam diskusi publik bertema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan Nasional” yang digelar pada peringatan HUT ke-55 PWI Lampung, Rabu (28/5/2025), di Hotel Grand Mercure. Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menegaskan komitmen pemerintah untuk mencapai swasembada beras dalam dua tahun ke depan, sejalan […]

  • Lampung–Bengkulu Resmikan Kerja Sama Strategis untuk Penguatan SDM, Pangan, dan Hilirisasi Komoditas

    Lampung–Bengkulu Resmikan Kerja Sama Strategis untuk Penguatan SDM, Pangan, dan Hilirisasi Komoditas

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Pelayanan Publik. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (27/11/2025). Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa kerja sama […]

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Diperpanjang hingga Desember 2025

    Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Diperpanjang hingga Desember 2025

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Lampung kembali diperpanjang hingga 6 Desember 2025. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan karena tingginya antusiasme masyarakat yang masih memerlukan waktu tambahan untuk mengurus administrasi pajak kendaraan mereka. Program Pemutihan Pajak Diperpanjang hingga Akhir Tahun Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan […]

expand_less