Breaking News
light_mode

BBWS Mesuji Sekampung Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Proyek Irigasi: “Seluruh Kegiatan Sesuai Mekanisme Swakelola Tipe I”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, Battikpost.site Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek jaringan irigasi di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. BBWS menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dalam kerangka Program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2025 Tahap II, dengan metode Swakelola Tipe I.

Proyek yang disebut dalam pemberitaan merupakan bagian dari kegiatan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Provinsi Lampung, yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air II (Satker OP SDA II) di bawah koordinasi BBWS Mesuji Sekampung.

🌿 Data Teknis Kegiatan:

Nama Kegiatan: Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Provinsi Lampung
Pelaksanaan: Swakelola Tipe I
Kabupaten: Lampung Selatan
Outcome: 670 Hektare
Daerah Irigasi (DIR): Pisang – 5 lokasi
Total Panjang Keseluruhan: ± 8.617 meter

Melalui sistem Swakelola Tipe I, seluruh pekerjaan dilakukan langsung oleh Satker pemerintah bersama masyarakat penerima manfaat (kelompok P3A) tanpa keterlibatan kontraktor atau pihak ketiga. Sistem ini diatur secara sah dalam:

  • Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Swakelola,
  • Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola, dan
  • Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (jo. Perpres 12 Tahun 2021).

Semua kegiatan dilaksanakan sesuai mekanisme Swakelola Tipe I. Tidak ada kontraktor di dalamnya, dan pekerja di lapangan adalah petani setempat yang tergabung dalam P3A. Item pembayaran menggunakan belanja bahan, bukan jasa kontraktor,” ujar salah satu pejabat teknis BBWS Mesuji Sekampung.

Tidak Ada Pelanggaran UU KIP

Menanggapi isu tentang dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) karena ketiadaan papan proyek, BBWS menegaskan bahwa Swakelola Tipe I tidak diwajibkan memasang papan proyek seperti proyek kontraktual.
Transparansi kegiatan dijalankan melalui kanal resmi BBWS dan laporan berkala kepada Kementerian PUPR serta instansi pengawas.

Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KIP menjelaskan bahwa badan publik wajib membuka informasi melalui mekanisme resmi, bukan semata lewat papan fisik di lokasi. Karena itu, tudingan pelanggaran UU KIP dinilai tidak relevan secara hukum.

Kualitas Konstruksi dan Pengawasan Ketat

Seluruh material panel beton yang digunakan dalam pekerjaan tersebut memiliki mutu PC 125 Mpa, dan telah melalui pengujian laboratorium independen di antaranya:

  • Laboratorium Universitas Lampung (Unila),
  • Laboratorium Universitas Bandar Lampung (UBL), dan
  • Laboratorium Scopindo.

Kegiatan ini juga berada dalam pengawasan langsung Kejaksaan Agung RI melalui Kejati Lampung, serta pendampingan Konsultan Individu Balai (KIB) di setiap wilayah kerja.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) juga tengah melaksanakan audit kinerja atas Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Permukaan dan Rawa Tahun 2023–2025 yang mencakup wilayah kerja BBWS Mesuji Sekampung. Pemeriksaan ini dipimpin Bayu Pramono S., didampingi PPK OP-2 MF. Nur Yuniar dan Kabid PJPA Surendro.

BBWS: Program Terbuka untuk Pengawasan Publik

BBWS Mesuji Sekampung memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan terbuka untuk diawasi publik. Masyarakat, media, maupun lembaga kontrol sosial dapat mengajukan permintaan data resmi sesuai Pasal 22 UU KIP, dengan mekanisme permohonan informasi publik melalui kantor BBWS atau laman resmi Kementerian PUPR.

Kami mendukung keterbukaan informasi dan siap diaudit. Namun, setiap penilaian harus berbasis data dan regulasi, bukan asumsi lapangan,” tegas sumber internal BBWS.

Konteks Pembangunan

Program Inpres Nomor 02 Tahun 2025 Tahap II merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk mendukung swasembada pangan nasional, dengan memperkuat jaringan irigasi di berbagai wilayah.
Di Kabupaten Lampung Selatan, kegiatan ini menargetkan peningkatan fungsi irigasi di lima lokasi Daerah Irigasi Pisang dengan cakupan lahan seluas 670 hektare.

Apapun infrastruktur yang dibiayai APBN harus berdampak langsung bagi petani,” demikian pernyataan resmi BBWS Mesuji Sekampung dalam laporan tertulisnya.

Kesimpulan

Dengan mengacu pada dasar hukum dan hasil pengawasan berlapis, BBWS Mesuji Sekampung menyatakan bahwa:

  1. Proyek irigasi di Palas merupakan Swakelola Tipe I, bukan proyek kontraktual.
  2. Tidak terdapat pelanggaran UU KIP maupun penyimpangan administrasi.
  3. Seluruh pekerjaan berstandar teknis dan diawasi oleh BPK-RI serta Kejaksaan Agung.

BBWS mengajak seluruh pihak menjaga objektivitas dan profesionalitas dalam menyampaikan informasi publik agar tidak menimbulkan persepsi keliru terhadap program strategis nasional.


Redaksi: Battikpost
Sumber: Data resmi BBWS Mesuji Sekampung, Satker OP SDA II, dan dokumen Program Inpres 02/2025 Tahap II.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • RS Natar Medika Resmikan Poli Geriatri di Hari Lansia 2025

    RS Natar Medika Resmikan Poli Geriatri di Hari Lansia 2025

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meresmikan layanan baru Poli Geriatri di Rumah Sakit Natar Medika, Lampung Selatan, Rabu (1/10/2025). Peresmian ini berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Lansia Sedunia 2025 dan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi kelompok lanjut usia. Layanan Kesehatan Ramah Lansia Natar, Battikpost.site — Poli Geriatri hadir untuk memberikan perhatian khusus […]

  • Curhat Ibu Pinjam Beras 1 Kg Gerakkan Relawan Sosial Lampung

    Curhat Ibu Pinjam Beras 1 Kg Gerakkan Relawan Sosial Lampung

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Curhat seorang ibu yang hendak meminjam beras satu kilogram di Lampung akhirnya menggerakkan relawan sosial Lampung membantu anak disabilitas dan pejuang leukemia. Peristiwa ini terjadi Selasa, 27 Januari 2026, setelah relawan mendatangi langsung kediaman keluarga tersebut. Kondisi Keluarga yang Memprihatinkan Bandar Lampung, Battikpost.site — Kisah haru ini bermula dari kehidupan seorang ibu dengan tiga anak […]

  • Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat, Cegah Keracunan Akibat Program MBG

    Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat, Cegah Keracunan Akibat Program MBG

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Bandarlampung, BattikPost Site – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kecamatan Sukabumi. Wakil Wali Kota Bandarlampung, Deddy Amarullah, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia berharap peristiwa keracunan akibat konsumsi makanan MBG tidak kembali terulang. “Mudah-mudahan di kemudian […]

  • Barcelona Bungkam Daegu FC 5-0, Rashford Langsung Cetak Gol Di Laga Debut

    Barcelona Bungkam Daegu FC 5-0, Rashford Langsung Cetak Gol Di Laga Debut

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, Battik post – Barcelona tampil garang dalam laga uji coba pramusim dengan menghancurkan Daegu FC 5-0 di Daegu Stadium, Korea Selatan, Senin (4/8/2025) petang WIB. Marcus Rashford langsung mencuri perhatian dengan mencetak satu gol di laga debutnya bersama Blaugrana. Laga ini menjadi ajang pemanasan jelang musim baru, dan pelatih Xavi Hernandez menurunkan skuad kuat […]

  • Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Raperda APBD dan RPJMD 2025–2029

    Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Raperda APBD dan RPJMD 2025–2029

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung,Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung meneguhkan sinergi dalam pembangunan daerah melalui pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029. Kolaborasi ini dinilai menjadi fondasi penting bagi pembangunan Lampung yang berkelanjutan dan merata. Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung memperkuat sinergi pembangunan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Ruang […]

  • Sinergi Menuju Indonesia Emas, Wagub Jihan Tekankan Pembangunan Lampung Berbasis Lingkungan dan Ketangguhan Bencana

    Sinergi Menuju Indonesia Emas, Wagub Jihan Tekankan Pembangunan Lampung Berbasis Lingkungan dan Ketangguhan Bencana

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, membuka Focus Group Discussion (FGD) pembangunan rendah karbon berketahanan iklim dan ketangguhan bencana di Ruang Sidang Utama Politeknik Negeri Lampung (Polinela), Senin (14/04/2025). Diskusi ini merupakan bagian penting dalam penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2025-2029. Dalam sambutannya, Wagub Jihan menekankan bahwa […]

expand_less