Breaking News
light_mode

BBWS Mesuji Sekampung Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Proyek Irigasi: “Seluruh Kegiatan Sesuai Mekanisme Swakelola Tipe I”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, Battikpost.site Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek jaringan irigasi di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. BBWS menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dalam kerangka Program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2025 Tahap II, dengan metode Swakelola Tipe I.

Proyek yang disebut dalam pemberitaan merupakan bagian dari kegiatan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Provinsi Lampung, yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air II (Satker OP SDA II) di bawah koordinasi BBWS Mesuji Sekampung.

🌿 Data Teknis Kegiatan:

Nama Kegiatan: Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Provinsi Lampung
Pelaksanaan: Swakelola Tipe I
Kabupaten: Lampung Selatan
Outcome: 670 Hektare
Daerah Irigasi (DIR): Pisang – 5 lokasi
Total Panjang Keseluruhan: ± 8.617 meter

Melalui sistem Swakelola Tipe I, seluruh pekerjaan dilakukan langsung oleh Satker pemerintah bersama masyarakat penerima manfaat (kelompok P3A) tanpa keterlibatan kontraktor atau pihak ketiga. Sistem ini diatur secara sah dalam:

  • Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Swakelola,
  • Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola, dan
  • Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (jo. Perpres 12 Tahun 2021).

Semua kegiatan dilaksanakan sesuai mekanisme Swakelola Tipe I. Tidak ada kontraktor di dalamnya, dan pekerja di lapangan adalah petani setempat yang tergabung dalam P3A. Item pembayaran menggunakan belanja bahan, bukan jasa kontraktor,” ujar salah satu pejabat teknis BBWS Mesuji Sekampung.

Tidak Ada Pelanggaran UU KIP

Menanggapi isu tentang dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) karena ketiadaan papan proyek, BBWS menegaskan bahwa Swakelola Tipe I tidak diwajibkan memasang papan proyek seperti proyek kontraktual.
Transparansi kegiatan dijalankan melalui kanal resmi BBWS dan laporan berkala kepada Kementerian PUPR serta instansi pengawas.

Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KIP menjelaskan bahwa badan publik wajib membuka informasi melalui mekanisme resmi, bukan semata lewat papan fisik di lokasi. Karena itu, tudingan pelanggaran UU KIP dinilai tidak relevan secara hukum.

Kualitas Konstruksi dan Pengawasan Ketat

Seluruh material panel beton yang digunakan dalam pekerjaan tersebut memiliki mutu PC 125 Mpa, dan telah melalui pengujian laboratorium independen di antaranya:

  • Laboratorium Universitas Lampung (Unila),
  • Laboratorium Universitas Bandar Lampung (UBL), dan
  • Laboratorium Scopindo.

Kegiatan ini juga berada dalam pengawasan langsung Kejaksaan Agung RI melalui Kejati Lampung, serta pendampingan Konsultan Individu Balai (KIB) di setiap wilayah kerja.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) juga tengah melaksanakan audit kinerja atas Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Permukaan dan Rawa Tahun 2023–2025 yang mencakup wilayah kerja BBWS Mesuji Sekampung. Pemeriksaan ini dipimpin Bayu Pramono S., didampingi PPK OP-2 MF. Nur Yuniar dan Kabid PJPA Surendro.

BBWS: Program Terbuka untuk Pengawasan Publik

BBWS Mesuji Sekampung memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan terbuka untuk diawasi publik. Masyarakat, media, maupun lembaga kontrol sosial dapat mengajukan permintaan data resmi sesuai Pasal 22 UU KIP, dengan mekanisme permohonan informasi publik melalui kantor BBWS atau laman resmi Kementerian PUPR.

Kami mendukung keterbukaan informasi dan siap diaudit. Namun, setiap penilaian harus berbasis data dan regulasi, bukan asumsi lapangan,” tegas sumber internal BBWS.

Konteks Pembangunan

Program Inpres Nomor 02 Tahun 2025 Tahap II merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk mendukung swasembada pangan nasional, dengan memperkuat jaringan irigasi di berbagai wilayah.
Di Kabupaten Lampung Selatan, kegiatan ini menargetkan peningkatan fungsi irigasi di lima lokasi Daerah Irigasi Pisang dengan cakupan lahan seluas 670 hektare.

Apapun infrastruktur yang dibiayai APBN harus berdampak langsung bagi petani,” demikian pernyataan resmi BBWS Mesuji Sekampung dalam laporan tertulisnya.

Kesimpulan

Dengan mengacu pada dasar hukum dan hasil pengawasan berlapis, BBWS Mesuji Sekampung menyatakan bahwa:

  1. Proyek irigasi di Palas merupakan Swakelola Tipe I, bukan proyek kontraktual.
  2. Tidak terdapat pelanggaran UU KIP maupun penyimpangan administrasi.
  3. Seluruh pekerjaan berstandar teknis dan diawasi oleh BPK-RI serta Kejaksaan Agung.

BBWS mengajak seluruh pihak menjaga objektivitas dan profesionalitas dalam menyampaikan informasi publik agar tidak menimbulkan persepsi keliru terhadap program strategis nasional.


Redaksi: Battikpost
Sumber: Data resmi BBWS Mesuji Sekampung, Satker OP SDA II, dan dokumen Program Inpres 02/2025 Tahap II.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPDI Desak DPRD Lampung Sahkan Perda Anti-LGBT Tanpa Tunda

    BPDI Desak DPRD Lampung Sahkan Perda Anti-LGBT Tanpa Tunda

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) mendesak DPRD Provinsi Lampung agar segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) larangan LGBT. Mereka menilai wacana tersebut tak cukup hanya dibahas tanpa tindak lanjut legislasi yang nyata. Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) meminta DPRD Provinsi Lampung agar tidak menjadikan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan LGBT hanya sebagai […]

  • Wakil Gubernur Lampung Pantau Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan Menjelang Ramadan

    Wakil Gubernur Lampung Pantau Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan Menjelang Ramadan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela melakukan peninjauan terkait Ketersediaan bahan pangan dan Harga Bahan Pokok menjelang Bulan Suci Ramadan bertempat di Pasar tradisional Kangkung, Rabu (26/02/2025). Dari hasil peninjauan tersebut, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyampaikan bahwa beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, namun kenaikan tersebut masih relatif aman. “Ada beberapa yang […]

  • Korban Penipuan Mailindawati Masih Bayar Cicilan Bank, Titip Harapan pada Polisi

    Korban Penipuan Mailindawati Masih Bayar Cicilan Bank, Titip Harapan pada Polisi

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Perjuangan Korban Penipuan Lampung, Battikpost.site – Mailindawati, warga Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, menjalani hidup penuh tekanan setelah penipuan bermodus kerja sama bisnis menimpa dirinya. Ia mengucurkan dana Rp1,45 miliar dari hasil pinjaman bank. Namun, dana itu hilang tanpa kembali. Sejak saat itu, ia menanggung cicilan bulanan tanpa henti. Meski menghadapi tekanan, Mailindawati tetap berdiri. […]

  • Kasus Penipuan Rp1,45 Miliar Mailindawati Masuki Babak Baru di Polres Lampung Selatan

    Kasus Penipuan Rp1,45 Miliar Mailindawati Masuki Babak Baru di Polres Lampung Selatan

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kasus penipuan Rp1,45 miliar yang menjerat Mailindawati, warga Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, kini berlanjut ke tahap mediasi di Polres Lampung Selatan. Setelah menanti kejelasan selama beberapa bulan, korban akhirnya menerima surat resmi perkembangan penyelidikan dari Satreskrim Polres Lampung Selatan. Perkembangan Kasus Penipuan Mailindawati Lampung Selatan, Battikpost.site — Kasus penipuan Rp1,45 miliar yang melibatkan Mailindawati […]

  • Dua Oknum TNI Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Investigasi Berlanjut

    Dua Oknum TNI Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Investigasi Berlanjut

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung – Dua oknum TNI, Kopka B dan Peltu L, mengakui telah membawa senjata api rakitan dan melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Denpom II/3 Lampung. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam konferensi pers di […]

  • ESDM Blak-blakan Alasan Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina

    ESDM Blak-blakan Alasan Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost.Site – Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, menjelaskan alasan pemerintah menerapkan kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu melalui PT Pertamina (Persero). Anggia menegaskan pemerintah hanya membuka impor lewat Pertamina sampai akhir 2025. Pemerintah mengaktifkan kebijakan itu ketika stok BBM di dalam negeri benar-benar habis. Anggia menegaskan […]

expand_less