Breaking News
light_mode

BBWS Mesuji Sekampung Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Proyek Irigasi: “Seluruh Kegiatan Sesuai Mekanisme Swakelola Tipe I”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, Battikpost.site Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek jaringan irigasi di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. BBWS menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dalam kerangka Program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2025 Tahap II, dengan metode Swakelola Tipe I.

Proyek yang disebut dalam pemberitaan merupakan bagian dari kegiatan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Provinsi Lampung, yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air II (Satker OP SDA II) di bawah koordinasi BBWS Mesuji Sekampung.

🌿 Data Teknis Kegiatan:

Nama Kegiatan: Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Provinsi Lampung
Pelaksanaan: Swakelola Tipe I
Kabupaten: Lampung Selatan
Outcome: 670 Hektare
Daerah Irigasi (DIR): Pisang – 5 lokasi
Total Panjang Keseluruhan: ± 8.617 meter

Melalui sistem Swakelola Tipe I, seluruh pekerjaan dilakukan langsung oleh Satker pemerintah bersama masyarakat penerima manfaat (kelompok P3A) tanpa keterlibatan kontraktor atau pihak ketiga. Sistem ini diatur secara sah dalam:

  • Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Swakelola,
  • Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola, dan
  • Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (jo. Perpres 12 Tahun 2021).

Semua kegiatan dilaksanakan sesuai mekanisme Swakelola Tipe I. Tidak ada kontraktor di dalamnya, dan pekerja di lapangan adalah petani setempat yang tergabung dalam P3A. Item pembayaran menggunakan belanja bahan, bukan jasa kontraktor,” ujar salah satu pejabat teknis BBWS Mesuji Sekampung.

Tidak Ada Pelanggaran UU KIP

Menanggapi isu tentang dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) karena ketiadaan papan proyek, BBWS menegaskan bahwa Swakelola Tipe I tidak diwajibkan memasang papan proyek seperti proyek kontraktual.
Transparansi kegiatan dijalankan melalui kanal resmi BBWS dan laporan berkala kepada Kementerian PUPR serta instansi pengawas.

Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KIP menjelaskan bahwa badan publik wajib membuka informasi melalui mekanisme resmi, bukan semata lewat papan fisik di lokasi. Karena itu, tudingan pelanggaran UU KIP dinilai tidak relevan secara hukum.

Kualitas Konstruksi dan Pengawasan Ketat

Seluruh material panel beton yang digunakan dalam pekerjaan tersebut memiliki mutu PC 125 Mpa, dan telah melalui pengujian laboratorium independen di antaranya:

  • Laboratorium Universitas Lampung (Unila),
  • Laboratorium Universitas Bandar Lampung (UBL), dan
  • Laboratorium Scopindo.

Kegiatan ini juga berada dalam pengawasan langsung Kejaksaan Agung RI melalui Kejati Lampung, serta pendampingan Konsultan Individu Balai (KIB) di setiap wilayah kerja.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) juga tengah melaksanakan audit kinerja atas Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Permukaan dan Rawa Tahun 2023–2025 yang mencakup wilayah kerja BBWS Mesuji Sekampung. Pemeriksaan ini dipimpin Bayu Pramono S., didampingi PPK OP-2 MF. Nur Yuniar dan Kabid PJPA Surendro.

BBWS: Program Terbuka untuk Pengawasan Publik

BBWS Mesuji Sekampung memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan terbuka untuk diawasi publik. Masyarakat, media, maupun lembaga kontrol sosial dapat mengajukan permintaan data resmi sesuai Pasal 22 UU KIP, dengan mekanisme permohonan informasi publik melalui kantor BBWS atau laman resmi Kementerian PUPR.

Kami mendukung keterbukaan informasi dan siap diaudit. Namun, setiap penilaian harus berbasis data dan regulasi, bukan asumsi lapangan,” tegas sumber internal BBWS.

Konteks Pembangunan

Program Inpres Nomor 02 Tahun 2025 Tahap II merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk mendukung swasembada pangan nasional, dengan memperkuat jaringan irigasi di berbagai wilayah.
Di Kabupaten Lampung Selatan, kegiatan ini menargetkan peningkatan fungsi irigasi di lima lokasi Daerah Irigasi Pisang dengan cakupan lahan seluas 670 hektare.

Apapun infrastruktur yang dibiayai APBN harus berdampak langsung bagi petani,” demikian pernyataan resmi BBWS Mesuji Sekampung dalam laporan tertulisnya.

Kesimpulan

Dengan mengacu pada dasar hukum dan hasil pengawasan berlapis, BBWS Mesuji Sekampung menyatakan bahwa:

  1. Proyek irigasi di Palas merupakan Swakelola Tipe I, bukan proyek kontraktual.
  2. Tidak terdapat pelanggaran UU KIP maupun penyimpangan administrasi.
  3. Seluruh pekerjaan berstandar teknis dan diawasi oleh BPK-RI serta Kejaksaan Agung.

BBWS mengajak seluruh pihak menjaga objektivitas dan profesionalitas dalam menyampaikan informasi publik agar tidak menimbulkan persepsi keliru terhadap program strategis nasional.


Redaksi: Battikpost
Sumber: Data resmi BBWS Mesuji Sekampung, Satker OP SDA II, dan dokumen Program Inpres 02/2025 Tahap II.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPMB Bandar Lampung Disorot, Calon Siswa Gagal Lolos Jalur Domisili

    SPMB Bandar Lampung Disorot, Calon Siswa Gagal Lolos Jalur Domisili

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pelaksanaan SPMB Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Sejumlah orang tua mempertanyakan proses verifikasi jalur domisili setelah beberapa calon siswa gagal lolos seleksi, meski tempat tinggal mereka berada sangat dekat dengan sekolah tujuan pada penerimaan tahun ajaran 2026. Keluarga Pertanyakan Hasil Seleksi Jalur Domisili Bandar Lampung, Battikpost.site — Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di […]

  • Kemenag Lampung Selatan Tegaskan Guru Tak Boleh Aktif Ganda

    Kemenag Lampung Selatan Tegaskan Guru Tak Boleh Aktif Ganda

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kemenag Lampung Selatan menegaskan larangan guru aktif ganda setelah menemukan dugaan guru PPPK Paruh Waktu aktif di dua kementerian di Jati Agung. Karena itu, Kemenag segera memanggil guru bersangkutan dan kepala MTs Darul Maghfiroh untuk klarifikasi resmi. Kemenag Lampung Selatan Tegaskan Aturan Guru Tidak Boleh Aktif Ganda Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan status aktif ganda […]

  • ASN Lampung Diminta Jadi Garda Depan Pelayanan Masyarakat

    ASN Lampung Diminta Jadi Garda Depan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi garda terdepan dalam meningkatkan mutu pelayanan masyarakat. Pesan itu ia sampaikan melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, saat memimpin apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Lapangan Korpri, Senin (22/9/2025). ASN Harus Disiplin dan Bersinergi Bandar Lampung, Battikpost.site — Dalam sambutan tertulisnya, […]

  • Perbaikan Jalan Pulau Damar Disambut Warga Bandar Lampung

    Perbaikan Jalan Pulau Damar Disambut Warga Bandar Lampung

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Perbaikan Jalan Pulau Damar di Bandar Lampung mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Kondisi jalan yang sebelumnya rusak kini berubah lebih baik. Warga merasakan akses yang lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas sehari-hari masyarakat. Kondisi Jalan Pulau Damar Kini Lebih Baik Bandar Lampung, Battikpost.site — Perbaikan Jalan Pulau Damar membawa perubahan signifikan bagi masyarakat sekitar. […]

  • Kepalo Tiyuh Mekar Jaya Candra Agus Depi Prianto Fokus Bangun Infrastruktur Merata

    Kepalo Tiyuh Mekar Jaya Candra Agus Depi Prianto Fokus Bangun Infrastruktur Merata

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Battikpost.site — Pemerintah Tiyuh Mekar Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat, terus berupaya memajukan pembangunan secara merata. Pemerintah tiyuh di bawah kepemimpinan Candra Agus Depi Prianto kini fokus merealisasikan visi dan misi melalui kerja nyata, bukan sekadar wacana. Pemerintah Tiyuh Mekar Jaya memaksimalkan pelayanan publik dan pembangunan demi memenuhi harapan masyarakat. […]

  • Wabup Pringsewu Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Pendopo

    Wabup Pringsewu Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Pendopo

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an 17 Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar Tim Penggerak PKK Kabupaten Pringsewu di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Jumat (6/3/2026), sekaligus kegiatan khotmil Quran bersama pengurus dan kader PKK dari sembilan kecamatan. Peringatan Nuzulul Qur’an di Pendopo Kabupaten Pringsewu PRINGSEWU, Battikpost.site – Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pringsewu menggelar […]

expand_less