
Jakarta Battik Post– Sebuah studi terbaru dari Harvard T.H. Chan School of Public Health mengungkap temuan mengkhawatirkan: wanita yang pernah menjadi korban stalking atau mengajukan restraining order (perintah perlindungan) memiliki risiko signifikan lebih tinggi untuk terkena penyakit kardiovaskular, termasuk serangan jantung dan stroke.
Penelitian yang dipublikasikan di jurnal Circulation ini menunjukkan bahwa kekerasan psikologis, meski tanpa kontak fisik, dapat menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang yang serius.
“Bagi banyak orang, stalking mungkin terlihat sepele karena sering tidak melibatkan kontak fisik. Padahal, dampaknya bisa mendalam secara psikologis dan fisik,” kata Karestan Koenen, profesor epidemiologi psikiatri Harvard sekaligus penulis senior studi ini.
Koenen menegaskan, kekerasan non-kontak yang sering dialami wanita harus diakui sebagai ancaman kesehatan, setara dengan kebiasaan merokok atau pola makan buruk. Data CDC (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS) mencatat, 1 dari 3 wanita pernah mengalami stalking, umumnya dilakukan oleh mantan pasangan atau kenalan dekat.
Hasil Penelitian
Peneliti menganalisis data 66.270 wanita berusia 36–56 tahun selama 20 tahun. Hasilnya:
- Risiko penyakit jantung dan stroke meningkat 41% pada wanita yang pernah mengalami stalking.
- Risiko meningkat hingga 70% pada wanita yang pernah mengajukan restraining order.
- Wanita yang mengalami stalking dan mengajukan restraining order memiliki risiko tertinggi dibanding kelompok lainnya.
Penemuan ini menambah bukti bahwa kesehatan mental dan fisik sangat terkait erat, dan stres psikologis ekstrem dapat memicu kerusakan sistem kardiovaskular(Karim)
