Breaking News
light_mode

Tekab 308 Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Bandar Lampung

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
  • print Cetak

Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Curas

Bandar Lampung, Battikpost.site – Tim Tekab 308 Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral setelah menimpa seorang ibu rumah tangga di depan SMP Negeri 20, Jalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Minggu (13/7/2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan dan bukti dari lokasi kejadian.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial AK alias Aceng (25), warga Desa Rulung Raya, Natar, Lampung Selatan, serta HS alias H alias E, warga Lampung Timur. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Jatimulyo pada Jumat (8/8/2025).

Barang Bukti Sabu Ditemukan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan penangkapan tersebut.

 “Benar, saat penangkapan petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kaca di dalam botol air mineral milik pelaku AK,” ujar Yuni, Sabtu (9/8/2025).

Selain kasus pencurian, temuan sabu ini membuat penyidik menambahkan pasal terkait narkotika dalam proses hukum yang berjalan.

Aksi Perampasan Disertai Kekerasan

Yuni menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika korban berinisial M tengah melintas di lokasi kejadian.

Tiba-tiba, empat pelaku menghadang korban, bahkan salah satu di antaranya menembakkan senjata api rakitan dan mendorong korban hingga terjatuh.

 “Sepeda motor Honda Beat biru milik korban langsung dibawa kabur. Akibat kejadian itu korban mengalami luka dan melapor ke polisi,” ungkapnya.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi. Barang bukti tersebut antara lain:

  • Pakaian dan helm yang dipakai pelaku
  • Satu botol air mineral berisi kaca pirex berisi sabu
  • Celana panjang
  • Kemeja biru muda

Barang-barang tersebut akan menjadi bagian dari alat bukti di persidangan.

Dua Pelaku Lain Masih Buron

Saat ini, kedua pelaku yang ditangkap sudah diamankan di Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

 “Kami akan terus memburu dua pelaku lain yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan mengembangkan kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tegas Yuni.

Upaya Polda Lampung Menekan Aksi Kriminal Jalanan

Kasus ini menambah catatan Polda Lampung dalam memberantas tindak kejahatan jalanan yang sering meresahkan warga.

Tim Tekab 308, yang dikenal cepat dalam menangani kasus kejahatan, terus berupaya menekan angka pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Lampung.


Kombes Pol Yuni menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan razia di titik-titik rawan kejahatan, termasuk di kawasan sekolah dan permukiman padat penduduk.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat tindak kriminal atau mengetahui keberadaan pelaku yang buron.

Ancaman Hukuman untuk Pelaku

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Selain itu, AK juga akan dijerat dengan pasal terkait narkotika, yang dapat menambah masa hukumannya.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan

Polda Lampung mengajak masyarakat untuk lebih waspada saat beraktivitas di luar rumah, terutama di waktu-waktu rawan seperti pagi buta atau malam hari.

Kejahatan jalanan dapat diminimalisir dengan sinergi antara aparat kepolisian dan warga melalui program ronda malam, pemasangan CCTV lingkungan, serta edukasi keamanan kepada anak-anak dan remaja.

Kepolisian juga menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang memberikan informasi akurat terkait keberadaan pelaku.

Penangkapan dua pelaku curas di Bandar Lampung ini menjadi bukti komitmen Polda Lampung dalam memberantas kejahatan.

Meski demikian, upaya terus berlanjut untuk menangkap dua pelaku lain yang masih buron. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. (**).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Olah TKP Insiden Sabung Ayam yang Menewaskan Tiga Polisi di Way Kanan

    Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Olah TKP Insiden Sabung Ayam yang Menewaskan Tiga Polisi di Way Kanan

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Way Kanan, Lampung – Tim gabungan dari TNI-Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi sabung ayam yang menyebabkan gugurnya tiga anggota kepolisian di Kampung Karang Manik (Register 44), Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3). Insiden tragis ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum yang tengah mengungkap penyebab serta pelaku […]

  • Maxim Klarifikasi Kebijakan THR bagi Mitra Pengemudi

    Maxim Klarifikasi Kebijakan THR bagi Mitra Pengemudi

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Maxim Indonesia secara resmi menyatakan tidak akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Keputusan ini didasarkan pada status hukum kemitraan serta pertimbangan finansial perusahaan dalam menghadapi dinamika ekonomi saat ini. Spesialis Humas Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menjelaskan bahwa pemberian THR tidak memiliki dasar hukum dalam hubungan antara perusahaan dan […]

  • Warga Way Dadi Baru Keluhkan Aspal Jalan Cepat Rusak

    Warga Way Dadi Baru Keluhkan Aspal Jalan Cepat Rusak

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Warga Jalan Nusa Indah 5, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, mengeluhkan kondisi jalan yang kembali rusak. Aspal jalan tersebut baru selesai diperbaiki pada Januari 2026. Namun, kerusakan kini muncul di sejumlah titik dan mengganggu aktivitas masyarakat serta pengguna kendaraan. Kerusakan Jalan Muncul di Sejumlah Titik Bandar Lampung, Battikpost.site — Warga Way Dadi Baru kembali […]

  • Pemkot Metro Dukung HPN dan HUT JMSI 2027, Perkuat Sinergi Pers

    Pemkot Metro Dukung HPN dan HUT JMSI 2027, Perkuat Sinergi Pers

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Metro menegaskan dukungan terhadap Hari Pers Nasional dan HUT JMSI 2027 saat menerima audiensi Pengurus Daerah JMSI Lampung, Senin (27/7/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi pemerintah dan media serta arah pembangunan Kota Metro sebagai pusat pertumbuhan di Lampung. Pemkot Metro Dukung HPN dan HUT JMSI 2027 Metro, Battikpost.site — Pemerintah Kota Metro terus […]

  • Pelajar NU Jati Agung Bagikan Takjil Gratis di Sidodadi Asri

    Pelajar NU Jati Agung Bagikan Takjil Gratis di Sidodadi Asri

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Pelajar NU Jati Agung membagikan takjil gratis kepada warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (15/3/2026). Kegiatan sosial ini melibatkan anggota IPNU dan IPPNU serta menyasar warga sekitar dan pengguna jalan. Aksi Sosial Pelajar NU di Bulan Ramadan Lampung Selatan, Battikpost.site – Pelajar NU Jati Agung menggelar kegiatan sosial berupa pembagian […]

  • Emil Audero Siap Jalani Debut Bersama Timnas Indonesia Saat Hadapi China

    Emil Audero Siap Jalani Debut Bersama Timnas Indonesia Saat Hadapi China

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Emil Audero yakin bakal menjalani debutnya bersama Timnas Indonesia saat menghadapi China di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Maarten Paes absen karena akumulasi kartu. PALERMO, Battikpost – Emil Audero Mulyadi menyatakan keyakinannya bakal menjalani debut bersama Timnas Indonesia melawan China. Laga ini akan berlangsung pada 5 Juni 2025 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. […]

expand_less