Breaking News
light_mode

Tekab 308 Ringkus Komplotan Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, Battikpost.site – Tim gabungan Tekab 308 Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi aktif, serta mata kunci letter T yang digunakan para pelaku dalam aksinya.

Tiga dari empat pelaku curanmor telah diringkus, yakni AD (41), warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, TTS (44), warga Tanjung Karang Timur, dan TN. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Ketiganya ditangkap pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Rawa Laut, Enggal, Bandar Lampung. Penangkapan ini menjadi hasil kerja keras aparat kepolisian dalam menekan angka kejahatan curanmor bersenjata yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menyampaikan bahwa senjata api rakitan tersebut dibeli oleh AD dari seorang warga di Lampung Timur seharga Rp3 juta.

Senjata api ini baru dibeli oleh pelaku AD dari salah satu warga di Lampung Timur seharga tiga juta rupiah, dan saat ini masih kami kembangkan,” ungkapnya, Jumat (11/7/2025).

Dalam keterangannya, Alfret juga menyebutkan bahwa AD merupakan residivis kasus pencurian dengan modus pecah kaca, sementara TTS pernah terlibat dalam kasus narkoba. Dalam komplotan ini, AD berperan sebagai joki, TN sebagai eksekutor, dan TTS bertugas mengecat ulang serta mengganti plat nomor kendaraan curian.

Polisi mengungkapkan bahwa kawanan ini menyasar sepeda motor jenis matic, khususnya Honda Beat. Motor hasil curian dijual seharga Rp2 juta. Untuk mencari target, komplotan ini menggunakan mobil sewaan jenis Toyota Calya warna abu-abu.

Selain senjata api dan amunisi, polisi turut mengamankan dua mata kunci letter T dan satu unit mobil sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini, kasus curanmor bersenjata ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (**).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penganiayaan Oknum P3K Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung

    Dugaan Penganiayaan Oknum P3K Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kasus dugaan penganiayaan melibatkan oknum P3K berinisial VR dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung pada 2 Maret 2026. Pelapor BS menyampaikan laporan terkait peristiwa 10 Februari 2026 di Jalan Pulau Bacan, Way Halim, Kota Bandar Lampung. Kronologi Dugaan Penganiayaan Bandar Lampung, Battikpost.site — Kasus dugaan penganiayaan memasuki tahap pelaporan resmi kepada kepolisian. Pelapor mengajukan laporan setelah […]

  • Gubernur Rahmat Mirzani Prioritaskan Tata Kelola Ekonomi dan Infrastruktur di 100 Hari Kerja Pertama

    Gubernur Rahmat Mirzani Prioritaskan Tata Kelola Ekonomi dan Infrastruktur di 100 Hari Kerja Pertama

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung —- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan berbagai permasalahan yang dihadapi Provinsi Lampung saat ini, terutama di sektor ekonomi dan infrastruktur. “Permasalahan fundamental lampung ini, PDRB kita besar, tapi pendapatan masyarakat kita kecil. Itu artinya kekayaan lampung ini tidak mengalir ke masyarakat lampung,” kata Gubernur. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Mirza saat menghadiri […]

  • Ditlantas Lampung Jaring 693 Kendaraan ODOL Selama Juni 2025

    Ditlantas Lampung Jaring 693 Kendaraan ODOL Selama Juni 2025

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Direktororat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menindak tegas sebanyak 693 kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) selama 1 hingga 25 Juni 2025. Penindakan ini menargetkan truk besar, Fuso, dan mobil pick up yang melanggar aturan dimensi dan muatan. Polda Lampung terus memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan […]

  • Korupsi SPAM Rp8 Miliar, Kejati Lampung Periksa Mantan Bupati Pesawaran

    Korupsi SPAM Rp8 Miliar, Kejati Lampung Periksa Mantan Bupati Pesawaran

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Kejati Lampung Usut Korupsi SPAM Rp8 Miliar Pesawat, BattikPost.Site –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar. Pada Kamis (4/9), penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) memeriksa mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di kantor Kejati Lampung. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga larut malam. Dendi keluar […]

  • Digitalisasi Website Desa Jatimulyo Didukung Penuh BPD

    Digitalisasi Website Desa Jatimulyo Didukung Penuh BPD

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Komitmen Digitalisasi dan Transparansi di Desa Jatimulyo Jati Mulyo, Battikpost.site — terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan dan transparansi publik melalui peluncuran website resmi desa. Digitalisasi website desa Jatimulyo menjadi langkah strategis dalam mendukung keterbukaan informasi dan pengawasan pembangunan. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jatimulyo menyatakan dukungan penuh terhadap pemanfaatan media digital ini sebagai sarana komunikasi antara […]

  • Komunitas UOSF Lampung Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Solidaritas dan Kebersamaan

    Komunitas UOSF Lampung Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Solidaritas dan Kebersamaan

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Battikpost – Komunitas Unity of Single Fighter (UOSF) Lampung sukses menggelar buka puasa bersama dalam suasana penuh kebersamaan dan kehangatan. Acara yang berlangsung di Jl. Nangka, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Lampung, ini dihadiri oleh para anggota komunitas dengan Ketua Ahmad Dairuki sebagai tuan rumah. Mempererat Silaturahmi dan Solidaritas di Bulan Ramadan Buka puasa bersama ini […]

expand_less