Breaking News
light_mode

Jelajah Hukum Atas Penyaluran KUR untuk UMKM Pondok Pesantren NU di Lampung Sesuai Aturan dan Layak Didukung

  • account_circle sandi_ess
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • print Cetak

Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Republik Indonesia terus menggalakkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai strategi mempercepat pengembangan UMKM serta menciptakan lapangan kerja. Program ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan diperkuat oleh Inpres Nomor 6 Tahun 2007 tentang percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Program KUR yang mulai diluncurkan sejak 5 November 2007 telah membuka akses pembiayaan kepada UMKM yang sebelumnya belum bankable. Penyalurannya dilakukan melalui lembaga keuangan resmi, termasuk Bank DKI Syariah Cabang Lampung, yang mulai beroperasi sejak Januari 2023.

Sejak beroperasi, Bank DKI Syariah Lampung tercatat telah menyalurkan KUR kepada 75 pemilik, pengelola, dan pengurus Pondok Pesantren Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung. Dana tersebut digunakan untuk mengembangkan berbagai jenis usaha, termasuk sektor wisata religi yang sangat potensial.

 

Lahirnya Asosiasi Ziarah Walisongo

UMKM wisata ziarah merupakan sektor unggulan di kalangan pesantren NU. Banyak pesantren di Lampung rutin menggelar wisata ziarah bagi santri dan jamaah. Melihat potensi besar ini, sebanyak 75 pesantren membentuk Asosiasi Ziarah Walisongo, sebuah badan usaha bersama yang bergerak di sektor jasa transportasi wisata religi.

Asosiasi ini memilih membeli 3 unit bus eksekutif pariwisata dengan merek layanan Jasa NU Nusantara untuk melayani jamaah ziarah ke makam Walisongo di Pulau Jawa. Strategi ini dinilai tepat, karena memiliki kepastian pasar dan menjamin kelancaran pengembalian angsuran KUR ke pihak bank.

Data Kementerian Agama mencatat terdapat lebih dari 1.200 pondok pesantren di Lampung dengan lebih dari 129.000 santri. Jika setiap pesantren melaksanakan dua kali perjalanan ziarah per tahun, maka potensi bisnis ini bisa mencapai lebih dari 3.000 trip per tahun. Ini menjadikan wisata ziarah sebagai sektor UMKM unggulan berbasis pesantren.

 

KUR Tanpa Agunan, Tapi Tetap Sesuai Prosedur

Banyak pihak menyoal penyaluran KUR ini, bahkan beberapa LSM di Lampung menggelar aksi dan menyebut adanya penyimpangan. Namun, seluruh proses pengajuan KUR telah sesuai prosedur dan regulasi. Bahkan hingga saat ini, sebagian besar nasabah telah menjalani 14 kali cicilan dengan status lancar.

Bank DKI Syariah Cabang Lampung sendiri tidak melakukan intervensi terhadap pemanfaatan dana KUR. Tanggung jawab nasabah adalah menjalankan usaha dan membayar angsuran tepat waktu. Fakta menunjukkan bahwa keputusan kolektif membentuk usaha bersama justru menguatkan komitmen pembayaran dan menjamin keberlanjutan usaha.

Tidak ada ketentuan hukum yang melarang pemanfaatan KUR secara kolektif. Selama syarat pengajuan, nilai plafon, dan komitmen pengembalian dipenuhi, penggunaan dana secara bersama dalam wadah seperti Asosiasi Ziarah Walisongo adalah sah secara hukum.

 

Upaya Kriminalisasi Harus Dihentikan

Sayangnya, beberapa pihak masih berupaya menggiring opini seolah terjadi pelanggaran. Narasi sepihak ini berpotensi mencederai semangat kemandirian pesantren NU dalam membangun usaha produktif. Bahkan, muncul kekhawatiran terjadinya kriminalisasi terhadap 75 pesantren tersebut.

Perlu ditegaskan, bank tidak berwenang mengatur jenis usaha selama dana digunakan secara produktif dan mampu dikembalikan sesuai perjanjian. Pemerintah pun saat ini tengah menggulirkan program KUR dalam berbagai sektor, termasuk perumahan. Artinya, fleksibilitas pemanfaatan dana sangat terbuka, selama tidak melanggar ketentuan formal.

 

Penutup

Inisiatif membentuk Asosiasi Ziarah Walisongo patut diapresiasi. Ini merupakan contoh baik dari sinergi keuangan dan usaha berbasis komunitas pesantren. Selain menguatkan ekonomi umat, langkah ini menjadi model sukses pemanfaatan KUR tanpa agunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.(Sandi).

 

Penulis:

Gindha Ansori Wayka

  • Direktur Law Office GAW & LBH Cinta Kasih (CIKA)
  • Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung

  • Penulis: sandi_ess

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Daerah Inklusif

    Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Daerah Inklusif

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya membangun daerah inklusif yang ramah bagi penyandang disabilitas. Komitmen ini disampaikan saat audiensi dengan DPD Gerkatin Lampung di Ruang Kerja Wakil Gubernur pada Senin, 6 Oktober 2025. Pemprov Lampung Dukung Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya menciptakan daerah inklusif yang memberikan akses […]

  • Impor Etanol dan Singkong Diperketat, Lampung Dukung Kebijakan Pro-Petani

    Impor Etanol dan Singkong Diperketat, Lampung Dukung Kebijakan Pro-Petani

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kebijakan Baru Pemerintah Terkait Impor Jakarta, Battikpost.site – Pemerintah pusat resmi memperketat impor etanol dan ubi kayu (singkong) beserta produk turunannya, termasuk tepung tapioka. Kebijakan ini menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru. Permendag 31 Tahun 2025 mengatur kebijakan impor ubi kayu dan turunannya, sementara Permendag […]

  • Wamen PANRB Apresiasi Pelayanan Publik di Lampung, MPP hingga RSUD Abdul Moeloek Dinilai Berkualitas

    Wamen PANRB Apresiasi Pelayanan Publik di Lampung, MPP hingga RSUD Abdul Moeloek Dinilai Berkualitas

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site —Usai melakukan kunjungan kerja di Kantor Gubernur Lampung dan diterima langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto melanjutkan agenda dengan meninjau sejumlah pusat pelayanan publik di Kota Bandarlampung, Rabu (24/7/2025). Dalam kunjungan tersebut, Wamen PANRB didampingi oleh Wakil Gubernur […]

  • Mayor Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol, Prajurit Kopassus Berprestasi di AS

    Mayor Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol, Prajurit Kopassus Berprestasi di AS

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Surat keputusan peningkatan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya beredar luas. Panglima TNI resmi menaikkan pangkat Teddy dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tertanggal 25 Februari 2025, yang menetapkan percepatan kenaikan pangkat reguler (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf […]

  • 84 Kader NU Ikuti PD-PKPNU ke-31 di Ponpes Roudlatul Qur’an

    84 Kader NU Ikuti PD-PKPNU ke-31 di Ponpes Roudlatul Qur’an

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan | Battikpost.site — Pondok Pesantren Roudlatul Qur’an 4, Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, menjadi tuan rumah Pelatihan Dasar Kader Penggerak NU (PD-PKPNU) angkatan ke-31 yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lampung Selatan. Sebanyak 84 kader NU, terdiri dari 79 laki-laki dan 5 perempuan, mengikuti proses kaderisasi sejak Jumat hingga […]

  • Pelantikan Pejabat Lampung, Wagub Jihan Tekankan Adaptasi Cepat dan Loyalitas

    Pelantikan Pejabat Lampung, Wagub Jihan Tekankan Adaptasi Cepat dan Loyalitas

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lampung Lampung, Battikpost.site — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melantik 5 Pejabat Administrator dan 55 Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Keratun lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Senin (8/9/2025). Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/4951/VI.04/2025. Sejak awal acara, Wagub Jihan menekankan […]

expand_less