
Bandar Lampung | Battikpost.site – Penolakan jalur domisili dalam penerimaan siswa baru SMA N 2 Bandar Lampung tahun 2025 memicu kekecewaan mendalam bagi warga Kelurahan Gotong Royong. Mereka menilai kebijakan sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tidak adil dan mengabaikan keberadaan masyarakat sekitar.
Tokoh masyarakat Gotong Royong, Drs. Azwar Yacub, menyatakan protes keras. Ia menyebut sistem yang diterapkan bersifat diskriminatif terhadap warga setempat.
“Saya tinggal tepat di samping SMA N 2 sejak lahir. Kami ikut menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah. Tapi anak sulung saya malah ditolak masuk lewat jalur domisili,” tegas Azwar.
Warga lain, termasuk Ketua RT Usman dan tokoh masyarakat Sani, turut menyuarakan keberatan. Mereka mempertanyakan alasan penolakan jalur domisili, meskipun sekolah berada di kawasan mereka.
“Kami tidak bisa menerima alasan yang disampaikan pihak sekolah. Jalur domisili seharusnya mengutamakan anak-anak dari Gotong Royong. Sudah puluhan tahun kami hidup berdampingan dengan SMA N 2 Bandar Lampung,” ujar Sani dengan nada kecewa.
Menurut data warga, hanya sekitar 20 anak dari Gotong Royong yang mendaftar. Namun sebagian besar dari mereka gagal diterima. Ironisnya, sejumlah siswa dari wilayah lain seperti Rajabasa, Korpri, Panjang, dan Sukarame malah berhasil lolos.
Baca Juga Terbaru
Sani juga menyebut kejanggalan dalam proses penerimaan siswa baru di SMA N 2 Bandar Lampung. Ia merasa sekolah telah mengabaikan hak anak-anak Gotong Royong untuk menempuh pendidikan di lingkungan mereka sendiri.
“Anak saya sendiri tidak diterima, padahal rumah kami hanya beberapa meter dari gerbang sekolah,” ungkapnya.
Tanggapan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americo, menanggapi isu tersebut. Ia menjelaskan bahwa sistem penerimaan tahun ini mengikuti aturan baru yang mengombinasikan zonasi dan nilai akademik.
“Zonasi tetap jadi dasar utama. Namun setelah lolos zonasi, seleksi tetap mempertimbangkan nilai akademik,” ujar Thomas.
Warga Gotong Royong berencana menggelar aksi protes ke SMA N 2 Bandar Lampung. Mereka akan menghimpun para orang tua calon siswa, pamong, dan tokoh masyarakat untuk menuntut keadilan.
“Kami merasa dirugikan. Kami siap mengadakan aksi damai sebagai bentuk tuntutan agar sekolah memberi kesempatan kepada anak-anak kami,” kata Sani.
Warga berharap sekolah meninjau ulang kebijakan penerimaan siswa baru dan menambah kuota jalur domisili agar anak-anak mereka dapat belajar di sekolah terdekat tanpa diskriminasi. (**).
