Breaking News
light_mode

Pabrik Singkong di Lampung Diduga Langgar Aturan Lingkungan, DLH dan Polda Turun Tangan

  • account_circle pimred
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost, Lampung Utara – Tim gabungan dari Gakkum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, DLH Kabupaten Lampung Utara, dan Unit IV Tipidter Krimsus Polda Lampung memeriksa Pabrik singkong milik PT Teguh Wibawa Bhakti Persada (TWBB). Pemeriksaan ini dilakukan setelah muncul dugaan pelanggaran serius terhadap aturan pengelolaan lingkungan hidup.

Kabid Penataan DLH Provinsi Lampung, Yulia Mustika Sari, menyatakan bahwa tim menemukan kondisi pengelolaan limbah yang sangat buruk.

Kami menyaksikan langsung pembuangan limbah tanpa proses pengolahan yang memadai. Ini jelas melanggar aturan,” tegas Yulia dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).

DLH telah mengambil sampel air dari sekitar lokasi untuk diuji di laboratorium. Hasil uji ini akan menjadi dasar awal penentuan sanksi. Uji tanah juga akan dilakukan guna mengukur tingkat kontaminasi lebih lanjut.

Sementara itu, Iptu Prenata Algazali, Panit IV Tipidter Krimsus Polda Lampung, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen PT TWBB dalam waktu dekat.

“Kami akan mengumpulkan keterangan dari pihak perusahaan. Semua proses akan mengacu pada bukti dan hasil pemeriksaan di lapangan,” ujarnya.

Daftar Temuan Pelanggaran di Pabrik Singkong PT TWBB

Pemeriksaan menyeluruh di lokasi pabrik menemukan sejumlah pelanggaran berat, antara lain:

  • Tidak memiliki izin pengelolaan limbah B3.
  • Pembuangan limbah cair langsung ke badan air tanpa pengolahan IPAL sesuai baku mutu.
  • Tidak ada dokumen pemantauan kualitas lingkungan secara harian maupun berkala.
  • Genangan limbah ditemukan di area terbuka.
  • Penyimpanan limbah B3 tidak sesuai standar (tanpa label simbol bahaya, sistem drainase buruk).
  • Limbah B3 tidak diangkut ke pihak berizin dalam jangka waktu maksimal 90 hari.
  • IPAL tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
  • Saluran pembuangan limbah tidak jelas dan tidak terpantau.

Iptu Prenata menambahkan bahwa pihaknya bersama DLH akan menyusun rekomendasi sanksi berdasarkan hasil uji laboratorium dan dokumen pemeriksaan resmi.

Pengawasan terhadap industri tidak bisa ditawar. Semua perusahaan wajib bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar,” tegasnya.(**)

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Lampung Dukung BPS Perkuat Data Pembangunan

    Gubernur Lampung Dukung BPS Perkuat Data Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, di ruang kerjanya pada Jumat (18/7/2025). Pertemuan tersebut membahas pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPS dalam menyediakan data berkualitas sebagai dasar pembangunan dan kebijakan strategis di Provinsi Lampung. Kepala BPS Lampung, Ahmadriswan Nasution, menekankan […]

  • “Enrique Maluku: Orang Indonesia Pertama yang Mengelilingi Dunia”

    “Enrique Maluku: Orang Indonesia Pertama yang Mengelilingi Dunia”

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Battik Media, Dalam sejarah dunia, nama Ferdinand Magellan sering disebut sebagai orang pertama yang mengelilingi bumi. Namun, ada satu sosok yang sering luput dari perhatian yaitu Enrique Maluku. Pria asal Ambon ini sebenarnya telah menyelesaikan perjalanan mengelilingi dunia lebih dulu dibandingkan Magellan. Jejak Enrique: Dari Ambon ke Dunia Enrique lahir di Ambon dan sejak kecil […]

  • Polresta Bandar Lampung Resmikan Rumah Korban Longsor Jelang Hari Bhayangkara ke-79

    Polresta Bandar Lampung Resmikan Rumah Korban Longsor Jelang Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Bandar Lampung meresmikan rumah hasil program bedah rumah untuk keluarga korban longsor di Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Senin (30/6/2025). Rumah yang dibangun untuk anak-anak dari almarhum pasangan suami istri korban longsor itu diresmikan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret […]

  • Viral 7 Brimob Diduga ‘Diganti’ dalam Kasus Affan, Propam Polri Tegaskan Transparansi

    Viral 7 Brimob Diduga ‘Diganti’ dalam Kasus Affan, Propam Polri Tegaskan Transparansi

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Jakarta, BattikPost Site – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri buka suara terkait isu viral yang menyebut adanya “pemeran pengganti” dalam pemeriksaan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya. Ketujuh anggota itu diperiksa lantaran diduga terlibat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal usai dilindas kendaraan taktis (rantis) polisi. Karo Wabprof Propam […]

  • Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat, Cegah Keracunan Akibat Program MBG

    Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat, Cegah Keracunan Akibat Program MBG

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Bandarlampung, BattikPost Site – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kecamatan Sukabumi. Wakil Wali Kota Bandarlampung, Deddy Amarullah, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia berharap peristiwa keracunan akibat konsumsi makanan MBG tidak kembali terulang. “Mudah-mudahan di kemudian […]

  • 23 Ribu Ijazah Siswa Lampung Dibagikan, Akses Kerja Terbuka

    23 Ribu Ijazah Siswa Lampung Dibagikan, Akses Kerja Terbuka

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    23 Ribu Ijazah Siswa Lampung Dibagikan Pemprov Bandar Lampung, Battikpost.site – 23 ribu ijazah siswa Lampung dibagikan Pemerintah Provinsi Lampung sebagai langkah konkret meningkatkan kualitas pendidikan. Kebijakan ini menyasar ijazah siswa yang sebelumnya tertahan di sekolah negeri dan swasta. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan kebijakan tersebut di Bandarlampung, Selasa (30/12). Pemerintah daerah menempatkan kebijakan ini […]

expand_less