Breaking News
light_mode

Pabrik Singkong di Lampung Diduga Langgar Aturan Lingkungan, DLH dan Polda Turun Tangan

  • account_circle pimred
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost, Lampung Utara – Tim gabungan dari Gakkum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, DLH Kabupaten Lampung Utara, dan Unit IV Tipidter Krimsus Polda Lampung memeriksa Pabrik singkong milik PT Teguh Wibawa Bhakti Persada (TWBB). Pemeriksaan ini dilakukan setelah muncul dugaan pelanggaran serius terhadap aturan pengelolaan lingkungan hidup.

Kabid Penataan DLH Provinsi Lampung, Yulia Mustika Sari, menyatakan bahwa tim menemukan kondisi pengelolaan limbah yang sangat buruk.

Kami menyaksikan langsung pembuangan limbah tanpa proses pengolahan yang memadai. Ini jelas melanggar aturan,” tegas Yulia dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).

DLH telah mengambil sampel air dari sekitar lokasi untuk diuji di laboratorium. Hasil uji ini akan menjadi dasar awal penentuan sanksi. Uji tanah juga akan dilakukan guna mengukur tingkat kontaminasi lebih lanjut.

Sementara itu, Iptu Prenata Algazali, Panit IV Tipidter Krimsus Polda Lampung, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen PT TWBB dalam waktu dekat.

“Kami akan mengumpulkan keterangan dari pihak perusahaan. Semua proses akan mengacu pada bukti dan hasil pemeriksaan di lapangan,” ujarnya.

Daftar Temuan Pelanggaran di Pabrik Singkong PT TWBB

Pemeriksaan menyeluruh di lokasi pabrik menemukan sejumlah pelanggaran berat, antara lain:

  • Tidak memiliki izin pengelolaan limbah B3.
  • Pembuangan limbah cair langsung ke badan air tanpa pengolahan IPAL sesuai baku mutu.
  • Tidak ada dokumen pemantauan kualitas lingkungan secara harian maupun berkala.
  • Genangan limbah ditemukan di area terbuka.
  • Penyimpanan limbah B3 tidak sesuai standar (tanpa label simbol bahaya, sistem drainase buruk).
  • Limbah B3 tidak diangkut ke pihak berizin dalam jangka waktu maksimal 90 hari.
  • IPAL tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
  • Saluran pembuangan limbah tidak jelas dan tidak terpantau.

Iptu Prenata menambahkan bahwa pihaknya bersama DLH akan menyusun rekomendasi sanksi berdasarkan hasil uji laboratorium dan dokumen pemeriksaan resmi.

Pengawasan terhadap industri tidak bisa ditawar. Semua perusahaan wajib bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar,” tegasnya.(**)

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Lampung Ajak Warga Konsumsi Telur Rutin Cegah Stunting

    Pemprov Lampung Ajak Warga Konsumsi Telur Rutin Cegah Stunting

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan kebijakan strategis dengan mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi telur secara rutin. Langkah ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan percepatan penurunan angka stunting di daerah. Gerakan konsumsi telur secara rutin diinisiasi melalui Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 12 Tahun 2025 tentang Gerakan Konsumsi […]

  • Gindha Ansori Wayka Desak Polsek Tanjung Senang Bertindak Cepat

    Gindha Ansori Wayka Desak Polsek Tanjung Senang Bertindak Cepat

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Penasihat Hukum Gindha Ansori Wayka mendesak Polsek Tanjung Senang untuk menindak lanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dialami Kliennya (WH), warga gang Teratai, RT 004, LK II, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. “Dugaan penganiayaan yang dialami Klien Kami sepatutnya cepat di proses oleh Polsek Tanjung Senang, yaitu dengan […]

  • Direktur RSUD Ryacudu dan Pelaksana Proyek Ditahan atas Dugaan Korupsi Rp211 Juta

    Direktur RSUD Ryacudu dan Pelaksana Proyek Ditahan atas Dugaan Korupsi Rp211 Juta

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Direktur RSUD Ryacudu Ditahan Terkait Proyek Rehabilitasi   Lampung Utara, Battikpost.site – Suasana tegang menyelimuti Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Selasa (29/7/2025), saat dr. Aida Fitriah Subandhi, Direktur RSUD Ryacudu, digiring ke mobil tahanan. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi rumah sakit tahun anggaran 2022. Aida tidak sendiri. Bersamanya, Kejari juga […]

  • “Enrique Maluku: Orang Indonesia Pertama yang Mengelilingi Dunia”

    “Enrique Maluku: Orang Indonesia Pertama yang Mengelilingi Dunia”

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Battik Media, Dalam sejarah dunia, nama Ferdinand Magellan sering disebut sebagai orang pertama yang mengelilingi bumi. Namun, ada satu sosok yang sering luput dari perhatian yaitu Enrique Maluku. Pria asal Ambon ini sebenarnya telah menyelesaikan perjalanan mengelilingi dunia lebih dulu dibandingkan Magellan. Jejak Enrique: Dari Ambon ke Dunia Enrique lahir di Ambon dan sejak kecil […]

  • PMI Run 4 Humanity HUT ke-80, Gubernur Lampung dan Pangdam XXI/Radin Inten Lepas Ribuan Peserta

    PMI Run 4 Humanity HUT ke-80, Gubernur Lampung dan Pangdam XXI/Radin Inten Lepas Ribuan Peserta

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Ribuan pelari mengikuti ajang PMI Run 4 Humanity di halaman luar Mahan Agung, rumah dinas Gubernur Lampung, Minggu (28/9/2025). Acara ini memperingati HUT Palang Merah Indonesia (PMI) ke-80 dengan kehadiran Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, serta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung. Semarak Ribuan Peserta di […]

  • Kisruh Unimal Memanas, Rusli Bintang Diduga Akan Kerahkan Massa

    Kisruh Unimal Memanas, Rusli Bintang Diduga Akan Kerahkan Massa

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Ketegangan di Universitas Malahayati (Unimal) kembali meningkat. Setelah Rosnati Syekh menggugat akta perubahan yayasan, kini beredar dugaan bahwa Rusli Bintang akan mengerahkan massa untuk mengambil alih kampus secara paksa. Kisruh internal Universitas Malahayati (Unimal) memasuki fase yang lebih serius. Dugaan terbaru menyebutkan bahwa Rusli Bintang, tokoh yang selama ini dikaitkan dengan […]

expand_less