Breaking News
light_mode

Kasus Pembunuhan Istri di Teluk Betung: Suami Cekik Istri hingga Tewas karena Masalah Ekonomi

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Bandar Lampung – Warga Pasar Kota Karang, Teluk Betung Timur, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan pada Minggu (25/5/2025) dini hari. Setelah diselidiki, korban berinisial N (29) ternyata tewas di tangan suaminya sendiri, H (32), karena persoalan rumah tangga dan ekonomi.

Penemuan mayat perempuan yang menghebohkan warga Pasar Kota Karang, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung pada Minggu dini hari (25/5/2025) akhirnya menemui titik terang. Polisi menetapkan H (32), warga Jalan Teluk Semangka, sebagai tersangka utama kasus penganiayaan yang menyebabkan istrinya meninggal dunia.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, dalam konferensi pers pada Selasa (27/5/2025), mengungkapkan bahwa korban berinisial N (29) adalah istri dari pelaku. Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas sepeda motor miliknya, dengan darah keluar dari telinga dan hidung.

Motifnya karena persoalan rumah tangga dan ekonomi. Mereka sudah pisah rumah selama tiga bulan dan sering bertengkar,” ujar Kapolres.

Kronologi kejadian bermula ketika H bersama rekannya, R, menghadang korban di jalan sempit dekat pasar, lokasi yang biasa dilalui korban sepulang kerja sebagai ojek karyawan (abudemen). Pelaku sempat mematikan sepeda motor korban menggunakan kunci kontak, memicu adu mulut dan aksi saling dorong.

Setelah motor korban jatuh, pelaku mencekik dan membanting korban ke arah motor yang sudah tergeletak. Saat korban jatuh, terdengar suara seperti orang mendengkur, lalu pelaku dan rekannya R meletakkan tubuh korban di atas motor dan meninggalkannya,” jelas Kombes Pol Alfret.

Ironisnya, untuk mengelabui pihak keluarga dan masyarakat, pelaku sempat berpura-pura berduka dan bahkan ikut mengurus jenazah hingga pemakaman.

Pihak kepolisian masih memburu R, rekan pelaku, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor (Yamaha Jupiter Z dan Mio), satu unit ponsel milik korban, satu ponsel pelaku, dan pakaian korban sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (**).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang PSU 24 Mei, Pemprov Lampung Pastikan Kesiapan Maksimal Bersama KPU dan Bawaslu

    Jelang PSU 24 Mei, Pemprov Lampung Pastikan Kesiapan Maksimal Bersama KPU dan Bawaslu

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyukseskan persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran baik dalam bentuk pembinaan, pengawasan dan bantuan anggaran pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik dan lancar. Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada saat mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual, persiapan pelaksanaan Pilkada dan Pemungutan Suara […]

  • Kapolda Lampung Hadiri Halal Bihalal Virtual Bersama Presiden Prabowo dan Purnawirawan TNI-Polri

    Kapolda Lampung Hadiri Halal Bihalal Virtual Bersama Presiden Prabowo dan Purnawirawan TNI-Polri

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menghadiri acara Halal Bihalal bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang digelar secara virtual bersama purnawirawan TNI-Polri, Selasa (6/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula A. Yani Makorem 043/Garuda Hitam dan berlangsung khidmat serta penuh keakraban. Acara tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat penting di Provinsi Lampung, […]

  • JMSI Lampung Dorong Identitas Kota Metro Lewat Pembangunan Berkelanjutan

    JMSI Lampung Dorong Identitas Kota Metro Lewat Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    JMSI Lampung mengajukan sejumlah gagasan strategis kepada Pemerintah Kota Metro untuk memperkuat identitas daerah. Organisasi itu menyampaikan usulan tersebut saat audiensi pada Senin (27/7/2026). Langkah itu bertujuan mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan daya saing Kota Metro. JMSI Lampung Sampaikan Gagasan Penguatan Identitas Kota Metro Metro, Battikpost.site — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung menggelar […]

  • Kebakaran Hebat di Pajar Bulan Hanguskan Dua Ruko Jelang Lebaran

    Kebakaran Hebat di Pajar Bulan Hanguskan Dua Ruko Jelang Lebaran

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Barat — Malam takbiran yang seharusnya penuh suka cita berubah menjadi kepanikan di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Dua rumah toko (ruko) yang menjual sepatu dan sepeda terbakar pada Minggu malam (30/3/2025), menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Peristiwa ini menggemparkan warga sekitar. Video kebakaran yang beredar di media […]

  • PMKNU Lampung Selatan: 110 Kader NU Ditempa Jadi Pemimpin Strategis

    PMKNU Lampung Selatan: 110 Kader NU Ditempa Jadi Pemimpin Strategis

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan, 9 Mei 2025 — Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU) Angkatan I resmi dibuka di Universitas Islam An-Nur, Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Sebanyak 110 kader muda NU dari berbagai kecamatan se-Lampung Selatan mengikuti proses kaderisasi yang dirancang untuk mencetak pemimpin visioner dan berakar kuat pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah. Kegiatan […]

  • Disnaker Lampung Tindak Tegas Penahanan Ijazah Pekerja

    Disnaker Lampung Tindak Tegas Penahanan Ijazah Pekerja

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan berupa penahanan ijazah oleh pihak manajemen Karang Indah Mall. Pemerintah memastikan hak-hak pekerja harus dilindungi dan tidak boleh dilanggar oleh perusahaan manapun. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan penuh kepada para pekerja di Provinsi Lampung. […]

expand_less