Breaking News
light_mode

Lampung Atur Harga Singkong dan Usulkan Batasi Impor untuk Perlindungan Petani

  • account_circle pimred
  • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost, BANDARLAMPUNG, 10 Mei 2025 – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyatakan kesiapan untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka dalam forum koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi petani singkong Lampung dan kebijakan daerah yang telah lebih dahulu diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Ini menjadi kabar baik bagi para petani dan pelaku industri singkong di Lampung. Setelah kami menetapkan harga dasar singkong melalui Instruksi Gubernur, kami juga intensif mendorong agar pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis dalam pengendalian impor,” ujar Gubernur Mirza.

Sebelumnya, Pemprov Lampung telah menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen tanpa mempertimbangkan kadar pati (aci). Kebijakan ini diberlakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap petani dan respons atas gejolak harga yang merugikan produsen lokal.

Kita boleh kompetitif, tapi tidak boleh mengorbankan petani. Instruksi ini adalah langkah sementara yang kami ambil sambil menanti keputusan nasional yang lebih komprehensif,” lanjutnya.

Kementerian Perdagangan melalui Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Isy Karim menyatakan bahwa pihaknya telah membahas usulan lartas secara internal dan siap mengangkat isu ini dalam forum koordinasi lintas kementerian. Pembahasan akan dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional dan global, serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Gubernur Mirza juga menyampaikan bahwa Pemprov tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai bentuk penguatan regulasi. Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan harga di lapangan dilakukan bersama aparat kepolisian dan DPRD.

“Langkah ini bukan hanya soal harga, tapi tentang keberpihakan. Kita ingin petani singkong Lampung mendapat perlindungan yang setara dengan kontribusinya bagi perekonomian daerah dan nasional,” pungkas Gubernur Mirza.(Sandi)

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Lampung Tingkatkan Layanan Pasien Kanker di Ramadan

    Pemprov Lampung Tingkatkan Layanan Pasien Kanker di Ramadan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung meningkatkan layanan pasien kanker melalui kegiatan bakti sosial Ramadan di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Selasa (17/3/2026). Wakil Gubernur Jihan Nurlela memimpin kegiatan untuk memberi dukungan moral, perhatian, dan bantuan kepada pasien radioterapi. Bakti Sosial Ramadan untuk Pasien Kanker Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat kepedulian terhadap pasien kanker melalui kegiatan […]

  • Gubernur Lampung Dukung Aksi Mahasiswa Suarakan Aspirasi Damai

    Gubernur Lampung Dukung Aksi Mahasiswa Suarakan Aspirasi Damai

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung Nyatakan Dukungan LAMPUNG, Battikpost.Site – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan dukungannya terhadap aksi mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan berlangsung di kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin (1/9/2025). Ia menilai penyampaian aspirasi menjadi bagian penting dari demokrasi selama peserta aksi menjaga ketertiban. “Kami dukung yang menjadi semangat adik-adik mahasiswa dalam menyuarakan aspirasinya. […]

  • SK PPPK Lampung Dibagikan Juli 2025 untuk 6.591 Formasi

    SK PPPK Lampung Dibagikan Juli 2025 untuk 6.591 Formasi

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Setelah melewati penantian panjang, ribuan tenaga honorer di Provinsi Lampung akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan SK PPPK 2025 akan dibagikan pada akhir Juli, mencakup dua gelombang formasi. Pemerintah Provinsi Lampung memastikan akan membagikan Surat Keputusan (SK) PPPK Lampung 2025 pada akhir Juli. Kepastian ini menjawab keresahan ribuan tenaga […]

  • Kuasa Hukum Dokter Priguna: Jangan Hakimi Istri dan Keluarga, Mereka Tak Terlibat

    Kuasa Hukum Dokter Priguna: Jangan Hakimi Istri dan Keluarga, Mereka Tak Terlibat

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandung – Kuasa hukum dari Dokter Priguna Anugerah P. alias PAP menegaskan bahwa istri dan keluarga kliennya tidak terlibat dalam kasus hukum yang kini menjadi sorotan publik. Mereka meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi pribadi yang dapat merugikan pihak keluarga. Dokter Priguna Tinggal di Bandung Sejak 2012 Priguna merupakan Residen Anestesi dari Program Pendidikan […]

  • Update Transfer Manchester United 14 Agustus 2025: Belanja Rp3,9 Triliun, Pemasukan Nol Besar

    Update Transfer Manchester United 14 Agustus 2025: Belanja Rp3,9 Triliun, Pemasukan Nol Besar

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Manchester, BattikPost Site – United tampil agresif di bursa transfer musim 2025/2026. Hingga Kamis (14/8/2025), Setan Merah sudah menghabiskan dana fantastis mencapai €229 juta atau sekitar Rp3,9 triliun untuk memboyong pemain-pemain incaran. Menariknya, di tengah belanja besar itu, MU belum mendapatkan pemasukan sepeser pun dari penjualan pemain. Sebagian pemain utama justru hengkang secara gratis atau […]

  • GRANAT Desak Pemkot Cabut Izin Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure

    GRANAT Desak Pemkot Cabut Izin Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle sandi_ess
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kota Bandar Lampung mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera mencabut izin operasional serta menutup Karaoke Astronom yang berada di Hotel Grand Mercure, Jalan Raden Intan. Desakan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 009/B/DPC GRANAT/BALAM/IX/2025 tertanggal 3 September 2025. Langkah ini diambil […]

expand_less