Breaking News
light_mode

Dua Tersangka Kasus Ijazah Palsu Diserahkan ke Kejari Lampung Selatan, Termasuk Anggota DPRD

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Lampung Selatan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan resmi menerima pelimpahan dua tersangka kasus ijazah palsu dari penyidik Polda Lampung pada Rabu, 30 April 2025. Salah satu tersangka merupakan anggota DPRD Lampung Selatan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menerima pelimpahan dua tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Lampung, Rabu, 30 April 2025. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Tersangka tersebut adalah Supriyati, anggota DPRD Lampung Selatan, dan Akhmad Sarudin, pihak yang diduga menerbitkan ijazah palsu. Proses pelimpahan berlangsung sekitar pukul 14.20 WIB di Kejari Lampung Selatan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lampung Selatan, Gunawan Wibisono, menjelaskan bahwa perkara tersebut dilimpahkan ke Kejari Lampung Selatan karena locus delicti atau tempat kejadian berada di wilayah hukum mereka.

Pasal yang Dikenakan dan Status Penahanan

Gunawan mengungkapkan bahwa Supriyati disangkakan melanggar Pasal 69 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan Akhmad Sarudin dijerat dengan Pasal 69 ayat (2) dan Pasal 67 ayat (1) UU yang sama.

Meski berstatus tersangka, keduanya tidak ditahan secara fisik. “Tersangka Akhmad Sarudin mengalami gangguan kesehatan, sementara Supriyati tidak ditahan karena suaminya sakit keras,” terang Gunawan.

Sebagai alternatif, Kejari menetapkan penahanan kota selama 20 hari, didampingi alat pengawasan elektronik (APE) dan wajib lapor setiap hari Senin.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Gunawan menegaskan bahwa bentuk penahanan kota tetap menjamin keberlangsungan proses hukum. “Kami tetap menjalankan prosedur hukum sesuai aturan, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan,” ujarnya.

Kejari menargetkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Lampung Selatan dalam waktu dekat. “Insyaallah minggu ini sudah kami limpahkan,” tambahnya.

Pernyataan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Akhmad Sarudin, Januari, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan agar kliennya tidak ditahan secara fisik, dan permohonan itu dikabulkan.

Akhmad Sarudin tidak mengenal Supriyati. Ia hanya menerima permintaan dari seseorang berinisial MH untuk membuat ijazah palsu dengan bayaran Rp1,5 juta. Bahkan sidik jarinya sudah tercatat di kantor BBHR,” ungkap Januari.

Pihaknya berharap hukum ditegakkan secara adil. “Tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negeri ini,” tutupnya. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mighrul Lampung Bersatu Jadi Mitra Strategis Pemprov dalam Pendidikan

    Mighrul Lampung Bersatu Jadi Mitra Strategis Pemprov dalam Pendidikan

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan Mighrul Lampung Bersatu sebagai mitra strategis dalam bidang pendidikan, budaya, dan ekonomi kreatif. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan hal itu saat menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Mighrul Lampung Bersatu di Mahan Agung, Senin (8/9/2025). Selain itu, pengurus DPD dari […]

  • Pemberhentian Kadis Pariwisata Pesawaran Diduga Sarat Politik

    Pemberhentian Kadis Pariwisata Pesawaran Diduga Sarat Politik

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pesawaran, Battikpost.site — Pemecatan Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran, Anggun Saputra, menjadi sorotan tajam di tengah suasana politik pasca Pilkada 2024. Keputusan pemberhentian yang tertuang dalam SK Bupati Nomor 332/V.04/HK/2025 dinilai tergesa-gesa dan memunculkan dugaan adanya motif politik di baliknya. Kabar yang beredar sebelumnya menyebut bahwa Anggun mengundurkan diri secara sukarela demi stabilitas birokrasi. Namun, kepada […]

  • Dugaan Gudang Solar Subsidi di Garuntang, Warga Desak Aparat Bertindak

    Dugaan Gudang Solar Subsidi di Garuntang, Warga Desak Aparat Bertindak

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan gudang solar subsidi di kawasan Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Kota Bandar Lampung, menarik perhatian warga. Masyarakat meminta aparat segera menyelidiki lokasi tersebut. Warga menduga gudang itu menampung solar subsidi sebelum mendistribusikannya kembali kepada pihak lain. Warga Soroti Dugaan Gudang Solar Subsidi di Garuntang Bandar Lampung, Battikpost.site — Informasi mengenai lokasi tersebut berasal dari keterangan […]

  • HS Run Lampung Dimeriahkan 5.000 Pelari di Bandar Lampung

    HS Run Lampung Dimeriahkan 5.000 Pelari di Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Ribuan Pelari Padati HS Run Lampung di PKOR Way Halim Bandar Lampung, Battikpost.site – HS Run Lampung menarik perhatian publik setelah lebih dari 5.000 pelari mengikuti ajang lari sejauh 5 kilometer yang berlangsung di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, pada Sabtu (17/1/2026). Sejak pagi hari, antusiasme peserta terlihat tinggi karena kegiatan ini menggabungkan olahraga, hiburan, dan […]

  • Adrian Wibowo Dipanggil Timnas Indonesia, Status Naturalisasi Jadi Sorotan

    Adrian Wibowo Dipanggil Timnas Indonesia, Status Naturalisasi Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemanggilan Resmi ke Timnas Indonesia Jakarta, Battikpost.site – Adrian Wibowo resmi dipanggil Timnas Indonesia. Kabar ini terungkap melalui unggahan klubnya, Los Angeles FC, pada Rabu (3/9) pagi WIB. Winger berusia 19 tahun itu akan bergabung dengan skuad Garuda senior untuk menghadapi Taiwan (5 September) dan Lebanon (8 September) di Surabaya dalam ajang FIFA Matchday. Status […]

  • Babinsa Koramil 410-03 Tanjung Bintang Buktikan Program TNI Membangun Desa

    Babinsa Koramil 410-03 Tanjung Bintang Buktikan Program TNI Membangun Desa

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Penghargaan untuk Babinsa Koramil 410-03/Tanjung Bintang BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Babinsa Koramil 410-03 Tanjung Bintang kembali membuktikan keberhasilan program TNI Membangun Desa. Pada Senin (8/9/2025) pagi, Komandan Kodim (Dandim) 0410/KBL Letkol Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Koptu Eka Fitriyadi dalam upacara militer khidmat di Makodim. Dandim memberi penghargaan itu karena Koptu […]

expand_less