Breaking News
light_mode

Dua Tersangka Kasus Ijazah Palsu Diserahkan ke Kejari Lampung Selatan, Termasuk Anggota DPRD

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Lampung Selatan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan resmi menerima pelimpahan dua tersangka kasus ijazah palsu dari penyidik Polda Lampung pada Rabu, 30 April 2025. Salah satu tersangka merupakan anggota DPRD Lampung Selatan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menerima pelimpahan dua tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Lampung, Rabu, 30 April 2025. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Tersangka tersebut adalah Supriyati, anggota DPRD Lampung Selatan, dan Akhmad Sarudin, pihak yang diduga menerbitkan ijazah palsu. Proses pelimpahan berlangsung sekitar pukul 14.20 WIB di Kejari Lampung Selatan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lampung Selatan, Gunawan Wibisono, menjelaskan bahwa perkara tersebut dilimpahkan ke Kejari Lampung Selatan karena locus delicti atau tempat kejadian berada di wilayah hukum mereka.

Pasal yang Dikenakan dan Status Penahanan

Gunawan mengungkapkan bahwa Supriyati disangkakan melanggar Pasal 69 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan Akhmad Sarudin dijerat dengan Pasal 69 ayat (2) dan Pasal 67 ayat (1) UU yang sama.

Meski berstatus tersangka, keduanya tidak ditahan secara fisik. “Tersangka Akhmad Sarudin mengalami gangguan kesehatan, sementara Supriyati tidak ditahan karena suaminya sakit keras,” terang Gunawan.

Sebagai alternatif, Kejari menetapkan penahanan kota selama 20 hari, didampingi alat pengawasan elektronik (APE) dan wajib lapor setiap hari Senin.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Gunawan menegaskan bahwa bentuk penahanan kota tetap menjamin keberlangsungan proses hukum. “Kami tetap menjalankan prosedur hukum sesuai aturan, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan,” ujarnya.

Kejari menargetkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Lampung Selatan dalam waktu dekat. “Insyaallah minggu ini sudah kami limpahkan,” tambahnya.

Pernyataan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Akhmad Sarudin, Januari, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan agar kliennya tidak ditahan secara fisik, dan permohonan itu dikabulkan.

Akhmad Sarudin tidak mengenal Supriyati. Ia hanya menerima permintaan dari seseorang berinisial MH untuk membuat ijazah palsu dengan bayaran Rp1,5 juta. Bahkan sidik jarinya sudah tercatat di kantor BBHR,” ungkap Januari.

Pihaknya berharap hukum ditegakkan secara adil. “Tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negeri ini,” tutupnya. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSM LANTANG Akan Gelar Aksi di Kejati Lampung, Desak Usut Dugaan Korupsi di BPKAD Lampung Barat

    LSM LANTANG Akan Gelar Aksi di Kejati Lampung, Desak Usut Dugaan Korupsi di BPKAD Lampung Barat

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG kembali akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa, 3 Juni 2025. Aksi ini bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran di tubuh BPKAD Kabupaten Lampung Barat pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Ketua LSM LANTANG, Arapat, […]

  • Kecelakaan Kerja PT Hokkan Deltapack, Dua Jari Pekerja Putus

    Kecelakaan Kerja PT Hokkan Deltapack, Dua Jari Pekerja Putus

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kecelakaan kerja PT Hokkan Deltapack terjadi di kawasan industri Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Seorang tenaga harian lepas kehilangan dua jari tangan setelah tersangkut mesin produksi sedotan. Insiden tersebut memicu perhatian publik terhadap keselamatan kerja di perusahaan tersebut. Kronologi Kecelakaan Kerja PT Hokkan Deltapack Lampung Selatan, Battikpost.site — Peristiwa kecelakaan kerja PT Hokkan Deltapack terjadi di […]

  • Mundur dari Bursa Ketum PPP, Dudung Dinilai Bikin Muktamar Makin Seru

    Mundur dari Bursa Ketum PPP, Dudung Dinilai Bikin Muktamar Makin Seru

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Jakarta — Langkah Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman yang menyatakan mundur dari bursa calon ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai sebagai dinamika wajar menjelang Muktamar. PPP bahkan menilai keputusan itu justru membuat persaingan internal semakin menarik. Juru Bicara PPP, Usman Tokan, menanggapi keputusan Dudung Abdurachman yang menolak masuk bursa calon ketua umum PPP menjelang […]

  • Tanah Milikmu, Tapi Bukan Sepenuhnya Hakmu

    Tanah Milikmu, Tapi Bukan Sepenuhnya Hakmu

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Oleh : Prin Orba / Orba Battik Pimpinan Redaksi Battikpost.site   Ketimpangan Hukum di Atas Tanah SendiriBaca Juga TerbaruGuru SMP Gunung Sugih Jadi Tersangka PenganiayaanKebakaran Gudang BBM Ilegal Pesawaran Picu Kepanikan Warga Tanah milik rakyat ternyata tak benar-benar dimiliki sepenuhnya oleh rakyat. Di sebuah ladang kecil milik petani, tumbuh tanaman ganja liar. Polisi datang, lalu […]

  • Geger! Situs PeduliLindungi Dialihkan ke Judi Online, Kemenkes RI Klarifikasi

    Geger! Situs PeduliLindungi Dialihkan ke Judi Online, Kemenkes RI Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Masyarakat dikejutkan dengan kabar situs PeduliLindungi yang tiba-tiba mengarah ke laman judi online. Isu ini viral di media sosial dan memicu kekhawatiran terkait keamanan data pengguna. Menanggapi hal ini, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) memberi klarifikasi bahwa sejak Maret 2023, PeduliLindungi telah resmi berganti menjadi aplikasi SatuSehat, dan seluruh pengelolaan, termasuk website, tidak […]

  • Warga Keluhkan Jalan Rusak di Karang Jaya

    Warga Keluhkan Jalan Rusak di Karang Jaya

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Warga Desa Karang Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan kondisi jalan kabupaten yang melintasi wilayah mereka. Jalan tersebut rusak berat dan belum pernah diperbaiki sejak sekitar tahun 2012, padahal menjadi akses utama menuju sekolah, pasar, dan pusat kegiatan ekonomi warga. Jalan Kabupaten di Karang Jaya Rusak Parah Selama Lebih dari Satu Dekade Lampung […]

expand_less