
Battikpost, Pesawaran, 17 Maret 2025 – Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran. Mereka menuntut agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 dilaksanakan sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tanpa intervensi pihak mana pun.
Sejak pukul 09.30 WIB, massa mulai berdatangan ke kantor KPU di Desa Waylayap, Kecamatan Gedong Tataan, menggunakan kendaraan bermotor dan mobil. Mereka membawa spanduk serta poster berisi tuntutan terkait pelaksanaan PSU yang dianggap harus berjalan sesuai dengan keputusan hukum yang berlaku.
Aksi Berlangsung Damai, Namun Sempat Ricuh
Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi. Dengan perlengkapan pengamanan lengkap, termasuk kendaraan taktis seperti water cannon, petugas berjaga di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kericuhan.

Baca Juga Terbaru
Awalnya, aksi berlangsung damai dengan orasi dari berbagai tokoh masyarakat. Namun, sekitar pukul 10.30 WIB, situasi mulai memanas ketika sejumlah massa berusaha merangsek masuk ke dalam gedung KPU. Aparat keamanan yang telah bersiaga segera menghalau massa, sehingga aksi saling dorong pun terjadi.
Ketegangan meningkat saat beberapa demonstran membawa bambu dan kayu, mencoba menerobos barikade aparat dengan memukuli tameng polisi. Bahkan, satu unit mobil komando milik massa aksi sempat ditabrakkan ke arah barikade petugas Dalmas Polres Pesawaran. Bentrokan kecil pun tak terhindarkan, mengakibatkan satu orang dari pihak massa mengalami luka ringan.

Tuntutan Massa AMPP
Dalam orasinya, massa AMPP menyampaikan beberapa tuntutan utama, yaitu:
- Menjalankan PSU sesuai dengan amar putusan MK tanpa ada penyimpangan
- Mengganti calon yang telah didiskualifikasi dan tetap melibatkan tiga partai pengusungnya, yakni Golkar, PPP, dan Demokrat.
- Menolak segala bentuk manipulasi dan intervensi politik dalam proses PSU.
- Mendesak KPU Pesawaran untuk membatalkan tahapan pendaftaran calon dalam PSU, serta mengulang prosesnya sesuai keputusan MK.
- Menjamin netralitas penyelenggara pemilu, ASN, dan aparat penegak hukum agar PSU berlangsung jujur, adil, dan transparan.
“Kami tidak ingin demokrasi di Pesawaran ternodai oleh kepentingan segelintir elit politik. PSU harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Koordinator aksi, Mualim, yang juga merupakan tokoh pendiri Pesawaran.
Mualim menambahkan bahwa AMPP akan terus mengawal jalannya PSU agar tidak terjadi penyimpangan. “Kami siap turun ke jalan lagi jika keputusan ini tidak dijalankan dengan benar,” ujarnya.
Penyelesaian Aksi dan Respons KPU
Baca Juga Berita Populer
Setelah melalui negosiasi antara pihak keamanan dan perwakilan massa, Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, akhirnya memperbolehkan sepuluh perwakilan demonstran untuk masuk ke dalam kantor KPU dan menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
“Saya tidak bisa mengizinkan seluruh massa masuk karena ini adalah objek vital. Namun, saya meminta perwakilan sepuluh orang untuk masuk dan menyampaikan aspirasi mereka,” ujar Kapolres.

Setelah tuntutan disampaikan, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 12.30 WIB. Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Kabupaten Pesawaran belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh AMPP.
Publik kini menantikan sikap KPU dalam menindaklanjuti putusan MK serta memastikan PSU berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Aksi ini menjadi sinyal kuat bagi penyelenggara pemilu agar menjaga integritas proses pemilihan dan memastikan hak rakyat tidak dicederai oleh kepentingan politik tertentu. (Red).
LIHAT JUGA : Video Massa AMPP gelar aksi damai di KPU Pesawaran
