Breaking News
light_mode

Polisi Bongkar Pemalsuan MinyaKita di Bandung, Tersangka Raup Jutaan Rupiah

  • account_circle een1978
  • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
  • print Cetak

Bandung, Battikpost – Polisi mengungkap praktik pemalsuan minyak goreng bersubsidi MinyaKita di Bandung. Tersangka berinisial DDR ditangkap karena memproduksi dan mengedarkan minyak goreng curah yang dikemas ulang dengan merek MinyaKita tanpa izin resmi.

Polisi Tangkap Pemalsu MinyaKita di Bandung

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil membongkar praktik pemalsuan minyak goreng MinyaKita di sebuah pabrik di Jalan Kebon Pisang, Kota Bandung. Pelaku, yang merupakan pemilik PT Danati Surya Mandiri, diketahui telah menjalankan aksinya selama tujuh bulan.

“Jajaran Polrestabes Bandung, khususnya Satreskrim, mendapat informasi adanya penjualan minyak goreng dengan merek MinyaKita yang tidak memiliki izin peredaran. Sehingga dilakukan penyidikan,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, dikutip dari Antara News.

Pelaku menggunakan modus membeli minyak goreng curah lalu mengemasnya ulang ke dalam botol berlabel MinyaKita. Produk tersebut kemudian diedarkan ke berbagai wilayah di Bandung Raya.

Polisi Sita 133 Krat Minyak Goreng Palsu

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 133 krat minyak goreng palsu, satu unit mobil pikap, serta berbagai peralatan pengemasan seperti tutup botol dan botol bekas.

“Kami menemukan banyak botol MinyaKita yang sudah dikemas ulang tanpa izin resmi. Ini jelas melanggar aturan perdagangan dan bisa merugikan masyarakat,” kata Kombes Pol Budi Sartono.

Dari hasil penyelidikan, pelaku telah memproduksi sekitar 7 ton minyak goreng palsu dengan keuntungan mencapai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per bulan.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Tersangka dijerat dengan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang mengatur sanksi bagi pelaku yang memalsukan produk pangan tanpa izin edar.

“Tersangka bisa dijerat dengan hukuman penjara maksimal empat tahun dan denda sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Budi Sartono.

Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli minyak goreng MinyaKita. Ciri-ciri produk palsu bisa dikenali dari kemasan yang tidak rapi, tidak memiliki kode produksi resmi, dan kualitas minyak yang berbeda dari aslinya.

“Jika menemukan produk mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang agar tidak ada lagi korban yang dirugikan,” tutup Kapolrestabes Bandung.(**)

Sumber:
Antara News

  • Penulis: een1978

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Rusak Parah di Srimenanti, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemerintah

    Jalan Rusak Parah di Srimenanti, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Warga Kampung Srimenanti di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, menuntut perhatian pemerintah atas jalan rusak Srimenanti yang tak kunjung diperbaiki. Selama lebih dari sepuluh tahun, jalan utama penghubung warga tetap berlubang dan becek, menghambat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat. Kondisi Jalan Rusak Kian Parah WAY KANAN, Battikpost.site  – Jalan rusak Srimenanti menjadi keluhan […]

  • Zona Integritas BKD Lampung Dicanangkan, Sekda Tekankan Implementasi Nyata

    Zona Integritas BKD Lampung Dicanangkan, Sekda Tekankan Implementasi Nyata

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin apel pagi di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini sekaligus menandai pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen Bersama Bangun Zona Integritas Bandar Lampung, Battikpost.site — Kegiatan apel pagi berlangsung di Kantor BKD […]

  • Dugaan Kekerasan Antar Guru di SMPN 1 Gunung Sugih Dilaporkan ke Polisi

    Dugaan Kekerasan Antar Guru di SMPN 1 Gunung Sugih Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Kasus dugaan kekerasan antar guru SMPN 1 Gunung Sugih terjadi di Lampung Tengah pada Selasa, 23 Desember 2025. Insiden tersebut melibatkan beberapa tenaga pendidik dan mendorong korban melapor ke Polres Lampung Tengah guna memperoleh perlindungan hukum. Dugaan Kekerasan Antar Guru di Lingkungan Sekolah Lampung Tengah, Battikpost.site — Kasus dugaan kekerasan antar guru SMPN 1 Gunung […]

  • Meriah! Festival Kejuaraan Pencak Silat PSKBI CUP 2025 Tingkat SD se-Banten Sukses Digelar

    Meriah! Festival Kejuaraan Pencak Silat PSKBI CUP 2025 Tingkat SD se-Banten Sukses Digelar

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Banten — Festival Kejuaraan Pencak Silat PSKBI CUP 2025 tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Provinsi Banten berlangsung meriah di Gedung Pramuka, Serang, pada Senin (26/5/2025). Ajang ini menjadi momentum penting dalam pelestarian budaya dan pencarian bibit unggul atlet silat usia dini. Kehadiran sejumlah tokoh penting menambah kehormatan acara, seperti Plt. Kepala Dispora Kota Serang Zeka […]

  • Jakarta Banjir Parah! Cililitan Ten Buggelam 3,7 Meter, Warga Panik!

    Jakarta Banjir Parah! Cililitan Ten Buggelam 3,7 Meter, Warga Panik!

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Jakarta,Battikpost – Banjir besar kembali melumpuhkan Jakarta! Hingga Selasa (4/3/2025) malam, sebanyak 119 RT terendam air, dengan titik terdalam mencapai 3,7 meter di Cililitan, Jakarta Timur (BPBD DKI Jakarta). Banjir ini dipicu oleh hujan deras serta naiknya debit air di Bendung Katulampa dan Sungai Ciliwung. Warga panik, evakuasi terus dilakukan, dan beberapa jalan utama lumpuh […]

  • Dukungan HPN 2027, Bupati Pringsewu Siap Bersinergi dengan JMSI

    Dukungan HPN 2027, Bupati Pringsewu Siap Bersinergi dengan JMSI

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Dukungan HPN 2027 mengemuka saat Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menerima kunjungan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung dan JMSI Kabupaten Pringsewu, Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut membahas kesiapan daerah mendukung pelaksanaan Hari Pers Nasional 2027 di Provinsi Lampung. Bupati Pringsewu Nyatakan Komitmen Dukung HPN 2027 PRINGSEWU, Battikpost.site — Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyatakan komitmennya untuk […]

expand_less