Breaking News
light_mode

BI Lampung Gelar “Serambi 2025”, Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Jelang Lebaran

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Bandar Lampung – Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung kembali menghadirkan program layanan penukaran uang melalui kegiatan Serambi 2025 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri). Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperoleh uang pecahan baru menjelang Hari Raya, sekaligus mengedukasi tentang pentingnya penggunaan rupiah dengan bijak.

Kepala Kantor Perwakilan BI Lampung menyampaikan bahwa layanan ini dilakukan agar masyarakat dapat menukar uang dengan aman dan nyaman, tanpa harus melalui perantara yang tidak resmi.

Kami ingin memastikan masyarakat Lampung bisa mendapatkan uang pecahan baru dengan cara yang mudah dan tertib. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan resmi yang telah kami sediakan,” ujarnya.

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang

Layanan kas keliling BI Lampung akan tersedia di berbagai lokasi strategis. Berikut jadwal dan titik penukarannya:

  • Selasa, 4 Maret 2025 (11.00 – 14.30 WIB)

Masjid Al-Furqon, Bandar Lampung

  • Rabu, 5 Maret 2025 (11.00 – 15.00 WIB)

Masjid Istiqlal, Bandar Jaya

Masjid Agung Taqwa, Kota Metro

  • Kamis, 6 Maret 2025 (09.00 – 13.00 WIB)

Masjid Istiqlal, Bandar Jaya

Masjid Agung Taqwa, Kota Metro

  • Jumat, 7 Maret 2025 (09.00 – 12.00 WIB)

Masjid Istiqlal, Bandar Jaya

Masjid Agung Taqwa, Kota Metro

Syarat dan Ketentuan Penukaran

Untuk melakukan penukaran uang, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui situs pintar.bi.go.id. Pemesanan untuk periode pertama dapat dilakukan mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB.

Setiap penukar hanya diperbolehkan menukar uang dengan maksimal Rp4.300.000 dalam satu paket, dengan rincian sebagai berikut:

Rp50.000 (30 lembar) – Rp1.500.000

Rp20.000 (25 lembar) – Rp500.000

Rp10.000 (100 lembar) – Rp1.000.000

Rp5.000 (200 lembar) – Rp1.000.000

Rp2.000 (100 lembar) – Rp200.000

Rp1.000 (100 lembar) – Rp100.000

Hindari Jasa Penukaran Uang Ilegal

BI Lampung mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan penukaran resmi ini dan tidak tergiur oleh jasa penukaran uang ilegal yang sering mematok biaya tambahan.

Dengan adanya program Serambi 2025, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan lebih tenang, tanpa kendala dalam memperoleh uang pecahan baru. Jangan lupa untuk memesan lebih awal dan datang sesuai jadwal agar terhindar dari antrean panjang.(*).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Gang Terong 4 Pilih Pak Uha sebagai Ketua RT Baru

    Warga Gang Terong 4 Pilih Pak Uha sebagai Ketua RT Baru

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Karim Saputra
    • 0Komentar

    Warga Gang Terong 4, Kemiling Raya, Bandar Lampung, memilih Pak Uha sebagai Ketua RT baru pada Minggu (30/8/2026). Warga mengikuti pemilihan dengan antusias dan menjaga suasana tetap tertib serta penuh kekeluargaan. Warga Ikuti Pemilihan Ketua RT Bandar Lampung, Battikpost.site — Warga Jalan Imam Bonjol, Gang Terong 4, Kelurahan Kemiling Raya, Kecamatan Kemiling, mengikuti seluruh tahapan […]

  • Suasana Hangat Upacara 17 Agustus di Desa Sukanegara, Siswa MIN 2 Tampil Memukau, Kades Ikut Menari Bersama Warga

    Suasana Hangat Upacara 17 Agustus di Desa Sukanegara, Siswa MIN 2 Tampil Memukau, Kades Ikut Menari Bersama Warga

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Suasana khidmat dan meriah menyelimuti peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Upacara 17 Agustus 2025 yang digelar di lapangan Dusun Sukamulya itu disambut antusias masyarakat, hingga lapangan penuh sesak oleh warga yang hadir. Antusias Warga Padati Lapangan Sukamulya Sejak pagi, masyarakat […]

  • Diskon Listrik 50 Persen Resmi Dibatalkan, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah

    Diskon Listrik 50 Persen Resmi Dibatalkan, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta–Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025. Diskon ini seharusnya diberikan kepada 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pembatalan ini usai Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (2/6). […]

  • Rangga Putra Hakim Pimpin Gerindra Tanggamus, Target 12 Kursi

    Rangga Putra Hakim Pimpin Gerindra Tanggamus, Target 12 Kursi

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Rangga Putra Hakim resmi memimpin Gerindra Tanggamus setelah menerima mandat dari DPP Partai Gerindra di Pugung, Rabu (29/4/2026). Ia langsung menetapkan target 12 kursi DPRD melalui penguatan struktur partai dan kerja kader hingga tingkat bawah. Penetapan Ketua Baru Gerindra Tanggamus Tanggamus, Battikpost.site — M. Rangga Putra Hakim resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai […]

  • Wakil Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    Wakil Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, Battikpost.site – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Lapangan Pemkab, Rabu (1/10/2025). Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, memimpin langsung jalannya upacara sebagai pembina. Acara berlangsung khidmat dengan kehadiran Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto, para asisten, staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab […]

  • Kades Kedaton Tersangka Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

    Kades Kedaton Tersangka Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri Lampung Utara menetapkan Kepala Desa Kedaton, Kecamatan Abung Tengah, Hasan Muhtaridi sebagai tersangka korupsi dana desa. Penyidik menemukan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa selama 2022 hingga 2024 dengan total kerugian negara mencapai Rp448 juta. Kejari Lampung Utara Tetapkan Kepala Desa Kedaton sebagai Tersangka Lampung Utara, Battikpost.site — Kejaksaan Negeri Lampung […]

expand_less