
Bandar Lampung, Battikpost.site — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa stunting bukan sekadar persoalan gizi, tetapi ancaman besar bagi masa depan generasi muda dan keberlangsungan bangsa.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyebutkan bahwa stunting merupakan musuh bersama dan ancaman nyata bagi kemajuan negara. Menurutnya, dampak stunting bukan hanya menghambat pertumbuhan fisik, tetapi juga mempengaruhi kemampuan kognitif, produktivitas, dan daya saing anak di masa depan.
“Kita harus menyamakan prinsip bersama bahwa stunting adalah ancaman besar bagi peradaban. Jika dibiarkan, maka akan rusak generasi kita karena tidak ada peradaban yang kuat tanpa SDM yang berkualitas,” ujar Wagub Jihan saat membuka acara Penilaian Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Provinsi Lampung, Kamis (3/7/2025).
Baca Juga Terbaru
Ia mengingatkan bahwa masalah stunting menyangkut masa depan anak-anak Lampung, yang kelak akan menjadi pemimpin dan penggerak pembangunan.
Berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, prevalensi stunting di Provinsi Lampung sempat turun dari 26,26% di tahun 2019 menjadi 14,9% pada 2023. Namun pada tahun 2024, angka stunting justru meningkat menjadi 15,9%, naik 1% dibanding tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut terjadi di 10 kabupaten/kota, dengan lonjakan tertinggi mencapai 8,5%. Sementara itu, lima kabupaten lainnya mengalami penurunan prevalensi stunting, yakni Way Kanan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, dan Lampung Barat. Penurunan terbesar terjadi di Way Kanan dengan angka 8,8%.
Baca Juga Berita Populer
Wagub menyebut, kenaikan angka stunting tahun 2024 menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan. Apalagi, Bappenas telah menetapkan target prevalensi stunting Lampung sebesar 13,2% di tahun 2025 dan 3,8% pada 2045.
“Tantangan kita semakin berat jika tidak disertai peningkatan kinerja. Tidak bisa lagi business as usual. Harus konkret, menyasar masyarakat dan anak-anak kita,” tegasnya.
Ia menyebut penyebab meningkatnya stunting antara lain lemahnya tata kelola, minimnya anggaran, rendahnya komitmen daerah, dan keterbatasan data. Selain itu, intervensi spesifik seperti pemberian ASI eksklusif, konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD), pemantauan gizi ibu hamil, imunisasi, dan MP-ASI belum berjalan optimal.
Wagub juga menyoroti pentingnya intervensi sensitif seperti perbaikan sanitasi (Wash) dan pemberdayaan keluarga. Salah satunya melalui program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang diharapkan mampu diterapkan secara luas.
Menjelang berakhirnya strategi nasional penurunan stunting tahun 2024, Pemerintah akan beralih pada strategi baru Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) dengan enam pilar sebagaimana tertuang dalam revisi Perpres Nomor 72 Tahun 2021.
Merespons hal itu, Kemendagri meminta pemerintah daerah tetap melaksanakan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi melalui Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda tertanggal 17 Maret 2025.
Penilaian ini dilakukan untuk mengevaluasi, mengukur, dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan delapan aksi konvergensi stunting oleh pemerintah kabupaten/kota di Lampung.
“Kegiatan ini bukan ajang kompetisi, tapi sebagai motivasi, berbagi strategi, dan memperkuat kolaborasi dalam percepatan penurunan stunting,” ucap Wagub.
Ia juga berharap, tim penilai dapat menjalankan tugas secara objektif, jujur, dan profesional, serta memberikan rekomendasi konstruktif yang dapat ditindaklanjuti. (Red).
