Breaking News
light_mode

UMR Tak Masuk Akal untuk Ojek Online: Suara Seorang Janda Pejuang Jalanan

  • account_circle pimred
  • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost.site — Saya Bu May, seorang janda dengan dua anak yang masih sekolah. Sudah lebih dari tiga tahun saya menggantungkan hidup sebagai driver ojek online. Dari pagi hingga malam, saya aktif di aplikasi—rata-rata 10 jam sehari. Di tengah kerasnya jalanan kota, saya berjuang sendiri untuk memberi makan anak-anak dan menyekolahkan mereka.

Belakangan ini saya dengar wacana agar driver ojek online diberikan gaji tetap sesuai Upah Minimum Regional (UMR). Sekilas terdengar baik. Tapi kalau bicara kenyataan, bagi saya—ini sungguh tidak masuk akal.

Driver ojek online bukan karyawan kantoran. Kami tidak bekerja dengan sistem gaji tetap, tidak ada tunjangan, tidak ada jaminan kesehatan, bahkan tidak ada hari libur. Ketika orderan sepi, motor rusak, atau kami jatuh sakit—tidak ada pemasukan. Tidak ada kompensasi.

Kami bekerja lebih keras dari 8 jam sehari. Bahkan kadang 7 hari seminggu. Kalau hari ini tidak narik, artinya hari ini tidak makan. Apakah sistem UMR bisa menjamin hal itu? Apakah perusahaan aplikasi siap menggaji kami tetap ketika orderan tidak menentu?

Yang kami butuhkan bukan sekadar label “karyawan”. Kami butuh perlindungan: jaminan sosial, perlindungan hukum saat terjadi kecelakaan, dan kebijakan yang adil dan realistis. Sistem kerja kami fleksibel, penghasilan kami tidak tetap, dan kami menanggung semua risiko di lapangan.

Kalau saya hitung-hitung, misalnya diberi gaji UMR dengan hitungan 25 hari kerja, maka per harinya hanya sekitar Rp120 ribu. Dari angka itu, saya masih harus keluar uang untuk bensin, perawatan motor, pulsa internet, dan biaya-biaya lain. Artinya, penghasilan bersih jauh lebih kecil.

Jadi, skema UMR buat kami para driver ojol benar-benar tidak masuk hitungan. Bukan cuma soal angka, tapi soal sistem kerja dan realita lapangan. Kami butuh perlindungan yang konkret, bukan hanya label formal yang tak menyelesaikan masalah.

Saya hanya seorang janda yang berjuang demi masa depan anak-anak saya. Tapi saya percaya, negara dan masyarakat bisa lebih bijak melihat realitas kerja kami. Jangan pukul rata semua profesi dengan sistem yang tidak sesuai. Dengarkanlah kami yang hidup dari jalanan, bukan hanya dari rapat-rapat di ruang ber-AC.

Dan saya juga menyerukan kepada pemerintah: berikan kami payung hukum yang jelas!

Kami ini bagian dari tulang punggung ekonomi digital Indonesia. Jangan biarkan kami terus bekerja dalam ketidakpastian hukum dan tanpa perlindungan. Sudah waktunya driver ojek online mendapatkan pengakuan yang adil, bukan hanya dari aplikasi—tapi juga dari negara. (Orba).

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pagar Permanen Dipersoalkan, Anggota DPRD Lampung Selatan Diduga Serobot Batas Lahan Warga Kertosari

    Pagar Permanen Dipersoalkan, Anggota DPRD Lampung Selatan Diduga Serobot Batas Lahan Warga Kertosari

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Sengketa batas lahan antara warga Desa Kertosari kembali mencuat ke publik. Kali ini, persoalan melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diduga membangun pagar permanen melewati batas lahan milik warga. Dugaan tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dusun 5 Umbul Asem, Ansari, yang menerima laporan dari […]

  • Pemprov Lampung Ajak Warga Konsumsi Telur Rutin Cegah Stunting

    Pemprov Lampung Ajak Warga Konsumsi Telur Rutin Cegah Stunting

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan kebijakan strategis dengan mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi telur secara rutin. Langkah ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan percepatan penurunan angka stunting di daerah. Gerakan konsumsi telur secara rutin diinisiasi melalui Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 12 Tahun 2025 tentang Gerakan Konsumsi […]

  • Dampingi Kunjungan Kerja Komisi XII DPR-RI, Gubernur Rahmat Mirzani Pastikan Kesiapan Distribusi Energi dan Pasokan Listrik di Provinsi Lampung

    Dampingi Kunjungan Kerja Komisi XII DPR-RI, Gubernur Rahmat Mirzani Pastikan Kesiapan Distribusi Energi dan Pasokan Listrik di Provinsi Lampung

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke Integrated Terminal Panjang bertempat di Pertamina TBBM Panjang, Rabu (12/03/2025). Menyambut baik kunjungan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasinya atas kepedulian Komisi XII DPR RI dalam memastikan kesiapan distribusi dan pasokan listrik […]

  • Hadiri Upacara Melasti, Wagub Jihan Nurlela Tegaskan Harmoni dalam Keberagaman di Provinsi Lampung

    Hadiri Upacara Melasti, Wagub Jihan Nurlela Tegaskan Harmoni dalam Keberagaman di Provinsi Lampung

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menghadiri kegiatan Upacara Melasti sebagai rangkaian menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 bertempat di Pura Segara Garuda Hitam, Rabu (26/03/2025). Upacara Melasti digelar sebagai rangkaian menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025, kegiatan ini mengusung tema […]

  • Masyarakat Adat Lampung Terabaikan, Kuasa Hukum Desak Cabut Izin Konsesi PT. Inhutani V

    Masyarakat Adat Lampung Terabaikan, Kuasa Hukum Desak Cabut Izin Konsesi PT. Inhutani V

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, BANDAR LAMPUNG – Kuasa Hukum Masyarakat Adat Marga Buay Pemuka Pangeran Ilir (MBPPI) Negara Batin, Way Kanan, Provinsi Lampung, Gindha Ansori Wayka, mendesak pemerintah mencabut izin konsesi PT. Inhutani V atas pengelolaan Kawasan Hutan Register. Ia menilai pengelolaan yang berlangsung sejak 1996 itu tidak memberikan manfaat bagi masyarakat adat, yang secara historis memiliki tanah […]

  • Kebakaran Kios Baju Bekas di Labuhan Ratu Bandar Lampung

    Kebakaran Kios Baju Bekas di Labuhan Ratu Bandar Lampung

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Kronologi Kebakaran Kios Baju Bekas Bandar Lampung, Battikpost.site – Kebakaran kios baju bekas di Labuhan Ratu, Bandar Lampung, menghanguskan satu bangunan di Jalan Kimaja, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, pada Jumat (5/9/2025) siang. Kabid Pemadam Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung, Irman Saputra, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul […]

expand_less