Jumat, Maret 14News
Shadow

“Tangis Histeris Warga Sabah Balau: Rumah Digusur, Nasib Tak Menentu”

Bandar Lampung, Battik Media, 12 Februari 2025, Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan penertiban lahan di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dan Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung. Penertiban ini diwarnai dengan ketegangan antara petugas dan warga yang menolak penggusuran. Beberapa warga menangis histeris dan bahkan pingsan saat menyaksikan rumah mereka diratakan dengan tanah oleh alat berat.

Salah satu warga, Janariah (54), yang telah tinggal di Sabah Balau selama sembilan tahun, hanya bisa meratapi nasibnya sambil mengusap air mata. Sebagai janda dengan dua anak, ia kini bingung harus tinggal di mana setelah rumahnya digusur.

Warga lain, Nur Alwi, mengkritik kompensasi yang ditawarkan oleh Pemprov Lampung sebesar Rp2,5 juta, yang dianggapnya tidak manusiawi dan menghina warga. Ia menegaskan bahwa rumah yang dibangun menggunakan uang hasil jerih payah seharusnya mendapatkan apresiasi yang lebih layak.

Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Bey Sujarwo, menyatakan bahwa total ada 43 rumah yang ditertibkan karena tidak memiliki dasar hukum yang sah. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dan menawarkan uang santunan sebesar Rp2,5 juta kepada warga yang bersedia pindah secara sukarela. Namun, hanya tujuh rumah yang menerima tawaran tersebut.

Penertiban ini menimbulkan dilema bagi banyak warga yang telah lama bermukim di area tersebut. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih adil dan manusiawi terkait relokasi dan kompensasi atas penggusuran yang dilakukan.(Red)