Breaking News
light_mode

Sidang Dugaan Ijazah Palsu Supriyati Hadirkan Enam Saksi

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
  • print Cetak

Kalianda, Battikpost.site — Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menjerat anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Supriyati, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kalianda, Kamis (26/6/2025), dengan menghadirkan enam orang saksi kunci.

Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama anggota DPRD Lampung Selatan, Supriyati, terus berlanjut. Sidang pada Kamis (26/6/2025) di Pengadilan Negeri Kalianda kembali digelar dengan agenda pembuktian. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kresna menghadirkan enam saksi penting, termasuk mantan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan istrinya, Winarni.

Selain keduanya, saksi lain yang dihadirkan dalam persidangan ialah Wakil Ketua I DPRD Lamsel Merik Havit, Kepala Desa Sidomukti Daryani, Ketua PAC PDIP Tanjung Sari Untung Sucipto, serta Sulikah, istri terdakwa Ahmad Syahruddin.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Galang Syafta Aristama, didampingi Dian Anggraini dan Nur Alfisyahr, berlangsung selama lima jam sejak pukul 13.00 WIB. Dua terdakwa dalam perkara ini, Ahmad Syahruddin dan Supriyati, didampingi kuasa hukum dari LBH Al Bantani dan LBH Sai Bumi Selatan.

Dalam persidangan, kuasa hukum Ahmad, Eko Umaidi, melontarkan pertanyaan tajam kepada Nanang Ermanto mengenai sikap partai setelah mencuatnya dugaan ijazah palsu yang digunakan Supriyati saat pencalonan legislatif 2024.

Saya tahu kasus itu dari media, bukan laporan internal. Saya sempat meminta Supriyati mengundurkan diri, tapi dia hanya menangis,” kata Nanang terbata-bata.

Kuasa hukum juga menyoal dugaan perintah dari Nanang kepada Merik Havit untuk mengurus ijazah Paket C bagi Supriyati. Namun baik Nanang maupun Winarni membantah terlibat dalam proses tersebut.

Ketegangan meningkat saat Dedi Rahmawan, pengacara Ahmad Syahruddin, mempertanyakan keabsahan dua ijazah Paket C milik Supriyati dari dua lembaga berbeda—PKBM Bougenville dan PKBM Anggrek Tanjung Bintang. Merik Havit menjawab bahwa pergantian dokumen tersebut dilakukan dengan koordinasi lintas instansi.

Namun pernyataan Merik berbanding terbalik dengan pengakuan sebelumnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kuasa hukum menegaskan adanya pengakuan bahwa Merik menyerahkan ijazah dan uang Rp1,5 juta kepada Ahmad Syahruddin.

Tidak benar. Saya tidak pernah menyerahkan berkas ataupun uang,” sanggah Merik.

Sidang dugaan pemalsuan ijazah atas nama Supriyati dan Ahmad Syahruddin akan dilanjutkan Kamis, 3 Juli 2025, masih dengan agenda pembuktian. (**).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinsos Lampung Tengah Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Ananda Syifa, Penderita Lumpuh di Anak Tuha

    Dinsos Lampung Tengah Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Ananda Syifa, Penderita Lumpuh di Anak Tuha

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, Battikpost.site – Ananda Syifa, anak perempuan asal Kampung Negara Bumi Udik, Kecamatan Anak Tuha, akhirnya mendapatkan kursi roda dari Dinas Sosial Lampung Tengah setelah lama menderita kelumpuhan. Bantuan itu diserahkan secara langsung kepada keluarganya pada Jumat, 4 Juli 2025, di Kantor Dinsos Lampung Tengah. Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Tengah bantu kursi roda kepada […]

  • Kemendagri Minta Pemda Segera Bentuk Satgas untuk Penertiban Ormas Nakal

    Kemendagri Minta Pemda Segera Bentuk Satgas untuk Penertiban Ormas Nakal

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Jakrta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan seluruh pemerintah daerah untuk mendata dan menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai meresahkan publik serta mengganggu iklim investasi. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah tegas dalam merespons maraknya aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap mengganggu ketertiban dan meresahkan investor. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan bahwa […]

  • Pemprov Lampung dan Brigif 4 MAR/BS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Myanmar

    Pemprov Lampung dan Brigif 4 MAR/BS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Myanmar

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Brigade Infanteri (Brigif) 4 Marinir/Beruang Sakti (MAR/BS) menunjukkan solidaritas tinggi dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban gempa bumi dahsyat yang mengguncang Myanmar pada 28 Maret 2025. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di Posko Bantuan Kemanusiaan Tugu Adipura, Bandar Lampung, pada Rabu (2/4/2025). Gempa bumi berkekuatan magnitudo […]

  • Zona Integritas Lampung Diperkuat untuk Pelayanan Transparan

    Zona Integritas Lampung Diperkuat untuk Pelayanan Transparan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah daerah memperkuat Zona Integritas Lampung melalui sosialisasi di aula kepolisian daerah. Kegiatan berlangsung di Lampung Selatan pada Senin. Inspektorat provinsi hadir sebagai narasumber. Agenda ini mendorong reformasi birokrasi, pelayanan publik transparan, serta tata kelola akuntabel. Penguatan Reformasi Birokrasi di Lampung Lampung Selatan, Battikpost.site — Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula GSG Presisi milik Polda Lampung. […]

  • Mediasi Panas Sengketa Aset Universitas Malahayati, Massa dari Jakarta Akhirnya Pulang

    Mediasi Panas Sengketa Aset Universitas Malahayati, Massa dari Jakarta Akhirnya Pulang

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung – Konflik sengketa aset di Kampus Universitas Malahayati memasuki babak baru. Sekitar 150 orang dari Jakarta yang datang untuk menyelesaikan perselisihan akhirnya sepakat untuk kembali setelah melalui mediasi dengan Polda Lampung. Mediasi berlangsung pada Minggu (2/3/2025) pukul 14.30 WIB, dipimpin oleh Kasubdit Sosbud dan Kanit IV Subdit Sosbud Ditintelkam Polda Lampung. Dialog ini […]

  • Ormas PETIR dan APCI Desak Polda Lampung Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Debt Collector di Tanjung Senang

    Ormas PETIR dan APCI Desak Polda Lampung Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Debt Collector di Tanjung Senang

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung, Battikpost.site — Kasus pengeroyokan terhadap seorang debt collector bernama Febri Sanjaya (25) di wilayah Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Selasa (9/12), mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Organisasi masyarakat PETIR Lampung dan Asosiasi Profesional Collector Indonesia (APCI) mendesak Polda Lampung untuk mengusut tuntas peristiwa kekerasan tersebut. Peristiwa pengeroyokan terjadi saat Febri, yang bertugas sebagai […]

expand_less