Breaking News
light_mode

Sidang Dugaan Ijazah Palsu Supriyati Hadirkan Enam Saksi

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
  • print Cetak

Kalianda, Battikpost.site — Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menjerat anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Supriyati, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kalianda, Kamis (26/6/2025), dengan menghadirkan enam orang saksi kunci.

Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama anggota DPRD Lampung Selatan, Supriyati, terus berlanjut. Sidang pada Kamis (26/6/2025) di Pengadilan Negeri Kalianda kembali digelar dengan agenda pembuktian. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kresna menghadirkan enam saksi penting, termasuk mantan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan istrinya, Winarni.

Selain keduanya, saksi lain yang dihadirkan dalam persidangan ialah Wakil Ketua I DPRD Lamsel Merik Havit, Kepala Desa Sidomukti Daryani, Ketua PAC PDIP Tanjung Sari Untung Sucipto, serta Sulikah, istri terdakwa Ahmad Syahruddin.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Galang Syafta Aristama, didampingi Dian Anggraini dan Nur Alfisyahr, berlangsung selama lima jam sejak pukul 13.00 WIB. Dua terdakwa dalam perkara ini, Ahmad Syahruddin dan Supriyati, didampingi kuasa hukum dari LBH Al Bantani dan LBH Sai Bumi Selatan.

Dalam persidangan, kuasa hukum Ahmad, Eko Umaidi, melontarkan pertanyaan tajam kepada Nanang Ermanto mengenai sikap partai setelah mencuatnya dugaan ijazah palsu yang digunakan Supriyati saat pencalonan legislatif 2024.

Saya tahu kasus itu dari media, bukan laporan internal. Saya sempat meminta Supriyati mengundurkan diri, tapi dia hanya menangis,” kata Nanang terbata-bata.

Kuasa hukum juga menyoal dugaan perintah dari Nanang kepada Merik Havit untuk mengurus ijazah Paket C bagi Supriyati. Namun baik Nanang maupun Winarni membantah terlibat dalam proses tersebut.

Ketegangan meningkat saat Dedi Rahmawan, pengacara Ahmad Syahruddin, mempertanyakan keabsahan dua ijazah Paket C milik Supriyati dari dua lembaga berbeda—PKBM Bougenville dan PKBM Anggrek Tanjung Bintang. Merik Havit menjawab bahwa pergantian dokumen tersebut dilakukan dengan koordinasi lintas instansi.

Namun pernyataan Merik berbanding terbalik dengan pengakuan sebelumnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kuasa hukum menegaskan adanya pengakuan bahwa Merik menyerahkan ijazah dan uang Rp1,5 juta kepada Ahmad Syahruddin.

Tidak benar. Saya tidak pernah menyerahkan berkas ataupun uang,” sanggah Merik.

Sidang dugaan pemalsuan ijazah atas nama Supriyati dan Ahmad Syahruddin akan dilanjutkan Kamis, 3 Juli 2025, masih dengan agenda pembuktian. (**).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Acara Pelepasan Pj. Sekdaprov Fredy yang Memasuki Purna Bakti

    Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Acara Pelepasan Pj. Sekdaprov Fredy yang Memasuki Purna Bakti

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar acara Pelepasan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, dan Pj. Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung, Siti Fatimah Fredy, di Balai Keratun Lt. III, Jumat (28/2/2025). Acara pelepasan diawali dengan serah terima jabatan Plh. Sekdaprov, dari Pj. Sekdaprov Fredy kepada M. Firsada. Per 1 Maret 2025, Ir. […]

  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesawaran, Keluarga Harapkan Penegakan Hukum Cepat

    Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesawaran, Keluarga Harapkan Penegakan Hukum Cepat

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Pesawaran (BATTIK MEDIA) –Seorang pria berinisial E.M. dilaporkan ke kepolisian atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Laporan tersebut telah dibuat sejak 10 Februari 2025 dengan nomor LP/B/26/II/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan ayah tiri di Kabupaten Pesawaran masih dalam proses hukum. Laporan telah disampaikan lebih dari sepuluh hari […]

  • Arab Marah Besar, Trump Pastikan Netanyahu Tak Akan Serang Qatar Lagi

    Arab Marah Besar, Trump Pastikan Netanyahu Tak Akan Serang Qatar Lagi

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Jakarta, BattikPost  Site – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan bahwa Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu tidak akan melancarkan serangan ke Qatar lagi. Pernyataan ini muncul setelah serangan Israel terhadap Hamas di Doha pekan lalu memicu kemarahan negara-negara Arab dan sekutu Teluk Washington. Trump Tegaskan Netanyahu Hentikan Serangan ke Qatar Trump menyampaikan […]

  • Presiden Republik Indonesia Lantik Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2025-2030

    Presiden Republik Indonesia Lantik Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    JAKARTA (Battik Media) 20 Februari 2025– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/2/2025). Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 15P dan 24P Tahun 2025 tentang pengesahan dan pengangkatan […]

  • Tangan Dingin Alkausar Hadirkan Kolaborasi Hingga Dampak Sosial di Ruas Bakter

    Tangan Dingin Alkausar Hadirkan Kolaborasi Hingga Dampak Sosial di Ruas Bakter

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Dalam rangka mendukung program asta cita presiden Prabowo Subianto mengenai ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi dari desa, sejumlah program yang berlokasi di desa panca tunggal kecamatan merbau mataram kabuapten lampung selatan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar terutama kelompok wanita tani (KWT) yang dibentuk oleh Project Hakaaston ruas Bakter. Saat dikonfirmasi, […]

  • Korupsi Proyek Tol Terpeka Lampung: Negara Merugi Rp66 Miliar, Dua Pegawai Waskita Karya Jadi Tersangka

    Korupsi Proyek Tol Terpeka Lampung: Negara Merugi Rp66 Miliar, Dua Pegawai Waskita Karya Jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Dugaan korupsi pada proyek strategis nasional kembali mencuat ke permukaan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua pegawai PT Waskita Karya sebagai tersangka dalam perkara korupsi pembangunan ruas tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Tol Terpeka). Nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp66 miliar. Penetapan status hukum dilakukan pada Senin malam (21/4/2025) setelah […]

expand_less