Rusli Bintang Diduga Palsukan Akta, Istri Sah Bongkar Fakta
Battikpost, Bandar Lampung – 7 April 2025 --- Dugaan pemalsuan akta oleh tokoh pendidikan Rusli Bintang memicu gejolak baru di lingkungan Universitas Malahayati. Rosnati Syekh, istri sah Rusli Bintang, menyatakan bahwa dirinya disingkirkan secara sepihak dari struktur Yayasan Alih Teknologi, yang menjadi induk Universitas Malahayati, melalui perubahan akta notaris tanpa persetujuannya.
Akta yang dipermasalahkan tercatat sebagai Akta Notaris Nomor 243 tertanggal 11 Januari 2025. Dalam dokumen itu, nama Rosnati dihapus sebagai pembina yayasan dan digantikan oleh istri muda Rusli. Menurut Rosnati, akta tersebut mengandung tanda tangan palsu dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Saya tidak pernah menandatangani akta itu. Nama saya dihapus diam-diam, lalu yayasan yang saya bangu...




