Sidang Dugaan Ijazah Palsu Supriyati Hadirkan Enam Saksi
Kalianda, Battikpost.site — Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menjerat anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Supriyati, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kalianda, Kamis (26/6/2025), dengan menghadirkan enam orang saksi kunci.
Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama anggota DPRD Lampung Selatan, Supriyati, terus berlanjut. Sidang pada Kamis (26/6/2025) di Pengadilan Negeri Kalianda kembali digelar dengan agenda pembuktian. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kresna menghadirkan enam saksi penting, termasuk mantan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan istrinya, Winarni.
Selain keduanya, saksi lain yang dihadirkan dalam persidangan ialah Wakil Ketua I DPRD Lamsel Merik Havit, Kepala Desa Sidomukti Daryani, Ketua PAC PDIP Tanjung Sari Untung Sucipto, se...
