Ditlantas Lampung Jaring 693 Kendaraan ODOL Selama Juni 2025
Bandar Lampung, Battikpost.site — Direktororat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menindak tegas sebanyak 693 kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) selama 1 hingga 25 Juni 2025. Penindakan ini menargetkan truk besar, Fuso, dan mobil pick up yang melanggar aturan dimensi dan muatan.
Polda Lampung terus memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan over dimension dan over loading (ODOL). Selama periode 1 hingga 25 Juni 2025, Ditlantas berhasil menjaring 693 kendaraan ODOL dalam operasi rutin yang berlangsung di berbagai titik jalan utama.
Kendaraan yang melanggar berasal dari berbagai daerah. Nomor polisi yang terpantau antara lain BE (Lampung), BG (Sumatera Selatan), B (Jakarta), BM (Riau), BH (Jambi), dan K (Jawa Tengah). Mayoritas pelanggar...
