Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 T, Nadiem Makarim Bantah dan Tegaskan Integritas
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Laptop
Jakarta, Battikpost.site --- Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Kejaksaan menemukan bukti yang cukup dan langsung mengambil tindakan hukum terhadapnya.
Pada Kamis (4/9/2025) sore, Nadiem mengenakan rompi tahanan merah muda dan berjalan menuju mobil tahanan. Ia langsung menyampaikan bantahan di hadapan awak media.
Pernyataan Tegas Nadiem Makarim
Nadiem menegaskan bahwa ia tidak melakukan tindakan yang merugikan negara.
"Saya tidak melakukan apapun, Tuhan akan melindungi saya. Kebenaran akan keluar," katanya.
Ia menekankan bahwa sepanjang hidupnya, ia selalu menegakkan integrit...

